Connect With Us

VIDEO : COVID-19 Meningkat, Tempat Usaha di Kota Tangerang Harus Tutup Jam 7 Malam

 

Dibaca : 955

TANGERANGNEWS.com-Terjadinya lonjakan kasus COVID-19 yang cukup tinggi selama 10 hari terakhir, membuat Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang kembali mengambil kebijakan untuk membatasi mobilitas masyarakat. 

Salah satunya memperketat pembatasan jam operasional tempat usaha. Mulai dari pusat pertokoan, warung makan, kafe, restoran, pasar modern, swalayan hingga mal yang harus ditutup lebih awal. 

“Sektor ekonomi dengan keputusan bersama kembali Pemkot Tangerang batasi. Pusat pertokoan, warung makan, kafe, restoran hingga mall harus tutup lebih awal yaitu pukul 19.00 WIB. Namun, masih diperbolehkan melayani pesanan take away hingga pukul 21.00 WIB,” ungkap Arief R Wismansyah Wali Kota Tangerang, Kamis 17 Juni 2021. 

Pembatasan aktivitas masyarakat juga diberlakukan pada hajatan baik itu khitanan maupun pernikahan.  Pada aktivitas tersebut tidak diperbolehkan makan ditempat atau prasmanan. 

“Semua aktivitas makan pada acara hajatan, harus berbentuk take away atau hampers. Tak terkecuali tahlillan yang juga kami batasi, masyarakat bisa tetap melakukan tahlillan dalam bentuk kelompok-kelompok kecil atau lingkungan keuarga rumah saja. Semua aturan ini harus menjadi perhatian semua pihak,” tegas Arief. 

Pendisiplinan masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan sangat perlu ditingkatkan.

Pemkot Tangerang sudah menugaskan jajaran Kecamatan dan Kelurahan serta berkoordinasi dengan Forkopimda, untuk mampu mengkondisikan kegiatan masyarakat dan menaati protokol kesehatan dengan baik. 

“Bagi mereka yang sengaja atau tidak sengaja melanggar, petugas sudah kami tugaskan untuk jangan ragu menindak, dengan menegur dan menertibkan. Ini semata-mata untuk kebaikan kita bersama,” paparnya. 

Diketahui, sejak 15 Juni hingga 28 Juni mendatang, Pemkot Tangerang tengah mengerahkan seluruh pegawai Kelurahan, Kecamatan hingga seluruh OPD untuk melakukan Operasi Aman Bersama (OAB) setiap harinya.

Tidak tanggung-tanggung, seluruh petugas disebar di 104 kelurahan di berbagai pusat keramaian, setiap pagi, siang dan malam. Menegakkan aturan protokol kesehatan dan melayangkan sanksi bagi mereka yang melanggar. 

NASIONAL
Pengangguran Anak Muda Tembus 17 Persen, Upah Stagnan Bikin Gen Z Tunda Menikah dan Beli Rumah

Pengangguran Anak Muda Tembus 17 Persen, Upah Stagnan Bikin Gen Z Tunda Menikah dan Beli Rumah

Sabtu, 7 November 2026 | 15:43

Tingkat pengangguran anak muda di Indonesia perlu menjadi perhatian serius dalam menyambut momentum bonus demografi.

TANGSEL
Pura-pura Tanya Kontrakan, 2 Maling Gasak Vario Warga Pamulang untuk Judol dan Miras

Pura-pura Tanya Kontrakan, 2 Maling Gasak Vario Warga Pamulang untuk Judol dan Miras

Sabtu, 7 November 2026 | 17:46

Seorang pria berinisial J.R.A, 32, menggasak sepeda motor Honda Vario di kawasan Jalan Kemuning 3, Kelurahan Pamulang Barat, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Mirisnya, hasil curian digunakan untuk main judi online (judol)

BISNIS
YesssCredit Tawarkan Bunga Mulai 0% hingga Gratis Cicilan Lewat Roadshow di Tangerang

YesssCredit Tawarkan Bunga Mulai 0% hingga Gratis Cicilan Lewat Roadshow di Tangerang

Selasa, 3 November 2026 | 17:57

YesssCredit, perusahaan pembiayaan berizin yang telah diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), menawarkan program pembiayaan yang mudah kepada masyarakat Tangerang dalam roadshow perdana di Tangcity Mall.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill