Bea Cukai Banten Ungkap 26 Kasus Penyelundupan Senilai Rp17 Miliar
Selasa, 6 Maret 2018 | 13:00
TANGERANGNEWS.com-Selama Januari hingga Februari 2018, Kantor Wilayah Direktorat Bea Cukai Banten berhasil menindak 26 upaya penyelundupan beberapa barang ilegal. Dari 26 penindakan itu potensi kerugian negara mencapai Rp 17 miliar lebih.

