Jual Miras, Warung Sembako & Karaoke di Tangsel Razia
Selasa, 13 Maret 2018 | 15:00
TANGERANGNEWS.com-Satuan Polisi Pramong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) merazia minuman keras (miras) yang dijual warung sembako, toko jamu dan tempat karaoke yang ada di wilayah Kota Tangsel, Selasa (13/3/2018) dini hari.

