Logeski Tawarkan Cara Baru Bersihkan Toilet Tanpa Perlu Banyak Menyikat
Minggu, 13 September 2026 | 06:38
Logeski memperkenalkan Logeski Toilet Bowl Cleaner ke pasar Indonesia dengan konsep no-scrub cleaning.
TANGERANGNEWS.com-Pegiat Lembaga Komunikasi Kajian Strategis Pemerintahan (LKSP) menilai gerakan #2019GantiPresiden inkonstitusional dan menimbulkan polemik hukum. Pasalnya gerakan yang awalnya hanya sebuah tagar di media sosial kini telah merambah ke gerakan nyata dengan adanya rencana deklarasi.
Menurut Wahid Hasyim, Direktur LKSPl, polemik hukum itu dikarenakan saat ini masih berlangsung pemerintahan dipilih secara konstitusional, sementara masa kampanye Pemilu 2019 pun belum dimulai.
"Namun telah ada sekelompok orang secara terkoordinasi dan terorganisir melakukan kampanye secara masif untuk mengganti Presiden. Fenomena tersebut justru malah meresahkan masyarakat Indonesia," kata Wahid, Senin (13/8/2018) di Joker Caffe,Ciputat Tangsel.
Masih kata dia, gerakan yang berawal dari tagar di media sosial itu awalnya berlindung dengan argumentasi kemerdekaan menyampaikan pendapat sebagaimana diatur dalam pasal 28E ayat (3) UUD 1945 yang menyatakan setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat.
"Namun, hak yang dijamin konstitusi tersebut diterjemahkan dalam UU Nomor 9 tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum," tambahnya.
Lanjut Wahid, pasal 6 Undang-undang (UU) Nomor 9 Tahun 1998 secara sangat jelas menegaskan bahwa warga negara yang menyampaikan pendapat di muka umum berkewajiban dan bertanggung jawab untuk menghormati hak-hak dan kebebasan orang lain, menghormati aturan-aturan moral yang diakui umum, menaati hukum dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, menjaga dan menghormati keamanan dan ketertiban umum dan menjaga keutuhan persatuan dan kesatuan bangsa.
"Kegiatan kampanye (#2019GantiPresiden) juga sudah mencirikan kegiatan keormasan, maka harus tunduk pada peraturan perundang-undangan yang mengatur dan berkaitan dengan Organisasi Masyarakat," bebernya.
Sementara, jika ada partai politik yang menyatakan menjadi penyokong kampanye #2019GantiPresiden tersebut, maka partai politik bersangkutan dapat dikenai sanksi UU Pemilu.
Karenanya, ia menilai bahwa gerakan kelompok pendukung gerakan #2019GantiPresiden bercirikan keormasan, namun ormas tersebut ilegal karena tidak terdaftar atau ijin dari kementerian terkait (Kemendagri).
“Maka dari itu, LKSP yang tergabung dari kelompok mahasiswa dan pemuda Tangerang Selatan menolak deklarasi gerakan #2019GantiPresiden dan mendorong Polri untuk menindak aktivitas kampanye tersebut sebagaimana perintah peraturan perundang-undangan.” tukasnya.(MRI/RGI)
Logeski memperkenalkan Logeski Toilet Bowl Cleaner ke pasar Indonesia dengan konsep no-scrub cleaning.
TODAY TAGKematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut
Swiss-BelHotel Airport Jakarta memasuki usia ke-11 tahun. Momen tersebut dirayakan dengan mengangkat tema “Growing Stronger, Success Together” sebagai refleksi perjalanan hotel sekaligus semangat menyambut perkembangan di tahun-tahun berikutnya.
Pidato Agus Harimurti Yudhoyono pada peringatan seperempat abad Partai Demokrat tanggal 5 September 2026 yang menyinggung batas waktu kekuasaan langsung menghadirkan berbagai penafsiran.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews