4 Toko di Tangsel kedapatan jual miras
Selasa, 9 Desember 2014 | 17:56
Empat toko di wilayah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) kedapatan menjual minuman keras. Hal itu diketahui setelah petugas Polsek Pamulang kembali menggelar razia.
Empat toko di wilayah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) kedapatan menjual minuman keras. Hal itu diketahui setelah petugas Polsek Pamulang kembali menggelar razia.
Pembangunan fly over simpang Gaplek, di Pamulang, Kota Tangsel masih terkendala pembebasan lahan. Warga setempat masih meminta belasan juta sampai Rp20 juta/meter.
RECOMENDEDIronis sekali nasib para siswa-siswi SDN Jurang Mangu Barat III, di Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Seorang pembantu rumah tangga Rohaeti ,18, mengaku sudah dua bulan disiksa majikannya di Perumahan Bumi Alam Indah Blok B/24 Pondok Gede, Kota Bekasi.
"Dari tujuh orang pekerja yang merenovasi rumah saya, enam orangnya sudah kabur karena tak mendapat upah dari mandornya," ujarnya.
"Saya nekat mencuri, karena udah empat hari sakau enggak bisa beli putau," ujar Dandi yang belakangan diketahui menderita HIV/AIDS.
"Di daerah Jakarta dan Garut udah ada korban jiwa akibat miras oplosan, kita tidak menginginkan hal tersebut terjadi disini." kata Sainan Lubis.
"Mereka memalsukan identitas agar bisa kredit motor. Setelah motor diserahkan, mereka jual, dan mereka lalu melaporkan kepada leasing bahwa motor mereka hilang," katanya.
"Ya salahsatu bukti kegagalannya, proyek sepanjang Jalan Victor-Siliwangi yang sudah dua tahun mangkrak," tutur Aziz.
”Jalan ini juga sering terjadi kecelakaan. Malahan, tak jarang kecelakaan tersebut sampai menimbulkan korban jiwa,”katanya.
"Biasanya pagi (yang buang sampah sembarangan). Saya sendiri sering teriakin kalau yang buang sampah bukan warga sekitar. Sudah tahu ada papan larangan buang sampah, tapi masih aja ada yang buang sembarangan begitu, " ujarnya kesal.
Kota Tangerang Selatan mendapat ganjaran dari Kementerian Perdagangan dibawah kepemimpinan Airin Rachmi Diany dengan kembali memperoleh penghargaan yang patut dibanggakan.
“Memang pada Program Legislasi Daerah (Prolegda) 2015 ada rencana usulan dari pemda terkait Raperda Tata Cara Pemekaran, Penggabungan, dan Pengapusan daerah,” katanya.
Maraknya pungutan liar saat pengurusan pernikahan antara calon pengantin dengan penghulu coba dihapus oleh pemerintah
“Sebelum aturan itu dibuat, kita (Pemkot Tangsel) sudah melakukannya sejak tiga tahun yang lalu. Yakni pembatasan pelaksanaan rapat diluar Tangsel.," ujar Bang Ben.
"Saya iseng saja main judi, buat hilangkan suntuk. Ternyata lagi asik main digerebek sama polisi. Kebetulan juga pas lagi ada temen-temen saya," ujarnya dengan nada lemas.