Pelaku Pemotong Kelamin Dipersilahkan Lapor Soal Pemerkosaan
Kamis, 23 Mei 2013 | 18:38
TANGERANG-NN, 22, pelaku pemotong kelamin Abdul Muhyi,22, dipersilahkan untuk melaporkan peristiwa pemerkosaan jika memang merasa ada paksaan dari Abdul Muhyi dalam hubungan intim yang terjadi sebelum peristiwa tersebut.


