Connect With Us

UMK Tangsel Rp2,4 Juta

Bastian Putera Muda | Rabu, 20 November 2013 | 20:28

Buruh Tutupi Jalan Raya Pemda Tigaraksa (Jurnalis Warga / TangerangNews)

TANGSEL-Dewan Pengupahan Kota (Depeko) Tangsel akhirnya menetapkan Upah Minimum Kota (UMK) sebesar Rp 2.442.000. Penetapan UMK ini melalui rapat yang cukup alot, bahkan harus tertunda hingga beberapa kali.
 
Ini terjadi lantaran masing-masing perwakilan ngotot dengan besaran nilai yang diinginkan. Pihak buruh menginginkan UMK sebesar Rp 3.005.161 atau berada jauh  di atas Ketentuan Hidup Layak (KHL) yang mencapai Rp 2.226.560.
 
Sementara pihak Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menginginkan UMK sama seperti KHL. Pihak buruh beralasan UMK sebesar Rp 3. 005.161 didasarkan kebutuhan harga barang yang tidak menentu dan bergerak naik cukup cepat.

Sementara Apindo menilai UMK sama seperti KHL berdasarkan laju pertumbuhan ekonomi 8,24 persen.
 
“UMK yang disepakati lebih besar Rp 1.000 dari UMP yang sudah ditetapkan DKI Jakarta, yaitu Rp 2.442.000 ,” kata Darul Lubis, anggota Dewan Pengupahan Kota (Depeko) Tangsel perwakilan dari Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Cabang Tangsel.
 
Katanya, penetapan UMK dilakukan guna menghindari konflik seperti Bekasi dan DKI Jakarta.  Akhirnya, Depeko perwakilan dari buruh mengkehendaki nilai UMK sama dengan UMP yang sudah ditetapkan DKI Jakarta.
 
Meski UMK telah ditetapkan, namun tidak semua buruh senang. Mereka sempat kecewa dengan hasilnya, namun buruh mengaku paham yang dimaksud Depeko.
 
“Meski tak sesuai harapan, sudah kami terima,” ucapnya.
 
Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Dinsosnakertrans Kota Tangsel Suyatman Ahmad berharap KHL yang sudah ditetapkan bisa diterima oleh seluruh elemen, baik itu buruh maupun apindo. Dirinya juga meminta, setelah ditetapkan upah baru ini bisa segera diterapkan oleh masing-masing perusahaan.
 
“Kita ingin setelah diumumkan penetapan tidak ada gejolak, dan perusahaan harus memberlakukan upah baru ini. Begitupun dengan seluruh elemen, harus menghormati keputusan ini,” terangnya.
 
Pihaknya mengaku akan segera melaporkan penetapan UMK ini ke Provinsi, untuk segera ditanda-tangani Gubernur Banten. Provinsi sendiri memberikan akhir batas waktu penetapan UMK hingga 20 November mendatang.
AYO! TANGERANG CERDAS
Banten Jadi Provinsi dengan Mahasiswa Aktif Terbanyak, Tembus 1,6 Juta

Banten Jadi Provinsi dengan Mahasiswa Aktif Terbanyak, Tembus 1,6 Juta

Minggu, 20 Juli 2025 | 11:19

Berdasarkan data terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS), Banten menjadi provinsi dengan jumlah mahasiswa aktif terbanyak di Indonesia, yakni sebanyak 1.687.634 mahasiswa per tahun 2024.

HIBURAN
Festival Maulid Nusantara II di Kota Tangerang Bakal Hadir Lebih Meriah September Ini, Catat Jadwalnya 

Festival Maulid Nusantara II di Kota Tangerang Bakal Hadir Lebih Meriah September Ini, Catat Jadwalnya 

Sabtu, 13 September 2025 | 13:52

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang bersama Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kota Tangerang kembali menghadirkan Festival Maulid Nusantara II untuk memperingati Maulid Nabi Muhammad 1446 Hijriah.

TEKNO
Cara Membuat Miniatur AI Diri Sendiri yang Bisa Bergerak, Ini Prompt-nya

Cara Membuat Miniatur AI Diri Sendiri yang Bisa Bergerak, Ini Prompt-nya

Rabu, 10 September 2025 | 10:28

Fenomena miniatur AI tengah ramai di media sosial seperti TikTok dan Instagram. Banyak pengguna menampilkan sosok mereka dalam bentuk action figure miniatur, seolah-olah benar-benar memiliki mainan tersebut.

PROPERTI
Stok Terbatas, Beli Rumah di Summarecon Expo Dapat Diskon 30% hingga Mobil Listrik BYD

Stok Terbatas, Beli Rumah di Summarecon Expo Dapat Diskon 30% hingga Mobil Listrik BYD

Jumat, 12 September 2025 | 20:31

Summarecon kembali menggelar event tahunan Summarecon Expo. Kali ini event yang bertepatan dengan peringatan HUT ke-50 Summarecon, menawarkan diskon sampai 30% hingga hadiah undian mobil listrik BYD.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill