Connect With Us

4 Perampok Motor Diringkus, 1 Babak Belur Dikormas

Bastian Putera Muda | Minggu, 10 November 2013 | 19:48

Borgol (tangerangnews / dens)


 
TANGSEL-Empat kawanan perampok  yang kerap beroperasi di kawasan Masjid At  Taqwa, Kelurahan Parigi, Pondok Aren, Kota Tangsel pada Sabtu(9/11) malam berhasil diringkus. Satu diantara pelaku sempat babak belur karena dikeroyok massa.   
 
Informasi yang didapat, keempatnya  ditangkap petugas setelah sebelum-nya dikejar  massa karena korbannya,  Andri Hendrawan, 18, warga Pondok Aren, Kota Tangsel saat dirampok berteriak. Pelaku merapok Andri yang sedang membawa motor untuk menyerahkan motor dan telepon selularnya (ponsel) serta laptop. Keempat perampok tersebut masing-masing berinisial  PH ,18, ON ,17, RG ,17, dan  AF ,18.
 
Andri diketahui saat itu sedang menunggu temannya,  duduk sendirian di pinggir jalan tersebut . Tiba-tiba saja, para pelaku datang dan langsung meminta sepeda motor Andri dan ponselnya. “Tanpa basa-basi empat pelaku  itu langsung mengancam saya dengan golok,” ujar Andri.
 
 
Namun,  kata dia, dirinya melawan dan berteriak. Ternyata, teriakan Andri mengundang warga sekitar dan  langsung mengejar empat pelaku. Lantaran, ketakutan dan kalap salah seorang pelaku, yakni  RG membacok Andri dan  mengenai bahu sebelh kiri. 
 
Warga yang berdatangan , langsung mengepung pelaku. Naas bagi RG, dirinya  tertangkap warga. RG pun langsung  dihakimi warga setempat. Beruntung, saat kejadian polisi dari Mapolsek Pondok Aren datang dan meredam emosi warga.   Sementara, ketiga rekannya berhasil kabur. 
 
"RG ditangkap warga dan selanjutnya satu persatu  rekannya kami ciduk berdasar informasi pelaku yang tertangkap," ungkap Kanit Reskrim Polsek Pondok Aren Ipda Sitta M Sagala, Minggu (10/11).
 
Sementara itu, seluruh barang bukti kejahatan dan senjata tajam milik pelaku telah disita petugas untuk dijadikan barang bukti. "Pengakuan pelaku mereka berlima. Saat ini, satu  pelaku masih dalam pengejaran," katanya.
 
Berdasarkan penuturkan RG, sambung Sitta, sudah beberapa kali melakukan aksi perampokan di lokasi yang sama. Bahkan, wilayah sasaran komplotan pelaku tidak hanya di wilayah hukum Pondok Aren, di Alam Sutera Serpong pun melakukan. "Pelaku tidak segan-segan melukai korban, jika korbannya berontak. Pengakuan pelaku sudah sudah  sembilan kali melakukan aksi kejahatan. Termasuk merampas motor," terangnya.   Atas perbuatannya, para pelaku dapat dikenakan Pasal 365 KUHP dengan hukuman 12 tahun penjara.
TOKOH
Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Selasa, 3 Februari 2026 | 21:28

Nama Habib Bahar bin Smith kembali muncul dalam kasus perkara hukum. Ulama kontroversial ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di wilayah Cipondoh,

OPINI
Para Pencari Tuhan Dakwah Sosial Keagamaan dan Kebangsaan

Para Pencari Tuhan Dakwah Sosial Keagamaan dan Kebangsaan

Kamis, 26 Februari 2026 | 22:51

Bulan ramadhan seperti biasa kita banyak di suguhkan takjil (jajanan makanan) di lingkungan masyarakat sekitar, di karenakan indonesia adalah negara yang mayoritas beragama islam, tentu banyak keberkahan di bulan ramadhan.

BANTEN
Bareskrim Tangkap 12 Tersangka Sindikat Penjualan Bayi di Medsos, Beroperasi di Banten hingga Papua

Bareskrim Tangkap 12 Tersangka Sindikat Penjualan Bayi di Medsos, Beroperasi di Banten hingga Papua

Kamis, 26 Februari 2026 | 22:12

Direktorat Tindak Pidana Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pidana Perdagangan Orang (Dittipid PPA-PPO) Bareskrim Polri membongkar kasus jual beli bayi via media sosial (medsos) di sejumlah wilayah.

PROPERTI
Rayakan 50 Tahun, Summarecon Awards 2026 Apresiasi Mitra di Balik Pertumbuhan Penjualan 27%

Rayakan 50 Tahun, Summarecon Awards 2026 Apresiasi Mitra di Balik Pertumbuhan Penjualan 27%

Sabtu, 14 Februari 2026 | 13:47

Menandai perjalanan panjang menuju usia emas 50 tahun, PT Summarecon Agung Tbk kembali menggelar ajang penghargaan bergengsi Summarecon Awards 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill