Connect With Us

199 BTS di Tangsel Belum Dilengkapi Izin

| Minggu, 7 Juli 2013 | 21:06

ilustrasi BTS (tangerangnews / tangerangnews/dira)

 
Reporter : Bastian
TANGSEL-Aneh tapi nyata, dari 397 based transceiver station (BTS) yang ada di Kota Tangsel sekitar 199 diantaranya tak punya izin mendirikan bangunan (IMB).
 
Loh kok bisa? Menurut Kepala Seksi Sarana Informatika Dishubkominfo Kota Tangsel MS Yani, memang hanya 50 persen yang memiliki IMB.
 
“Itu karena saat ini sedang dalam proses pemutihan. Sebab, IMB di sini masih berdasarkan ketetapan Kabupaten Tangerang,” terang MS Yani, Minggu (7/7).    

Menurut MS Yani, tower yang ada di Tangsel usianya lebih tua dari usia Pemerintah Kota Tangsel, yakni zaman-nya masih menjadi Pemkab Tangerang.  Akibatnya, hal tersebut berpengaruh terhadap retribusi tower. Misalnya saja, pihaknya telah mentargetkan Rp1 miliar pada retribusi BTS tahun ini, tetapi sampai Juli 2013 ini, baru sekitar Rp48 juta.
 
“ Namun, kita terus berupaya agar pemilik tower dapat mengurus IMB supaya tahun ini berbagai kelengkapannya dapat segera rampung. Kami berharap semuanya sudah dibawah Kota Tangsel pengurusan izinnya," ujarnya.(DRA)

 
BANDARA
Belasan Penerbangan Dialihkan dan Go Around Akibat Cuaca Ekstrem di Bandara Soekarno-Hatta

Belasan Penerbangan Dialihkan dan Go Around Akibat Cuaca Ekstrem di Bandara Soekarno-Hatta

Senin, 6 April 2026 | 20:10

PT Angkasa Pura Indonesia menginformasikan terjadi hujan lebat dengan intensitas tinggi yang disertai potensi windshear di kawasan Bandara Internasional Soekarno-Hatta, pada Senin 6 April 2026 siang.

TEKNO
Bisa Tanpa Rekening, Cara Tarik Tunai Saldo GoPay di ATM BRI 

Bisa Tanpa Rekening, Cara Tarik Tunai Saldo GoPay di ATM BRI 

Jumat, 3 April 2026 | 15:20

Masyarakat sudah bisa mencairkan saldo GoPay menjadi uang tunai melalui ATM Bank Rakyat Indonesia (BRI). Layanan ini hadir sebagai bagian dari kolaborasi BRI dengan ekosistem pembayaran digital untuk memperluas akses layanan keuangan bagi masyarakat.

KAB. TANGERANG
Pasca Penyegelan, Bupati Tangerang Siapkan Solusi Tempat Ibadah Permanen untuk Jemaat POUK Tesalonika

Pasca Penyegelan, Bupati Tangerang Siapkan Solusi Tempat Ibadah Permanen untuk Jemaat POUK Tesalonika

Senin, 6 April 2026 | 20:25

Pasca polemik penyegelan tempat ibadah jemaat Persekutuan Oikoumene Umat Kristen (POUK) Tesalonika di Kecamatan Teluknaga, pada Jumat, 3 April 2026, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang bergerak cepat untuk memastikan kondusivitas wilayah.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill