Connect With Us

Pesta Miras Oplosan Empat Tewas, Dua Sekarat

| Rabu, 10 Juli 2013 | 05:16

Minuman Keras (Tangerangnews / rangga)


Reporter : Bastian
 
TANGERANG-Diduga pesta  minuman keras (miras) oplosan, empat warga Kota Tangsel tewas.  Dua masih dirawat intensif di Puskesmas Pondok Benda Pamulang.

Empat warga Tangsel yang tewas yakni Ferry (30), Rusly (37), Haryono (36) dan satu lagi identitasnya belum diketahui. Keempatnya merupakan warga Kecamatan Pamulang.
 
Berdasarkan informasi yang dihimpun, keempat kawanan pemuda tersebut  pada Minggu (7/7), sekira pukul 11.00 WIB berkumpul di sebuah warung  sambil meneggak miras di jalan Benda 8, Pondok Benda, Pamulang.

Keesokan harinya selah menenggak miras, korban merasakan dada yang panas, jantung berdebar kencang dan perut perih.

Kemudian oleh keluarga, para  korban dibawa ke Puskesmas untuk pemeriksaan. Namun, rupanya keempat korban tersebut tak selamat, sehingga harus  menghembuskan napas terakhirnya. Adapun masing-masing secara berurutan meninggal tak secara serentak.

Dua diantaranya meninggal dunia pada Senin (8/7) dan dua lainnya pada hari selasa (9/7).

Waka Polsek Pamulang, AKP Tatang Syarif membenarkan adanya laporan adanya korban tewas setelah menenggak miras.

Sejumlah korban mengaku membeli miras di warung jamu di wilayah Maruga. Adapun korban lainnya ada dua orang yang masih hidup meski dalam keadaan sekarat.

"Kami belum tahu apakah miras oplosan atau bukan. Tetapi kami duga miras oplosan. Namun,  penyelidikan masih terus kami dalami," katanya. (MR)

WISATA
Tembus Top 125 Event Nasional, Festival Cisadane 2026 Siap Digelar Lebih Megah dan Ramah Lingkungan

Tembus Top 125 Event Nasional, Festival Cisadane 2026 Siap Digelar Lebih Megah dan Ramah Lingkungan

Jumat, 10 Juli 2026 | 14:40

Kota Tangerang bersiap menyambut salah satu perhelatan budaya terbesar tahun ini. Festival Cisadane 2026 resmi akan berlangsung selama lima hari penuh, mulai 22 hingga 26 Juli 2026, dengan berpusat di Jembatan Kaca Berendeng.

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:50

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang menilai, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 Tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2025-2029, dapat menjadi dasar penyusunan Peraturan Daerah (Perda) anti LGBT.

AYO! TANGERANG CERDAS
Jadwal dan Materi MPLS SMP 2026 yang Resmi dari Kemendikdasmen

Jadwal dan Materi MPLS SMP 2026 yang Resmi dari Kemendikdasmen

Rabu, 8 Juli 2026 | 13:45

Tahun ajaran baru 2026/2027 segera dimulai. Sebelum mengikuti kegiatan belajar mengajar di kelas, seluruh siswa baru jenjang SMP akan menjalani Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) selama lima hari.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill