Connect With Us

Hakim Minta Pemotong Kelamin Buka Cadar

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 20 Agustus 2013 | 18:08

Neneng saat sidang perdana (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)



TANGERANG-
Neneng Nurhasanah binti Cakim, 22, terdakwa kasus pemotongan kelamin Abdul Muhyi, saat menjalani persidangan di PN Tangerang mengenakan cadar.


Hakim sempat meminta Neneng membuka cadarnya untuk menyesuaikan wajahnya dengan di BAP.
 “Terdakwa sehari-hari memang seperti itu, menggunakan cadar? Coba dibuka dulu, nanti kalau salah orang, jadi saya yang salah,” kata Ketua Majelis Hakim Bambang Edy kepada terdakwa.
 

Neneng sempat memperlihatkan wajahnya kepada majelis hakim. Setelah majelis hakim yakin, Neneng kemudian memasang kembali cadarnya .
 
Dalam sidang perdana tersebut, Kuasa Hukum Neneng, Daniel Silalahi mengajukan penangguhan penahanan, dengan alasan agar terdakwa melanjutkan studi di pesantren.


Mendengar itu majelis hakim mengatakan,  akan mempertimbangkan penangguhan tersebut.

“Kami terima pengajuan ini, nanti kami pertimbangkan dulu,” kata Bambang Edy.
 
Sementara Daniel Silalahi saat ditemui usai sidang mengatakan,  bahwa ada keganjilan pada dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU).


Sebab, dalam  dakwaan tidak disebutkan bahwa Neneng melakukan pemotongan kelamin Muhyi, karena sebelumnya dipaksa melakukan hubungan intim.
 

“Neneng terpaksa melakukan itu karena kehormatannya dirusak oleh Muhyi. Selain itu dalam dakwaan JPU, seolah-olah Neneng meminta Muhyi memperlihatkan kelaminnya, padahal dia yang mengeluarkannya sendiri,” tukasnya.
 

Untuk itu, Daniel akan mengajukan eksepsi pada pekan depan. Dia berharap Hakim bias membatalkan dakwaan JPU pada putusan sela.

“Kami akan mempelajari dakwaan JPU untuk mengajukan eksepsi,” pungkasnya.
KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Jamin Pemangkasan Dana TKD Takkan Berdampak pada Gaji ASN

Pemkab Tangerang Jamin Pemangkasan Dana TKD Takkan Berdampak pada Gaji ASN

Minggu, 2 November 2025 | 16:21

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang menjamin, gaji aparatur sipil negara (ASN) tidak akan terkena imbas pemangkasan dana transfer ke daerah (TKD) pada tahun anggaran 2026.

OPINI
Birokrasi Lumpuh di Era VUCA Akibat Ajal Meritokrasi dan Kronisme Lokal

Birokrasi Lumpuh di Era VUCA Akibat Ajal Meritokrasi dan Kronisme Lokal

Jumat, 31 Oktober 2025 | 12:05

Sistem birokrasi Indonesia pasca-reformasi dibangun di atas optimisme tinggi terhadap meritokrasi. Konsep ini, yang secara ilmiah berarti sistem yang menempatkan seseorang berdasarkan kemampuan, keahlian, dan kinerja (merit), tertuang dalam UU ASN

WISATA
10 Rekomendasi Kuliner Pesisir Timur Indonesia yang Wajib Dicoba di FKS 2025

10 Rekomendasi Kuliner Pesisir Timur Indonesia yang Wajib Dicoba di FKS 2025

Selasa, 16 September 2025 | 19:15

Festival Kuliner Serpong (FKS) 2025 kembali hadir memanjakan lidah para penggemar kuliner yang berlangsung di Area Parkir Selatan Summarecon Mall Serpong (SMS) Tangerang, selama 28 Agustus hingga 28 September 2025.

AYO! TANGERANG CERDAS
Banten Jadi Provinsi dengan Mahasiswa Aktif Terbanyak, Tembus 1,6 Juta

Banten Jadi Provinsi dengan Mahasiswa Aktif Terbanyak, Tembus 1,6 Juta

Minggu, 20 Juli 2025 | 11:19

Berdasarkan data terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS), Banten menjadi provinsi dengan jumlah mahasiswa aktif terbanyak di Indonesia, yakni sebanyak 1.687.634 mahasiswa per tahun 2024.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill