Connect With Us

Hakim Minta Pemotong Kelamin Buka Cadar

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 20 Agustus 2013 | 18:08

Neneng saat sidang perdana (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)



TANGERANG-
Neneng Nurhasanah binti Cakim, 22, terdakwa kasus pemotongan kelamin Abdul Muhyi, saat menjalani persidangan di PN Tangerang mengenakan cadar.


Hakim sempat meminta Neneng membuka cadarnya untuk menyesuaikan wajahnya dengan di BAP.
 “Terdakwa sehari-hari memang seperti itu, menggunakan cadar? Coba dibuka dulu, nanti kalau salah orang, jadi saya yang salah,” kata Ketua Majelis Hakim Bambang Edy kepada terdakwa.
 

Neneng sempat memperlihatkan wajahnya kepada majelis hakim. Setelah majelis hakim yakin, Neneng kemudian memasang kembali cadarnya .
 
Dalam sidang perdana tersebut, Kuasa Hukum Neneng, Daniel Silalahi mengajukan penangguhan penahanan, dengan alasan agar terdakwa melanjutkan studi di pesantren.


Mendengar itu majelis hakim mengatakan,  akan mempertimbangkan penangguhan tersebut.

“Kami terima pengajuan ini, nanti kami pertimbangkan dulu,” kata Bambang Edy.
 
Sementara Daniel Silalahi saat ditemui usai sidang mengatakan,  bahwa ada keganjilan pada dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU).


Sebab, dalam  dakwaan tidak disebutkan bahwa Neneng melakukan pemotongan kelamin Muhyi, karena sebelumnya dipaksa melakukan hubungan intim.
 

“Neneng terpaksa melakukan itu karena kehormatannya dirusak oleh Muhyi. Selain itu dalam dakwaan JPU, seolah-olah Neneng meminta Muhyi memperlihatkan kelaminnya, padahal dia yang mengeluarkannya sendiri,” tukasnya.
 

Untuk itu, Daniel akan mengajukan eksepsi pada pekan depan. Dia berharap Hakim bias membatalkan dakwaan JPU pada putusan sela.

“Kami akan mempelajari dakwaan JPU untuk mengajukan eksepsi,” pungkasnya.
KAB. TANGERANG
Korban Kekerasan Seksual di Kabupaten Tangerang Kerap Dikucilkan, Pemkab Fokus Bangun Rumah Aman

Korban Kekerasan Seksual di Kabupaten Tangerang Kerap Dikucilkan, Pemkab Fokus Bangun Rumah Aman

Selasa, 16 September 2025 | 20:07

Di tengah perjuangan untuk pulih dari trauma, para korban tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) di Kabupaten Tangerang sering kali menghadapi tantangan berat lainnya yakni pengucilan dan perlakuan tidak adil dari lingkungan sekitar

NASIONAL
Tak Cukup dengan Iklan, Inilah Jurus Media Lokal Bertahan di Era Disrupsi Digital

Tak Cukup dengan Iklan, Inilah Jurus Media Lokal Bertahan di Era Disrupsi Digital

Sabtu, 13 September 2025 | 09:52

Industri media tengah berada pada persimpangan jalan. Ketergantungan pada iklan sebagai sumber utama pendapatan tidak lagi mencukupi untuk menopang biaya produksi jurnalistik.

AYO! TANGERANG CERDAS
Banten Jadi Provinsi dengan Mahasiswa Aktif Terbanyak, Tembus 1,6 Juta

Banten Jadi Provinsi dengan Mahasiswa Aktif Terbanyak, Tembus 1,6 Juta

Minggu, 20 Juli 2025 | 11:19

Berdasarkan data terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS), Banten menjadi provinsi dengan jumlah mahasiswa aktif terbanyak di Indonesia, yakni sebanyak 1.687.634 mahasiswa per tahun 2024.

SPORT
Tundukkan PSM Makassar 2-1, Persita Raih Kemenangan Perdana di Liga 1 2025/2026 

Tundukkan PSM Makassar 2-1, Persita Raih Kemenangan Perdana di Liga 1 2025/2026 

Jumat, 12 September 2025 | 13:52

Persita Tangerang akhirnya mencatatkan kemenangan perdana dalam laga pekan ke-5 BRI Super League 2025/26 setelah menekuk PSM Makassar dengan skor tipis 2-1 di Banten International Stadium, Kamis, 11 September 2025, malam.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill