Connect With Us

Hakim Minta Pemotong Kelamin Buka Cadar

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 20 Agustus 2013 | 18:08

Neneng saat sidang perdana (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)



TANGERANG-
Neneng Nurhasanah binti Cakim, 22, terdakwa kasus pemotongan kelamin Abdul Muhyi, saat menjalani persidangan di PN Tangerang mengenakan cadar.


Hakim sempat meminta Neneng membuka cadarnya untuk menyesuaikan wajahnya dengan di BAP.
 “Terdakwa sehari-hari memang seperti itu, menggunakan cadar? Coba dibuka dulu, nanti kalau salah orang, jadi saya yang salah,” kata Ketua Majelis Hakim Bambang Edy kepada terdakwa.
 

Neneng sempat memperlihatkan wajahnya kepada majelis hakim. Setelah majelis hakim yakin, Neneng kemudian memasang kembali cadarnya .
 
Dalam sidang perdana tersebut, Kuasa Hukum Neneng, Daniel Silalahi mengajukan penangguhan penahanan, dengan alasan agar terdakwa melanjutkan studi di pesantren.


Mendengar itu majelis hakim mengatakan,  akan mempertimbangkan penangguhan tersebut.

“Kami terima pengajuan ini, nanti kami pertimbangkan dulu,” kata Bambang Edy.
 
Sementara Daniel Silalahi saat ditemui usai sidang mengatakan,  bahwa ada keganjilan pada dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU).


Sebab, dalam  dakwaan tidak disebutkan bahwa Neneng melakukan pemotongan kelamin Muhyi, karena sebelumnya dipaksa melakukan hubungan intim.
 

“Neneng terpaksa melakukan itu karena kehormatannya dirusak oleh Muhyi. Selain itu dalam dakwaan JPU, seolah-olah Neneng meminta Muhyi memperlihatkan kelaminnya, padahal dia yang mengeluarkannya sendiri,” tukasnya.
 

Untuk itu, Daniel akan mengajukan eksepsi pada pekan depan. Dia berharap Hakim bias membatalkan dakwaan JPU pada putusan sela.

“Kami akan mempelajari dakwaan JPU untuk mengajukan eksepsi,” pungkasnya.
NASIONAL
Mendagri Minta Gubernur Rampungkan Penetapan Upah Minimum 2026 Sebelum Natal

Mendagri Minta Gubernur Rampungkan Penetapan Upah Minimum 2026 Sebelum Natal

Rabu, 17 Desember 2025 | 16:12

Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian meminta pemerintah daerah agar tidak menunda penetapan upah minimum tahun 2026.

TOKOH
Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Rabu, 3 Desember 2025 | 18:21

Kabar duka datang dari dunia hiburan Tanah Air. Aktor senior Epy Kusnandar meninggal dunia pada Rabu, 3 Desember 2025.Informasi tersebut pertama kali dibagikan melalui unggahan akun Instagram istrinya, Karina Ranau.

TANGSEL
Tumpukan Sampah di Tangsel Diangkut Secara Bertahap

Tumpukan Sampah di Tangsel Diangkut Secara Bertahap

Rabu, 17 Desember 2025 | 16:31

Tumpukan sampah di sejumlah lokasi seperti Kecamatan Ciputat dan Serpong, akan diangkut secara bertahap oleh Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel).

AYO! TANGERANG CERDAS
Kapan Libur Semester Ganjil 2025 di Banten? Ini Jadwalnya

Kapan Libur Semester Ganjil 2025 di Banten? Ini Jadwalnya

Rabu, 10 Desember 2025 | 20:27

Menjelang penutupan tahun ajaran semester ganjil 2025/2026, kalender pendidikan di berbagai daerah sudah mulai memuat jadwal libur sekolah untuk akhir Desember.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill