Connect With Us

Ombudsman Temukan Pungli di BLHD Tangsel

Bastian Putera Muda | Rabu, 28 Agustus 2013 | 21:06

Rahmat Salam (tangerangnews / umj)

TANGSEL-Ombudsman atau Lembaga Pengaduan menemukan praktik pungutan liar (pungli) di  Badan Lingkungan Hidup Daerah (BLHD) Jabodetabek. Salah satunya adalah BLHD Kota Tangsel.

Modus yang dilakukan adalah petugas BLHD  Kota Tangsel mengarahkan pelaku usaha untuk  menggunakan jasa konsultan yang telah ditentukan dalam pengurusan Analisis Mengenai  Dampak Lingkungan (AMDAL), Upaya Kelola Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan (UKL-UPL) dan Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan Lingkungan (SPPL).

 Temuan praktik pungli itu berdasarkan laporan  dari pelaku usaha yang mengaku dimintai uang  dalam jumlah besar di BLHD Kota Tangsel.

 Kemudian laporan tersebut ditindaklanjuti dengan melakukan investigasi dan kajian  sistemik lantaran praktik pungli dapat mengganggu kegiatan ekonomi dan berpotensi  merusak kelestarian lingkungan hidup.

 Gangguan dan kerusakan yang dimaksud adalah kesulitan pelaku usaha dalam menjalankan  aktivitas ekonominya karena sulit memperoleh izin dan potensikerusakan lingkungan hidup yang terjadi bilamana analisis lingkungan tidak dilakukan dengan baik.

 Ketua Ombudsman Danang Girindrawardana mengatakan,  pelaku usaha mengaku dimintai puluhan hingga ratusan juta untuk pembuatan perizinan.

 
"Besarnya pungli mencapai ratusan juta hingga miliaran rupiah. Karena dalam satu bulan 10-20 pelaku usaha mengajukan pengurusan AMDAL, UKL-

UPL dan SPPL sementara pungli per kali perizinan besarnya mencapai Rp. 30 juta hingga Rp50 juta," ungkapnya, Rabu (28/8).

 Dikatakan, di kota Tangsel petugas BPHD kota setempat menyampaikan bahwa biaya pengurusan AMDAL Rp 350 sampai Rp 400 juta. Kalau UKL-UPL Rp 25 juta-Rp 30 juta.

 "Hal tersebut disampaikan petugas BPHD kepada petugas Ombudsman yang menyamar sebagai pelaku usaha sebagaimana dalam video yang dimiliki

Ombudsman," katanya.

TEKNO
Perhatikan 5 Faktor Penting Fundamental Sebelum Memilih Aset Crypto

Perhatikan 5 Faktor Penting Fundamental Sebelum Memilih Aset Crypto

Kamis, 9 Juli 2026 | 18:15

Banyak investor tertarik membeli aset crypto hanya karena melihat harga yang sedang naik. Padahal, keputusan investasi yang baik berdasarkan analisis fundamental.

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:50

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang menilai, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 Tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2025-2029, dapat menjadi dasar penyusunan Peraturan Daerah (Perda) anti LGBT.

SPORT
GRID Cardio Rush 2026 Ajak Pelari Tangerang Maraton Sambil Donasi Pohon, Target Tanam 1.500 Bibit

GRID Cardio Rush 2026 Ajak Pelari Tangerang Maraton Sambil Donasi Pohon, Target Tanam 1.500 Bibit

Jumat, 10 Juli 2026 | 20:12

Event lari GRID Cardio Rush 2026, kembali digelar GRID Fitness pada 2 Agustus 2026 mendatang di Carstensz Mall, Gading Serpong, Tangerang.

PROPERTI
Hunian Bergaya American Classic Klaster Mimosa Diluncurkan, Harganya Mulai Rp1,6 M

Hunian Bergaya American Classic Klaster Mimosa Diluncurkan, Harganya Mulai Rp1,6 M

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:24

Paramount Petals meluncurkan Mimosa, klaster hunian terbaru bergaya American Classic yang menjadi proyek residensial kelima di kawasan kota mandiri tersebut.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill