Connect With Us

Neneng Bantah Keterangan Muhyi

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 24 September 2013 | 18:48

Neneng pemutilasi kelamin Abdul muhyi saat sidang di PN Tangerang. (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)

TANGERANG-Terdakwa pemotong kelamin, Neneng binti Nacing, membantah semua keterangan korban, Abdul Muhyi, yang bersaksi dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Selasa (24/9).

Neneng membantah menghubungi Muhyi duluan. Dia juga tidak mengaku bernama Umay. "Dia yang menghubungi saya duluan. Dia bilang ini Umay ya, saya bilang bukan, tapi dia tidak percaya. kita sudah kenal 2 bulan," tukasnya.

Sementara sewaktu di Masjid di kawasan Serua, Tangsel, Neneng mengaku ditarik oleh Muhyi masuk ke dalam kamar mandi. Muhyi mencoba memperkosanya, namun batal terjadi karena ada orang datang ke masjid.

"Saya minta pulang, dia nganter saya ke depan Unpam. Tapi disana saya diajak ke gang sepi. Saya didorong ke tembok dan kelaminnya dimasukkan," katanya.

Ditanya majelis hakim apakah terdakwa yakin Muhyi memperkosanya ? Neneng menjawab yakin karena merasakan sakit dikemaluannya.

"Dia (Muhyi) bilang begini, kamu sudah tidak perawan lagi, sudah tidak ada laki-laki laki yang mau sama kamu. Saya tanya perawan itu apa? dia bilang kelamin saya sudah masuk ke kelamin kamu," ujar Neneng mencontohkan ucapan Muhyi.

Dan sebelum pemotongan terjadi, menurut Neneng, Muhyi juga yang meminta kemaluannya dipegang. Dia pun langsung memotong kemaluan Muhyi lantaran takut kalau nanti dibunuh.

"Saya takut, soalnya di kampung saya ada kejadian, ada yang diperkosa langsung dibunuh," tukasnya.

Sementara Kuasa Hukum Neneng, Eka Purnama Sari menilai pernyataan Muhyi berbelit dan tidak benar.

"Neneng telah membantah semua itu. Tapi itu hak saksi memberikan keterangan. Kita punya bukti dan saksi yang cukup meringankan neneng, nanti kita hadirkan dalam persidangan," katanya.

Eka juga menilai bahwa Muhyi tahu tempat-tempat dimana dia bisa melakukan perkosaan terhadap Neneng. Ada indikasi bahwa Muhyi telah merencanakan hal tersebut.
KOTA TANGERANG
Polisi Tetapkan Bahar bin Smith Tersangka Kasus Penganiayaan di Cipondoh, Diperiksa Rabu Besok

Polisi Tetapkan Bahar bin Smith Tersangka Kasus Penganiayaan di Cipondoh, Diperiksa Rabu Besok

Minggu, 1 Februari 2026 | 17:16

Polres Metro Tangerang Kota resmi menetapkan Habib Assayid Bahar bin Smith sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser).

TANGSEL
TPA Cipeucang Bikin Warga Kena ISPA dan Harga Rumah Turun, Pemkot Tangsel Didugat Rp21,6 miliar

TPA Cipeucang Bikin Warga Kena ISPA dan Harga Rumah Turun, Pemkot Tangsel Didugat Rp21,6 miliar

Jumat, 30 Januari 2026 | 19:30

Warga RW 14 Kelurahan Rawabuntu, Serpong, resmi melayangkan gugatan class action terhadap Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) dan PT Bumi Serpong Damai (BSD).

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill