Connect With Us

Prita Bantah Pengambilan Darah Dua Kali

| Kamis, 27 Agustus 2009 | 15:55

TANGERANGNEWS-Dalam persidangan lanjutan kasus pencemaran nama baik RS Omni Internasional, Prita Mulyasari sebagai terdakwa kembali membantah pengambilan darahnya yang dilakukan dua kali. Bantahan tersebut berkaitan dengan dua kali pemeriksaan trombosit Prita karena hasil laboratorium yang tidak valid. “Keterangan saksi tidak benar. Darah saya hanya diambil satu kali,” bantah Prita saat persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, hari ini. Sebelumnya, analis laboratorium RS Omni Internasional Wiwin Sugiarti mengaku pengambilan darah Prita dilakukan saat pemasangan infus pada tanggal 7 Agustus 2008 lalu. “Saat itu saya mendampingi perawat dan dokter jaga untuk mengambil darahnya. Sedangkan jumlah trombosit 27.000 itu hasil yang tidak valid karena terjadi penggumpalan darah saat pemeriksaan di laboratorium,” terangnya. Sedangkan menurut saksi dokter Indah Pramesti Warie yang merawat Prita, dalam keterangannya membenarkan bahwa pada pemeriksaan trombosit yang pertama tidak valid karena ada penggumpalan. “Setelah pemeriksaan yang ke dua, jumlah trombositnya menjadi 181.000, itu tergolong normal,” kata Indah. Menanggapi hal tersebut, Jaksa Riyadi yang mendakwa Prita menilai pembantahan itu merupakan haknya sebagai terdakwa. Namun, kata dia, semua itu akan dibuktikan di persidangan. “Pembantahan itu tercantum dalam pasal 189 ayat 3 KUHP yang menyatakan terdakwa berhak membantah dimana hal itu hanya berguna untuk dirinya sendiri,” ungkapnya saat dikonfirmasi usai persidangan.(Rangga)
OPINI
Menanti Keadilan Pendidikan untuk Madrasah Aliyah di Banten

Menanti Keadilan Pendidikan untuk Madrasah Aliyah di Banten

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:58

Masuknya MA swasta ke dalam Program Sekolah Gratis sejatinya merupakan langkah yang sudah semestinya dilakukan. Madrasah Aliyah merupakan bagian dari sistem pendidikan nasional yang memiliki kontribusi besar dalam mencetak generasi berilmu

AYO! TANGERANG CERDAS
Jadwal dan Materi MPLS SMP 2026 yang Resmi dari Kemendikdasmen

Jadwal dan Materi MPLS SMP 2026 yang Resmi dari Kemendikdasmen

Rabu, 8 Juli 2026 | 13:45

Tahun ajaran baru 2026/2027 segera dimulai. Sebelum mengikuti kegiatan belajar mengajar di kelas, seluruh siswa baru jenjang SMP akan menjalani Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) selama lima hari.

BANTEN
Jadi Penggerak Ekonomi Nasional, PLN Beri Suplai Kelistrikan untuk Sektor Kelautan dan Perikanan

Jadi Penggerak Ekonomi Nasional, PLN Beri Suplai Kelistrikan untuk Sektor Kelautan dan Perikanan

Kamis, 9 Juli 2026 | 18:44

PT PLN (Persero) melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terkait penyediaan infrastruktur ketenagalistrikan yang terintegrasi dengan pengelolaan ruang laut.

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:50

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang menilai, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 Tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2025-2029, dapat menjadi dasar penyusunan Peraturan Daerah (Perda) anti LGBT.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill