Connect With Us

Akibat Banjir, Omzet Hotel dan Restoran Tangsel Menurun

Bastian Putera Muda | Minggu, 26 Januari 2014 | 22:22

ilustrasi uang (istimewa / TangerangNews)

TANGSEL-Banjir yang melanda di Kota Tangsel mengakibatkan menurun-nya omzet hotel dan restoran sebesar 30 persen.

Ketua Perhimpunan Hotel Restoran Indonesia (PHRI) Kota Tangsel Gusri Effendi mengatakan, turunnya omzet hingga setengah miliar akibat hujan dan banjir yang terjadi akhir-akhir ini.

"Oplah restoran turun hingga 30 persen akibat banjir yang melanda Tangerang raya," katanya.

Menurutnya kerugian ini terjadi selama tiga hari saat puncak hujan yang melanda Tangsel dan sekitarnya.

"Akibat banjir yang terjadi kerugian capai 30 persen dari penghasilan yang didapat dari masing-masing restoran maupun hotel," ujarnya.

Ia mengalkulasi jika penghasilan setiap hari Rp 15 juta. Di kota Tangsel terdapat 400 restoran dan 14 hotel. Kerugian setiap hotel maupun rumah makan sebesar 30 persen.

"Diperkirakan ratusan juta pengusaha rugi akibat banjir," ujarnya.

Gusri berharap pemerintah dapat berkomunikasi yang baik untuk mengatasi banjir ini. Dan berimbas pada melemahnya aktiviatas ekonomi di Tangerang.

"Mengatasi banjir bukan Ya dan tidak, perlu teknis dan komunikasi yang baik antara pemerintah daerah dengan pusat," katanya.
WISATA
Ini Wajah Kang Nong Kota Tangerang 2025

Ini Wajah Kang Nong Kota Tangerang 2025

Rabu, 28 Mei 2025 | 15:35

Devan dan Caca terpilih menjadi Kang Nong Kota Tangerang 2025 dalam malam Grand Final di Tangerang Convention Center pada, Selasa 27 Mei 2025.

TANGSEL
Wali Kota Tangerang Tawarkan Pengamanan di Lahan BMKG

Wali Kota Tangerang Tawarkan Pengamanan di Lahan BMKG

Rabu, 28 Mei 2025 | 20:48

Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie menawarkan pengamanan di lahan milik BMKG yang berlokasi di Pondok Betung, Kecamatan Pondok Aren.

AYO! TANGERANG CERDAS
MK Putuskan Sekolah Swasta Juga Wajib Gratis, Asal Terpenuhi Syarat Ini

MK Putuskan Sekolah Swasta Juga Wajib Gratis, Asal Terpenuhi Syarat Ini

Rabu, 28 Mei 2025 | 16:42

Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi atas Pasal 34 ayat (2) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas)

KOTA TANGERANG
32 Ton Produk RDF TPA Rawa Kucing Dikirim ke Industri

32 Ton Produk RDF TPA Rawa Kucing Dikirim ke Industri

Rabu, 28 Mei 2025 | 22:49

Sebanyak 32 ton Refuse Derived Fuel (RDF) hasil pengolahan sampah dari TPA Rawa Kucing, Kota Tangerang akhirnya dikirim perdana secara komersial.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill