Connect With Us

Diledek Pakai Rok, Satpam Tewas Ditusuk

Bastian | Minggu, 23 Maret 2014 | 16:44

Lokasi peristiwa penusukan Satpam (Bastian / TangerangNews)

TANGSEL- Chairil Fahri ,50, seorang satpam di sebuah mini market yang berlokasi di Pondok Aren, Kota Tangsel tewas  setelah ditusuk Amordiah Widi Amara , warga Gang Sate RT 02/01, Pondok Betung, Pondok Aren, Kota Tangsel.

Informasi yang dihimpun, peristiwa itu berawal pada Jumat (21/3) petang. Saat itu pelaku yang sudah berbelanja bertemu dengan korban di mini market tempat korban bekerja.

Chairil yang juga tetangga pelaku, menurut pelaku sering mencemooh Amordiah. Rupanya, cemoohan korban terdengar pelaku hingga Amordiah merasa sakit hati. Namun, ketika mendengar itu, pelaku sempat tak ingin berekasi atas ledekan Chairil. Namun, rupanya hati Amordiah masih mendendam. Akhirnya,  pada Jumat (21/3)  itu juga dia kembali mendatangi tempat kerja korban.

Ketika datang, tanpa berkata-kata. Tiba-tiba Amordiah langsung menusukkan sangkur yang telah disiapkannya dibalik baju. Alhasil, korban tak sempat melawan dan harus menerima empat tusukan dan tewas seketika di lokasi.

"Dari pengakuan pelaku sakit hati, karena dibilang banci dan pakai rok saja," kata Kapolsek Pondok Aren, Kompol Hafidz Herlambang, kemarin.

Tak lama kejadian berlangsung, pelaku langsung diamankan dikediamannya yang tidak jauh dari lokasi kejadian perkara.

Petugas mengamankan barang bukti sepeda motor jenis Suzuki FU B 6818 WHH, sebilah senjata tajam,  serta satu  pakaian safari berlubang dan penuh ceceran darah yang dikenakan Chairil.

"Pelaku dijerat Pasal 340 KUH Pidana Yo 338 Sub 351 Ayat 4 tentang pembunuhan dan penganiayaan hingga menyebabkan korban meninggal dunia. Ancaman hukumannya seumur hidup atau paling lama 20 tahun kurungan penjara," terangnya.
 
KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:50

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang menilai, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 Tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2025-2029, dapat menjadi dasar penyusunan Peraturan Daerah (Perda) anti LGBT.

AYO! TANGERANG CERDAS
Jadwal dan Materi MPLS SMP 2026 yang Resmi dari Kemendikdasmen

Jadwal dan Materi MPLS SMP 2026 yang Resmi dari Kemendikdasmen

Rabu, 8 Juli 2026 | 13:45

Tahun ajaran baru 2026/2027 segera dimulai. Sebelum mengikuti kegiatan belajar mengajar di kelas, seluruh siswa baru jenjang SMP akan menjalani Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) selama lima hari.

BISNIS
UMKM Bisa Buka Stand Bazar Gratis di MTQ XXIII Banten

UMKM Bisa Buka Stand Bazar Gratis di MTQ XXIII Banten

Kamis, 9 Juli 2026 | 18:10

Pelaku usaha mikro kecil dan menengah menengah (UMKM) yang hendak berjualan atau memamerkan produknya, dapat membuka stan tanpa biaya sewa di event Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) XXIII Provinsi Banten tahun 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill