Connect With Us

Izin dari Kabupaten, BLHD :Perumahan Pesona Serpong Salahi Aturan

Bastian Putera Muda | Selasa, 8 April 2014 | 20:15

Rahmat Salam (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)



TANGSEL-‪Pihak Pemkot Tangsel melalui Badan Lingkungan Hidup Daerah menyatakan perumahan Pesona Serpong, yang terletak di Kelurahan Kademangan, Kecamatn Setu, Tangsel menyalahi aturan dalam pembangunannya.
 
Sebab, PT Sarana Duta Pratama sebagai developer perumahan tersebut ditenggarai sengaja membangun perumahan du bantaran sungai. Dengan begitu jelas perumahan tersebut  kerap dihantam banjir dari luapan sungai Cisadane.
 
“Bagaiman tidak banjir, lahan yang dibangun merupakan bantaran sungai. Ya jelas salah aturan,” ujar Rahmat Salahm Kepala Badan lingkungan Hidup Daerah Kota Tangsel , Selasa (8/4/2014).
 
Kata dia, pengembang perumahan tersebut sudah menyalahi aturan. Lanataran, melanggar  Undang-undang lingkungan hidup. Anehnya, setelah diselidiki, pengembang ternyata sudah memiliki izin sejak 2005.
 
“Dan mulai ditempati warga 2012. Izinnya dari Pemkab Tangerang" ujarnya.

Untuk itu, sambung dia, pihaknya bakal mengkaji ulang perizinannya."Pasti akan kami kaji ulang. Sangat memungkinkan, bila dikemudian hari izin dicabut," terangnya.

Diberitakan sebelumnya, ratusan rumah di Pesona Serpong terendam banjir saat sungai Cisadane meluap. Lokasi perumahan tersebut tidak jauh dari bibir sungai yang berhulu di Bogor itu.
 
TEKNO
Cara Membuat Miniatur AI Diri Sendiri yang Bisa Bergerak, Ini Prompt-nya

Cara Membuat Miniatur AI Diri Sendiri yang Bisa Bergerak, Ini Prompt-nya

Rabu, 10 September 2025 | 10:28

Fenomena miniatur AI tengah ramai di media sosial seperti TikTok dan Instagram. Banyak pengguna menampilkan sosok mereka dalam bentuk action figure miniatur, seolah-olah benar-benar memiliki mainan tersebut.

TANGSEL
Tak Ingin Ada Gesekan, Pemkot Tangsel Hati-hati Relokasi Pedagang Pasar Serpong

Tak Ingin Ada Gesekan, Pemkot Tangsel Hati-hati Relokasi Pedagang Pasar Serpong

Sabtu, 13 September 2025 | 14:23

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) tengah mematangkan rencana relokasi pedagang Pasar Serpong sebagai bagian dari upaya penataan kawasan pasar.

BANTEN
Sampah di Banten Capai 8.126 Ton Sehari, Andra Soni Kumpulkan Kepala Daerah Cari Solusi

Sampah di Banten Capai 8.126 Ton Sehari, Andra Soni Kumpulkan Kepala Daerah Cari Solusi

Sabtu, 13 September 2025 | 15:29

Gubernur Banten Andra Soni menyebut terdapat 8.126 ton sampah yang timbul per harinya di Provinsi Banten dan kemungkinan akan terus bertambah seiring pertumbuhan penduduk.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill