Connect With Us

Izin dari Kabupaten, BLHD :Perumahan Pesona Serpong Salahi Aturan

Bastian Putera Muda | Selasa, 8 April 2014 | 20:15

Rahmat Salam (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)



TANGSEL-‪Pihak Pemkot Tangsel melalui Badan Lingkungan Hidup Daerah menyatakan perumahan Pesona Serpong, yang terletak di Kelurahan Kademangan, Kecamatn Setu, Tangsel menyalahi aturan dalam pembangunannya.
 
Sebab, PT Sarana Duta Pratama sebagai developer perumahan tersebut ditenggarai sengaja membangun perumahan du bantaran sungai. Dengan begitu jelas perumahan tersebut  kerap dihantam banjir dari luapan sungai Cisadane.
 
“Bagaiman tidak banjir, lahan yang dibangun merupakan bantaran sungai. Ya jelas salah aturan,” ujar Rahmat Salahm Kepala Badan lingkungan Hidup Daerah Kota Tangsel , Selasa (8/4/2014).
 
Kata dia, pengembang perumahan tersebut sudah menyalahi aturan. Lanataran, melanggar  Undang-undang lingkungan hidup. Anehnya, setelah diselidiki, pengembang ternyata sudah memiliki izin sejak 2005.
 
“Dan mulai ditempati warga 2012. Izinnya dari Pemkab Tangerang" ujarnya.

Untuk itu, sambung dia, pihaknya bakal mengkaji ulang perizinannya."Pasti akan kami kaji ulang. Sangat memungkinkan, bila dikemudian hari izin dicabut," terangnya.

Diberitakan sebelumnya, ratusan rumah di Pesona Serpong terendam banjir saat sungai Cisadane meluap. Lokasi perumahan tersebut tidak jauh dari bibir sungai yang berhulu di Bogor itu.
 
PROPERTI
Ada Rumah Rasa Villa Mulai Rp400 Jutaan Hanya 25 Menit dari BSD

Ada Rumah Rasa Villa Mulai Rp400 Jutaan Hanya 25 Menit dari BSD

Kamis, 21 Mei 2026 | 23:28

Aksesibilitas yang dekat dengan kawasan BSD City Tangerang kini menjadi magnet utama pencari hunian.

NASIONAL
RS Mandaya Hadirkan Teknologi HIFU, Tumor dan Kanker Bisa Ditangani Tanpa Operasi

RS Mandaya Hadirkan Teknologi HIFU, Tumor dan Kanker Bisa Ditangani Tanpa Operasi

Minggu, 24 Mei 2026 | 17:31

RS Mandaya Royal Puri resmi menghadirkan teknologi High Intensity Focused Ultrasound (HIFU) sebagai metode penanganan tumor tanpa operasi, Sabtu, 23 Mei 2026.

KOTA TANGERANG
39,7 Ton Sampah Diangkut dari Aliran Kali Sabi Tangerang untuk Cegah Banjir

39,7 Ton Sampah Diangkut dari Aliran Kali Sabi Tangerang untuk Cegah Banjir

Sabtu, 23 Mei 2026 | 21:51

Sebanyak 39,7 ton sampah berhasil diangkut dari aliran Kali Sabi, Kelurahan Cibodas, Kota Tangerang, dalam aksi pembersihan massal yang berlangsung pada Sabtu, 23 Mei 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill