Connect With Us

Prita Berani Sumpah Pocong Bantah Keterangan Saksi

| Kamis, 3 September 2009 | 16:35

TANGERANGNEWS-Prita Mulyasari yang menjadi terdakwa kasus pencemaran nama baik RS Omni Internasional berani melakukan sumpah pocong untuk membuktikan bahwa keterangan saksi tidak benar saat persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, hari ini. Pernyataan Prita merupakan bantahan terhadap keterangan Saksi Omni Ogiana Yanti, Kostumer Service RS Omni, yang mengatakan bahwa Prita pernah memakinya lewat telepon genggam dengan kata “penipu”, “brengsek” dan “anjing”. “Demi Allah saya tidak pernah berkata seperti itu, itu tidak benar. Saya berani sumpah pocong untuk membuktikannya” bantah Prita sambil menangis dihadapan Majelis Hakim. Sementara itu, Pengacara Slamet Yuwono yang menjadi kuasa hukum Prita mengatakan, keterangan saksi Ogiana tentang makian kasar dari Prita merupakan sebuah fitnah karena hal tersebut tidak bisa dibuktikan kebenarannya. Dengan demikian, kata dia, semua keburukan RS Omni akan semakin terbongkar. “Semua kebohongan yang mereka katakan akan terbongkar di persidangan,” ungkapnya. Sedangkan menurut Jaksa Riyadi, bantahan prita itu tidak berpengaruh terhadap keterangan saksi Ogianti. Malahan, lanjut dia, keterangan tersebut akan menjadi bukti baru yang berindikasi mengarahkan Prita untuk melakukan pencemaran nama baik RS Omni. “Terdakwa itu diberi hak untuk menyampaikan keberatan saksi sesuai pasal 189 KUHP, tapi hal itu akan dibuktikan dipersidangan,” ungkapnya.(Rangga)
TEKNO
Perhatikan 5 Faktor Penting Fundamental Sebelum Memilih Aset Crypto

Perhatikan 5 Faktor Penting Fundamental Sebelum Memilih Aset Crypto

Kamis, 9 Juli 2026 | 18:15

Banyak investor tertarik membeli aset crypto hanya karena melihat harga yang sedang naik. Padahal, keputusan investasi yang baik berdasarkan analisis fundamental.

TANGSEL
Anggaran Sewa Kendaran Dinas Pemkot Tangsel Jadi Sorotan, Begini Kata Pengamat

Anggaran Sewa Kendaran Dinas Pemkot Tangsel Jadi Sorotan, Begini Kata Pengamat

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:11

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) menganggarkan dana sebesar Rp19,95 miliar pada Tahun Anggaran 2026 untuk sewa kendaraan dinas. Hal tersebut pun langsung memicu perhatian publik.

BISNIS
UMKM Bisa Buka Stand Bazar Gratis di MTQ XXIII Banten

UMKM Bisa Buka Stand Bazar Gratis di MTQ XXIII Banten

Kamis, 9 Juli 2026 | 18:10

Pelaku usaha mikro kecil dan menengah menengah (UMKM) yang hendak berjualan atau memamerkan produknya, dapat membuka stan tanpa biaya sewa di event Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) XXIII Provinsi Banten tahun 2026.

OPINI
Menanti Keadilan Pendidikan untuk Madrasah Aliyah di Banten

Menanti Keadilan Pendidikan untuk Madrasah Aliyah di Banten

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:58

Masuknya MA swasta ke dalam Program Sekolah Gratis sejatinya merupakan langkah yang sudah semestinya dilakukan. Madrasah Aliyah merupakan bagian dari sistem pendidikan nasional yang memiliki kontribusi besar dalam mencetak generasi berilmu

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill