TANGSEL -Puluhan pembalap liar jenis roda dua yang tengah asik
nge-track di Jalan Boulevard , Bintaro, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) pada Minggu (27/4) sekitar pukul 01.00 WIB diamankan petugas Polsek Pondok Aren.
Operasi tersebut menghasilkan sedikitnya 71 unit kendaraan motor roda dua dari berbagai jenis merek, yang tanpa dilengkapi surat surat kendaraan dijaring.
“Kita lakukan razia ini berdasarkan keluhan masyarakat. Selain menggangu pengguna jalan umum hal ini juga dapat menghindari jatuhnya korban yang diakibatkan dalam aksi balapan liar,”ujar Kapolsek Pondok Aren, Kompol Hafids Herlambang, Minggu (27/4).
Adapun hukuman-nya, kata Hafids, bagi kendaraan yang tidak dilengkapi dengan surat surat kendaraan , untuk sementara kendaraannnya diamankan di Polsek Pondok Aren.
“Nanti kita panggil pihak orangtuanya dengan syarat untuk melengakpi surat surat kendaraan. Dan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi berbuatannya,”katanya.
Selain itu, Hafids mengimbau agar semua orang tua agar turut mengawasi ketika anaknya berkendara. “Terlebih lagi, saat malam hari,” jelasnya.