Connect With Us

Pukuli Sopir karena Mobil Dibawa Leasing, Bos Angkot Jadi Tersangka

Bastian Putera Muda | Kamis, 22 Mei 2014 | 16:54

Ilustrasi tewas. (tangerangnews / ist)


TANGSEL-Pemilik angkot D10 jurusan Pondok Aren-Ciputat akhirnya dijadikan tersangka atas tewasnya sopir Nanang,40, yang ditemukan tewas gantung diri pada Minggu (18/5) malam.  

Kapolsek Pondok Aren Kompol Hafidh Herlambang mengatakan, setelah penyidikan panjang dari keterangan saksi-saksi. Pihaknya menetapkan pemilik angkot Irianto alias Arab dan dua anak buah Irianto berinisial L alias Sule dan N menjadi tersangka.

"Hasil penyelidikan dan forensik bahwa kematian korban gantung diri disebabkan membengkaknya otak karena kekurangan oksigen" katanya, Kamis (22/5).

Menurutnya sebelum korban memutuskan untuk mengakhiri hidup dengan gantung diri,  ditemukan adanya bekas kekerasan ditubuh korban.

"Ada penganiayaan yang dialami korban, juga penyekapan yang dilakukan ketiga tersangka terhadap korban sampai akhirnya korban memilih mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri," terangnya.

Menurutnya, ketiganya bisa dijerat pasal 333 ayat 1 dan atau 352 ayat 2 KUHP tentang merampas hak kemerdekaan orang lain.

"Karena kalau ke pasal 338 masih belum bisa kita buktikan, masih pengembangan penyelidikan lagi," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Nanang nekat mengakhiri hidupnya dengan melakukan gantung diri dirumah majikannya di jalan Reformasi Utama RT 01/01 nomer 74, Kelurahan Pondok Aren, Minggu malam (9/5).

Sebelum gantung diri, korban yang diketahui bernama Nanang ,40, sempat disekap didalam rumah majikannya selama hampir satu jam karena menyerahkan mobil angkot kepada karyawan leasing.
 
OPINI
Membaca Gibran, Rocky Gerung, dan Riuh Netizen

Membaca Gibran, Rocky Gerung, dan Riuh Netizen

Rabu, 7 Oktober 2026 | 20:25

Bagi sebagian besar orang, dunia akademik dan politik adalah dua kutub yang berbeda. Yang satu adalah menara gading tempat para pemikir memburu kebenaran, sementara yang lain adalah arena berlumpur tempat kekuasaan diperebutkan.

WISATA
Tak Maksimal Sumbang PAD, Wisata Kabupaten Tangerang Terkendala Regulasi dan Lahan

Tak Maksimal Sumbang PAD, Wisata Kabupaten Tangerang Terkendala Regulasi dan Lahan

Selasa, 6 Oktober 2026 | 19:40

Potensi pariwisata di Kabupaten Tangerang belum memberikan kontribusi maksimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

KOTA TANGERANG
Suhu Panas di Kota Tangerang Capai 35 Derajat Minggu Ini

Suhu Panas di Kota Tangerang Capai 35 Derajat Minggu Ini

Senin, 12 Oktober 2026 | 15:21

Kota Tangerang masuk kategori Awas dalam Peringatan Dini Kekeringan Meteorologis Dasarian I Oktober 2026 berdasarkan surat Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) tertanggal 5 Oktober 2026.

PROPERTI
Hadapi Tantangan Backlog Perumahan, LippoLand Kembangkan Hunian Rp100 Jutaan

Hadapi Tantangan Backlog Perumahan, LippoLand Kembangkan Hunian Rp100 Jutaan

Jumat, 2 Oktober 2026 | 17:18

Memasuki usianya yang ke-39 di industri properti Tanah Air, LippoLand terus memperluas perannya dari pengembang kawasan menjadi property enabler.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill