Connect With Us

Pukuli Sopir karena Mobil Dibawa Leasing, Bos Angkot Jadi Tersangka

Bastian Putera Muda | Kamis, 22 Mei 2014 | 16:54

Ilustrasi tewas. (tangerangnews / ist)


TANGSEL-Pemilik angkot D10 jurusan Pondok Aren-Ciputat akhirnya dijadikan tersangka atas tewasnya sopir Nanang,40, yang ditemukan tewas gantung diri pada Minggu (18/5) malam.  

Kapolsek Pondok Aren Kompol Hafidh Herlambang mengatakan, setelah penyidikan panjang dari keterangan saksi-saksi. Pihaknya menetapkan pemilik angkot Irianto alias Arab dan dua anak buah Irianto berinisial L alias Sule dan N menjadi tersangka.

"Hasil penyelidikan dan forensik bahwa kematian korban gantung diri disebabkan membengkaknya otak karena kekurangan oksigen" katanya, Kamis (22/5).

Menurutnya sebelum korban memutuskan untuk mengakhiri hidup dengan gantung diri,  ditemukan adanya bekas kekerasan ditubuh korban.

"Ada penganiayaan yang dialami korban, juga penyekapan yang dilakukan ketiga tersangka terhadap korban sampai akhirnya korban memilih mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri," terangnya.

Menurutnya, ketiganya bisa dijerat pasal 333 ayat 1 dan atau 352 ayat 2 KUHP tentang merampas hak kemerdekaan orang lain.

"Karena kalau ke pasal 338 masih belum bisa kita buktikan, masih pengembangan penyelidikan lagi," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Nanang nekat mengakhiri hidupnya dengan melakukan gantung diri dirumah majikannya di jalan Reformasi Utama RT 01/01 nomer 74, Kelurahan Pondok Aren, Minggu malam (9/5).

Sebelum gantung diri, korban yang diketahui bernama Nanang ,40, sempat disekap didalam rumah majikannya selama hampir satu jam karena menyerahkan mobil angkot kepada karyawan leasing.
 
BANDARA
Selesai Layani Keberangkatan 35.017 Jemaah Haji, Bandara Soetta Siapkan Fase Kepulangan Mulai 1 Juni

Selesai Layani Keberangkatan 35.017 Jemaah Haji, Bandara Soetta Siapkan Fase Kepulangan Mulai 1 Juni

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:45

Fase keberangkatan (embarkasi) jemaah haji tahun 1447 Hijriah/2026 M melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) resmi berakhir pada Kamis 21 Mei 2026.

AYO! TANGERANG CERDAS
SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

Kamis, 21 Mei 2026 | 09:27

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mulai mematangkan menetapkan pembagian wilayah domisili bagi calon peserta didik terkait Seleksi Penerimaan Siswa Baru (SPMB) 2026 untuk jenjang SD dan SMP.

NASIONAL
RS Mandaya Hadirkan Teknologi HIFU, Tumor dan Kanker Bisa Ditangani Tanpa Operasi

RS Mandaya Hadirkan Teknologi HIFU, Tumor dan Kanker Bisa Ditangani Tanpa Operasi

Minggu, 24 Mei 2026 | 17:31

RS Mandaya Royal Puri resmi menghadirkan teknologi High Intensity Focused Ultrasound (HIFU) sebagai metode penanganan tumor tanpa operasi, Sabtu, 23 Mei 2026.

OPINI
Indonesia Surga Mafia Judol Internasional?

Indonesia Surga Mafia Judol Internasional?

Minggu, 17 Mei 2026 | 15:42

Pada 9 Mei 2026 Bareskrim Polri menahan 320 WNA pelaku sindikat judi online di gedung perkantoran Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Setiap tahun selalu ada penangkapan sindikat Judol.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill