Connect With Us

Polisi Kesulitan Selidiki Penyebab Kebakaran Gas Elpiji di Tangsel

Bastian Putera Muda | Rabu, 4 Juni 2014 | 23:59

Lokasi ledakan di Pondok Aren (Bastian / TangerangNews)

 

TANGSEL-Pihak kepolisian Pondok Aren di Kota Tangsel masih kesulitan mencari penyebab kebakaran yang diduga dari gudang pengoplosan elpiji 3 Kg di jalan Raya Ceger RT 02/01 Kelurahan Pondok Aren, Pondok Aren, Kota Tangsel.
 
Pasalnya, hingga saat ini keenam korban ledakan gas masih dalam perawatan intensif di rumah sakit. "Saksi belum bisa dimintai keterangan karena masih dirawat," kata Kanit Reskrim IPTU Sita Sagala, Rabu (4/6).
 
Pihaknya sudah meminta beberapa keterangan dari warga sekitar yang melihat langsung saat proses ledakan dan kebakaran. 
 
Terutama empat warga yang rumah dan rukonya ikut terbakar. Yakni Nasir ,50, pemilik ruko yang menjual barang klontongan, Aldi pemilik ruko percetakan, dan dua rumah yang terbakar milik Fitriati dan Agustinus.
 
"Korban dengan pemilik gudang gas masih ada hubungan keluarga. Makanya, agak susah untuk dimintai keterangan," ucapnya.
 
Hasil sementara, kata dia, pemeriksaan saksi dari warga dan juga pemilik gudang gas, diketahui Sohib dan anak buahnya bukan menyuntikan tabung gas 3 Kg ke tabung 12 Kg. 
 
Namun, dari tabung gas 3 Kg yang sudah jelek bentuknya, dimasukan ke dalam tabung gas 3 Kg lagi dengan tampilan tabung yang masih baru.
 
"Pemiliknya belum bisa kami tahan karena masih kurang bukti," terangnya. 
 
Berdasarkan keterangan pemilik gudang, mendapat untung yang lebih besar. Daripada harus menjual gas 3 Kg dengan kondisi tabung yang karatan. 
 
"Kalau terbukti pemilik gudang gas ini terancam pasal 360 dengan hukuman 5 tahun kurungan penjara, akibat kelalaiannya sehingga mengakibatkan orang lain luka parah," ujarnya.
 
 
PROPERTI
Sinar Mas Land Rilis Royal Key, Tawarkan Properti Premium Mulai Rp1,1 Miliar dan Diskon hingga 26%

Sinar Mas Land Rilis Royal Key, Tawarkan Properti Premium Mulai Rp1,1 Miliar dan Diskon hingga 26%

Kamis, 22 Januari 2026 | 19:04

Sinar Mas Land secara resmi membuka gerbang kepemilikan properti tahun 2026 melalui peluncuran program nasional bertajuk Royal Key.

TANGSEL
Gerebek Home Industry Narkoba, Polres Tangsel Amankan Sabu hingga Sinte Senilai Rp20 Miliar

Gerebek Home Industry Narkoba, Polres Tangsel Amankan Sabu hingga Sinte Senilai Rp20 Miliar

Selasa, 27 Januari 2026 | 23:51

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tangerang Selatan membongkar sindikat narkotika kelas kakap yang beroperasi di wilayah Jakarta dan Tangsel.

OPINI
Perayaan Imlek di Masjid Istiqlal, Sinkretisme Agama yang Dilarang Islam

Perayaan Imlek di Masjid Istiqlal, Sinkretisme Agama yang Dilarang Islam

Senin, 26 Januari 2026 | 18:51

Suatu ketika kafir Quraish menawarkan kepada Rasulullah Muhammad saw agar Rasulillah Muhammad saw berkenan untuk menyembah sesembahan mereka sehingga merekapun berkenan menyembah Allah Swt, secara bergantian.

BANTEN
Direktur Ekbisbanten.com Klarifikasi Soal Laporan Pencemaran Nama Baik Wali Kota Serang

Direktur Ekbisbanten.com Klarifikasi Soal Laporan Pencemaran Nama Baik Wali Kota Serang

Selasa, 27 Januari 2026 | 07:45

Direktur media daring Ekbisbanten.com, Ismatullah, memenuhi undangan klarifikasi di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Banten pada Senin, 26 Januari 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill