Connect With Us

Asda I Tangsel Belum Pelajari Kasus Kadinkes

Bastian Putera Muda | Kamis, 19 Juni 2014 | 15:04

Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangsel, Dadang M Epid. (tangerangnews / dira)


TANGSEL-Sejumlah pejabat teras Pemkot Tangsel memilih bungkam saat ditanya atas penetapan tersangka Kepala Dinas Kesehatan Dadang M.EpID oleh Kejaksaan Agung, kemarin.

Kejagung menetapkan tersangka kepada Dadang setelah mendalami kasus pembangunan puskesmas dan pembebasan lahan.

"Saya baru tadi pagi tahu kabarnya (Dadang jadi tersangka). Saya belum mempelajari kasusnya seperti apa," kata Asda I pemkot Tangsel Ismunandar, Kamis (19/6).

Menurut dia, pihaknya belum berkoordinasi dengan pihak terkait. Selain itu, dirinya pun sampai saat ini Pemkot belum menerima surat dari Kejagung terkait penetapan tersangka dari kejagung.

"Saya belum mau banyak komentar," katanya.

Yang pasti, kata mantan Kepala Dinas Koperasi dan UMKM itu, Pemkot tidak akan memberikan bantuan maupun pendampingan hukum.

"Kalau pejabat tersangkut tindak pidana tidak diperbolehkan mendapatkan bantuan maupun pendampingan hukum," ujarnya.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangsel sebagai tersangka.
 Tersangka inisial D itu ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Puskesmas dan pembebasan tanah di Tangsel tahun anggaran 2011 dan 2012.
 
BANDARA
Transjabodetabek Rute Blok M - Bandara Soetta Resmi Beroperasi, Ini Jadwal dan Tarifnya

Transjabodetabek Rute Blok M - Bandara Soetta Resmi Beroperasi, Ini Jadwal dan Tarifnya

Kamis, 12 Maret 2026 | 14:28

Layanan Transjabodetabek rute SH2 yang menghubungkan Terminal Blok M dengan Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) resmi diluncurkan.

KAB. TANGERANG
Citiplaza Kutabumi Ajak Anak Yatim Belanja Sembako dan Buka Puasa Bersama 

Citiplaza Kutabumi Ajak Anak Yatim Belanja Sembako dan Buka Puasa Bersama 

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:04

Dalam rangka menyambut Ramadan 2026, Citiplaza Kutabumi menggelar kegiatan sosial dengan mengajak anak-anak yatim dan piatu berbelanja kebutuhan pokok serta mengikuti buka puasa bersama melalui program Corporate Social Responsibility (CSR)

PROPERTI
Banyak Peminat, Summarecon Tangerang Rilis Rona Homes Tahap 2 Mulai Rp830 Jutaan

Banyak Peminat, Summarecon Tangerang Rilis Rona Homes Tahap 2 Mulai Rp830 Jutaan

Selasa, 3 Maret 2026 | 16:06

Tren hunian compact dan konsep rumah tumbuh semakin digandrungi di wilayah Tangerang. Merespons antusiasme pasar yang luar biasa, PT Summarecon Agung Tbk melalui unit bisnis terbarunya, Summarecon Tangerang, resmi meluncurkan Rona Homes Tahap 2.

WISATA
Harris Hotel & Convention Serpong, Destinasi Staycation Baru dengan Akses Langsung ke SMS

Harris Hotel & Convention Serpong, Destinasi Staycation Baru dengan Akses Langsung ke SMS

Jumat, 13 Maret 2026 | 21:57

PT Summarecon Agung Tbk. berkolaborasi dengan The Ascott Limited resmi menghadirkan Harris Hotel & Convention Serpong, sebuah destinasi penginapan yang menawarkan konsep Lifestyle Ecosystem Experience.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill