Connect With Us

Asda I Tangsel Belum Pelajari Kasus Kadinkes

Bastian Putera Muda | Kamis, 19 Juni 2014 | 15:04

Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangsel, Dadang M Epid. (tangerangnews / dira)


TANGSEL-Sejumlah pejabat teras Pemkot Tangsel memilih bungkam saat ditanya atas penetapan tersangka Kepala Dinas Kesehatan Dadang M.EpID oleh Kejaksaan Agung, kemarin.

Kejagung menetapkan tersangka kepada Dadang setelah mendalami kasus pembangunan puskesmas dan pembebasan lahan.

"Saya baru tadi pagi tahu kabarnya (Dadang jadi tersangka). Saya belum mempelajari kasusnya seperti apa," kata Asda I pemkot Tangsel Ismunandar, Kamis (19/6).

Menurut dia, pihaknya belum berkoordinasi dengan pihak terkait. Selain itu, dirinya pun sampai saat ini Pemkot belum menerima surat dari Kejagung terkait penetapan tersangka dari kejagung.

"Saya belum mau banyak komentar," katanya.

Yang pasti, kata mantan Kepala Dinas Koperasi dan UMKM itu, Pemkot tidak akan memberikan bantuan maupun pendampingan hukum.

"Kalau pejabat tersangkut tindak pidana tidak diperbolehkan mendapatkan bantuan maupun pendampingan hukum," ujarnya.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangsel sebagai tersangka.
 Tersangka inisial D itu ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Puskesmas dan pembebasan tanah di Tangsel tahun anggaran 2011 dan 2012.
 
NASIONAL
Soal Syarat Good Looking Dihapus dari Rekrutmen Kerja, Begini Kata Pengusaha

Soal Syarat Good Looking Dihapus dari Rekrutmen Kerja, Begini Kata Pengusaha

Senin, 9 Juni 2025 | 13:23

Pemerintah akhirnya menghapus berbagai bentuk diskriminasi dalam proses rekrutmen tenaga kerja, termasuk syarat berpenampilan menarik atau good looking yang selama ini dikeluhkan pencari kerja, khususnya untuk posisi yang tidak melibatkan

BANTEN
40 Kg Sabu Jaringan Aceh-Banten Gagal Diselundupkan, Pelaku Ditangkap di Hotel Tangerang

40 Kg Sabu Jaringan Aceh-Banten Gagal Diselundupkan, Pelaku Ditangkap di Hotel Tangerang

Senin, 9 Juni 2025 | 11:17

Upaya penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu seberat 40 kilogram digagalkan Tim gabungan Bea Cukai Lhokseumawe.

KOTA TANGERANG
PWI Kota Tangerang Buka Posko Pengaduan Pungli dan Kecurangan SPMB 2025

PWI Kota Tangerang Buka Posko Pengaduan Pungli dan Kecurangan SPMB 2025

Senin, 9 Juni 2025 | 16:20

Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Tangerang membuka Posko Pengaduan Seleksi Penerimaan Siswa Baru (SPMB) jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK tahun pelajaran 2025-2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill