Connect With Us

Pasar Jombang Akan Terintegrasi dengan Stasiun Sudimara

Bastian Putera Muda | Senin, 14 Juli 2014 | 17:12

-Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Airin Rachmi Diany pada Minggu (25/5) meresmikan Bank Sampah ‘Baginda’ di Jalan Gunung Raya, RT 03/11 Kelurahan Cirendeu, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangsel. (Dira / TangerangNews)

 
 
TANGERANG-Pasar Jombang di wilayah Kecamatan Ciputat, Kota Tangsel akan ditata ulang oleh Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dengan mengintegrasikannya dengan Stasiun Sudimara yang berdekatan dengan pasar tradisional tersebut.
 
Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany dirinya mengakui, Pasar Jombang memang kotor dan terlebih akibatnya kemacetan juga luar biasa terjadi di wilayah itu.
 
 
Pengelolaan Pasar Jombang menurut dia hingga saat ini masih dikelola oleh Pemkab Tangerang sebagai pemerintah induk. 
 
"Restribusi pasar ini masih dikelola oleh  Pemkab Tangerang. Kita kebagian sampahnya saja,," ucapnya. 
 
Karena itu, menurutnya Pemkot Tangsel telah melakukan komunikasi  dengan Pemkab Tangerang  untuk dapat diserahkan aset pasar tersebut kepada Pemkot Tangsel. Sesuai dengan Undang-Undang 32 tahun 2008 tentang pembentukan Kota Tangsel.
 
Dalam undang-undang itu disebutkan, seharusnya  aset dalam lima tahun Tangsel berdiri sudah  diserahterimakan. 
 
"Penyerahan aset pasar masih terkendala pihak ketiga karena dikelola BUMD Pemkab Tangerang," katanya. 
 
Jika sampai diserahkan, Pemkot Tangsel kata d Wali Kota berencana bakal melakukan revitalisasi.  Selain itu, stasiun Sudimara bakal dibangun dengan penyediaan park 
and ride seperti stasiun Jurang Mangu di Pondok Aren.   
 
"Pertama akan kita temui PT KAI. Kita akan rehab pasar tersebut dengan memundurkannya agar jalan dapat diperlebar dan terintegrasi dengan Stasiun Sudimara," terangnya. 
 
BANTEN
Jadi Penggerak Ekonomi Nasional, PLN Beri Suplai Kelistrikan untuk Sektor Kelautan dan Perikanan

Jadi Penggerak Ekonomi Nasional, PLN Beri Suplai Kelistrikan untuk Sektor Kelautan dan Perikanan

Kamis, 9 Juli 2026 | 18:44

PT PLN (Persero) melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terkait penyediaan infrastruktur ketenagalistrikan yang terintegrasi dengan pengelolaan ruang laut.

MANCANEGARA
Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51

Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:50

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang menilai, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 Tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2025-2029, dapat menjadi dasar penyusunan Peraturan Daerah (Perda) anti LGBT.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill