Connect With Us

Pelaku Penipuan Modus Paket Lebaran Dibekuk

Bastian Putera Muda | Senin, 21 Juli 2014 | 17:33

Ilustrasi Uang (Dens Bagoes Irawan / TangerangNews)



TANGSEL-Jajaran anggota Polsek Ciputat, Kota Tangsel membekuk seorang pelaku tindak pidana penipuan uang tunai ratusan juta rupiah dengan modus penipuan paket lebaran.

Riko alias K (45) ditangkap dirumah anak keduanya dijalan Pucung 2,Cililitan, Jakarta Timur.

Kapolsek Ciputat Kompol Burhanuddin mengatakan polisi berhasil menangkap pelaku dalam kurun waktu delapan jam selepas laporan dari korban bernama Neneng Hasanah(40).

Neneng yang merupakan seorang pembantu rumah tangga menjadi korban penipuan sebesar Rp 115 juta rupiah. Berdasarkan informasi korban, pelaku mendatangi rumah korban di Kampung Serua, Poncol RT 2/6 No 80 Kelurahan Sawah Baru, Kecamatan Ciputat, Tangsel untuk menawarkan berbagai jenis sembako paket lebaran dengan harga yang lebih murah dari harga pasaran.

Lantaran, harga yang ditawarkan lebih murah dibandingkan lainnya serta dimudahkan dalam pemesanan sehingga korban tertarik untuk mengambil paket tersebut.

"Karena ditawarkan berbagai kemudahan dalam pengiriman barang,korban akhirnya tergiur," ungkap Kompol Baharuddin, senin (21/7)

Kata dia, pemesanan barang paling lama dianter satu minggu.Dengan penawaran tersebut. Korban akhirnya menyetujui dan memesan berbagai jenis sembako paket lebaran dengan menyerahkan uang tunai sebesar Rp 115 juta. Sudah lebih dari satu minggu berdasarkan perjanjian ternyata barang tidak datang dan tak kunjung dikirim.
 
Tidak kunjung datangnya barang kerumah korban, akhirnya korban melakukan pengecekan dengan mendatangi rumah pelaku namun pelaku sudah kabur dari rumah.

"Pelaku yang merupakan pemain lama penipuan paket lebaran ini mengaku telah melakukan tindak pidana penipuan terhadap beberapa korban lainnya disekitar rumahnya," ucapnya.

Menurutnya dalam hasil penipuannya, pelaku berhasil menipu sebesar Rp 170 juta disamping itu tersangka juga telah melakukan perbuatan yang sama yang dilakukan didaerah Cengkareng ditahun 2013 lalu dengan nilai Rp 50 juta.

"Untuk mempertangungjawabkan perbuatannya pelaku terkena pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman diatas lima tahun," terangnya.

 
BISNIS
PT Selaras Jaya Sakti Gathering Bersama Konsumen, Perkuat Akses Cat dan Coating Anti Karat Industri di Banten

PT Selaras Jaya Sakti Gathering Bersama Konsumen, Perkuat Akses Cat dan Coating Anti Karat Industri di Banten

Kamis, 17 September 2026 | 16:01

PT Selaras Jaya Sakti, distributor resmi produk marine coating dan protective coating dari merek International Paint (AkzoNobel), memperkuat jaringan bisnis dan kedekatan dengan mitra industri di wilayah Banten.

BANTEN
Kanwil Kemenkum Banten Perkuat Pengawasan 1.700 Notaris Agar Lebih Profesional

Kanwil Kemenkum Banten Perkuat Pengawasan 1.700 Notaris Agar Lebih Profesional

Selasa, 22 September 2026 | 18:58

Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Banten menggelar Diskusi dan Koordinasi Permasalahan Notaris di Grand Serpong Hotel, Kota Tangerang, Selasa 22 September 2026.

KOTA TANGERANG
Tragis! Wanita di Neglasari Tewas Dibacok Pedagang Warung Madura Sebanyak 26 Kali Gegara Utang

Tragis! Wanita di Neglasari Tewas Dibacok Pedagang Warung Madura Sebanyak 26 Kali Gegara Utang

Selasa, 22 September 2026 | 22:27

Kasus pembunuhan tragis akibat masalah utang piutang terjadi di Jalan Irigasi, Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang.

HIBURAN
VIVERE Hotel Hadirkan “Big Days, Open Doors”, Open House untuk Konsultasikan Acara Pernikahan 

VIVERE Hotel Hadirkan “Big Days, Open Doors”, Open House untuk Konsultasikan Acara Pernikahan 

Senin, 21 September 2026 | 17:09

VIVERE Hotel, ARTOTEL Curated menghadirkan open house dengan konsep berbeda melalui “Big Days, Open Doors”.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill