Connect With Us

Oknum Polisi Pepet Suami Istri di Serpong

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 27 Juli 2014 | 10:14

Borgol (tangerangnews / dens)

TANGERANG- Asep Sumarna seorang pria yang mengaku  anggota polisi berpangkat Brigadir yang bertugas di Patroli Jalan Raya Induk Serang ditangkap petugas Polsek Serpong karena kedapatan membawa narkotika jenis Sabu lengkap dengan alat hisapnya. Dia ditangkap pada Sabtu (26/7) sekitar pukul 11.30 WIB kemarin.

Peristiwa itu berawal dari para saksi yang awalnya akan menjadi korban tersangka Asep.  Saksi tersebut adalah pasangan suami istri yang sedang mengendarai motor atau roda dua. Keduanya yakni  Sultan Raihansyah - Meita Rarasanti Pane.

Keduanya saat itu  sedang mengendarai sepeda motor mengarah ke Serpong, namun  tiba-tiba  di jalan, saksi di pepet oleh oknum polri yang bernama Asep.  Setelah itu saksi berhenti dan oknum tersebut pun berhenti.

Setelah itu saksi dan oknum tersebut cek cok mulut karena saksi dituduh menyenggol Asep.  Pasangan suami istri yang merasa perjalanannya baik-baik saja itu merasa ada keanehan pada diri sang pria yang menggunakan pakaian berseragam polisi tersebut.
Selanjutnya saksi meminta untuk ke Polsek Serpong.  Setelah tiba di kantor polisi, saksi mau pun oknum masih adu mulut lalu di damaikan oleh anggota polsek.

Kemudian Pawas Polsek Serpong  IPDA  Karana meminta identitas oknum tersebut. Tetapi Asep  tidak bisa menunjukkanya,  setelah itu anggota polsek curiga terhadap oknum tersebut yang mengaku sebagai polisi setelah itu tas oknum tersebut di periksa.

“Dan mendapati tiga buah plastik bening yang berisi narkoba jenis sabu dan juga alat hisap (bong) serta senjata tajam samurai, kemudian ditangani oleh penyidik untuk  dilimpahkan ke Satuan Narkoba Polresta Tangerang,”katanya.
 
OPINI
Birokrasi Lumpuh di Era VUCA Akibat Ajal Meritokrasi dan Kronisme Lokal

Birokrasi Lumpuh di Era VUCA Akibat Ajal Meritokrasi dan Kronisme Lokal

Jumat, 31 Oktober 2025 | 12:05

Sistem birokrasi Indonesia pasca-reformasi dibangun di atas optimisme tinggi terhadap meritokrasi. Konsep ini, yang secara ilmiah berarti sistem yang menempatkan seseorang berdasarkan kemampuan, keahlian, dan kinerja (merit), tertuang dalam UU ASN

WISATA
10 Rekomendasi Kuliner Pesisir Timur Indonesia yang Wajib Dicoba di FKS 2025

10 Rekomendasi Kuliner Pesisir Timur Indonesia yang Wajib Dicoba di FKS 2025

Selasa, 16 September 2025 | 19:15

Festival Kuliner Serpong (FKS) 2025 kembali hadir memanjakan lidah para penggemar kuliner yang berlangsung di Area Parkir Selatan Summarecon Mall Serpong (SMS) Tangerang, selama 28 Agustus hingga 28 September 2025.

MANCANEGARA
Khawatir Terpapar Radioaktif Cesium-137, Udang Impor dari Indonesia Ditarik Lagi dari Pasar AS 

Khawatir Terpapar Radioaktif Cesium-137, Udang Impor dari Indonesia Ditarik Lagi dari Pasar AS 

Senin, 20 Oktober 2025 | 12:07

Perusahaan makanan laut asal Seattle, Amerika Serikat (AS), Aquastar, melakukan penarikan sukarela (voluntary recall) terhadap sejumlah produk udang beku yang dijual di berbagai toko ritel besar di seluruh negeri.

KAB. TANGERANG
Bupati Tangerang Lantik 22 Pengurus Cabor KONI, Tekankan Pembinaan Atlet Sejak Dini

Bupati Tangerang Lantik 22 Pengurus Cabor KONI, Tekankan Pembinaan Atlet Sejak Dini

Senin, 3 November 2025 | 20:52

Bupati Tangerang Moch Maesyal Rasyid secara resmi melantik 22 pengurus cabang olahraga (cabor) yang tergabung dalam KONI Kabupaten Tangerang untuk masa bakti 2025–2029, Senin 3 November 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill