Connect With Us

Dua Pusat Perbelanjaan di Tangsel Kedapatan Produk Kedaluarsa

| Senin, 14 September 2009 | 17:11

TANGERANGNEWS- Jelang Idul Fitri, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Tangsel lakukan razia makanan kedaluarsa atau produk berbahaya disembilan Mall dan pusat perbelanjaan yang ada di Kota Tangerang Selatan, Senin (14/9). Razia tersebut dipimpin oleh Kepala dinas perindustrian dan perdagaangan H.Zainal Arifin, Dinas Kesbangpol dan Dinas kesehatan Kota Tangerang Selatan, disembilan Mall dan pusat perbelanjaan. Petugas tidak menemukan makanan yang mengandung formalin. Sampel daging ayam, ikan dan makanan yang diambil tidak mengandung formalin. Namun, ketika razia di pusat perbelanjaan Carrefour dan Giant wilayah Pamulang. petugas menemukan salah satu paket produk ikan asin yang sudah melewati masa kedaluarsa. Sedangkan, di Giant petugas juga menemukan sebungkus produk ikan asin Jamabal roti yang telah berjamur dan berkadaluarsa. Sehingga terjadi perdebatan antara petugas dengan pengelola kedua Mall dan pusat perbelanjaan tersebut. “Maaf pak, produk makanan ini tidak berkedaluarsa, karena ikan asin ini memang seperti ini kalo terkena suhu dingin. Jadi kami tidak mengetahui kalau produk ikan asin ini rusak,” ungkap Imam Sobri pengelola mal menjelaskan kepada petugas. Zainal, mengatakan produk ikan asin yang sudah kedaluarsa ini sudah tidak layak lagi, karena kemungkinan mengandung bakteri. ”Oleh karena itu, kami mempertanyakan produk ikan asin ini kepada pengelolanya. Kalau ini memang karena suhu dingin di dalam Mall, kami tidak akan menyitanya,” papar Zainal. Selain itu juga, Zainal Arifin mengungkapkan, razia makanan di Mall dan pusat perbelanjaan di Kota Tangsel ini untuk mengantisipasi beredarnya parcel kedaluwarsa maupun produk-produk berbahaya menjelang hari raya Lebaran. (Dedi)
PROPERTI
Property Expo di Supermal Karawaci, Paramount Petals Tawarkan Cashback Puluhan Juta

Property Expo di Supermal Karawaci, Paramount Petals Tawarkan Cashback Puluhan Juta

Rabu, 30 April 2025 | 16:21

Paramount Petals mengundang masyarakat untuk hadir dalam event Property Expo 2025 yang berlangsung pada 29 April hingga 11 Mei 2025 di Center Atrium lantai LG Supermal Karawaci Tangerang.

NASIONAL
Diharamkan MUI, Mendukbangga Sebut Vasektomi Diperbolehkan dengan Pengecualian

Diharamkan MUI, Mendukbangga Sebut Vasektomi Diperbolehkan dengan Pengecualian

Senin, 5 Mei 2025 | 16:18

Kontrasepsi dengan metode vasektomi, yakni memutus saluran sperma dari buah zakar pria menuai pro dan kontra. Apalagi, setelah keluarnya fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat yang mengharamkan metode tersebut.

KAB. TANGERANG
Hari Raya Kuningan, Nippon Paint Lakukan Peremajaan Pura Tua di Tangerang

Hari Raya Kuningan, Nippon Paint Lakukan Peremajaan Pura Tua di Tangerang

Senin, 5 Mei 2025 | 23:44

Sebagai wujud komitmen terhadap kontribusi sosial berkelanjutan, bertepatan dengan Hari Raya Kuningan pada 3 Mei 2025, Nippon Paint melakukan peremajaan Pura Agung Kertajaya di Tangerang, Banten.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill