Connect With Us

Pura-pura jadi suami istri, pencuri motor ditangkap

Keating | Jumat, 5 Desember 2014 | 14:46

Foto Tersangka (Keating / TangerangNews)

TANGERANG-Seorang pria berinisial MAJ,26, dan seorang wanita berinisial NW,18, ditangkap petugas Polsek Serpong, Kota Tangsel, Jumat (5/12).

Penyebabnya, keduanya nekat memalsukan identitas dengan berpura-pura menjadi suami istri untuk mengkredit motor. Setelah motor diserahkan pihak leasing, pelaku tersebut langsung menjualnya Meski tak dilengkapi BPKB.

Aksi pencurian dengan modus penipuan identitas tersebut pun terkuak. Menurut Kapolsek Serpong, Kompol Arman pasangan yang bertemu di tempat hiburan yang ada di Kecamatan Setu, Kota Tangsel itu bukan pasangan suami istri.

"Mereka memalsukan identitas agar bisa kredit motor. Setelah motor diserahkan, mereka jual, dan mereka lalu melaporkan kepada leasing bahwa motor mereka hilang," katanya.

Penipuan tersebut kerap dilakukan keduanya dengan melakukan permohonan kredit tidak hanya pada satu leasing. Dalam kejahatan tersebut, petugas juga berhasil mengamankan tersangka wanita lain, yakni DA.

"Setelah membayar uang muka  dan uang setoran bulan pertama, keduanya lantas menjual motor tersebut. Pelaku membuat identitas palsu dengan nama yang berbeda-beda, tetapi dengan foto yang itu-itu saja," terangnya.

Setelah petugas mendapat laporan dari leasing, polisi pun kemudian melakukan penyelidikan. "Uniknya lagi, keduanya membuat laporan kehilangan. Setelah surat hilang keluar, mereka menyerahkan ke leasing dengan maksud mendapat motor baru atau angsuran mereka dihentikan," tuturnya.

Bukti tersebut didapati petugas di kontrakan pelaku, di Jalan Ciater, BSD Blok QH/10 Nusa Loka, Kelurahan Rawa Mekar Jaya, Serpong, Kota Tangsel.

Tak berhenti sampai di situ di lokasi lain, wanita berinisial DA yang juga memalsukan identitas. "DA kami amankan karena Selain menggunakan identitas palsu juga ditemukan sabu," katanya.

Dari ketiga pelaku, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa lima lembar KTP palsu, lima embar Kartu Keluarga palsu, satu lembar surat keterangan domisili palsu, stempel kelurahan serta empat unit sepeda motor.

Pelaku mengaku sudah delapan kali melakukan penipuan. Namun, empat unit motor lainnya sudah berhasil mereka jual terlebih dahulu sebelem pengerbekan.

Tersangka menjual motor tersebut dengan harga Rp 3 juta - Rp 4 juta dan uang hasil penjualan dihabiskan untuk berpesta.

Namun, hingga kini petugas masih memburu dua orang lainnya yang diduga terlibat dalam kasus ini.
‪Kedua pelaku yang DPO tersebut adalah Andi ,40, yang merupakan pembuat KTP dan Teguh ,40, sebagai penadah sepeda motor hasil curian.

"Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 266 dan 263 KUHP terkait pemalsuan surat-surat dengan ancaman minimal lima tahun penjara,"terangnya.
TANGSEL
Lawan Hoaks di Dunia Digital, Diskominfo Tangsel Dorong PCNU Bikin Konten Dakwah Sejuk

Lawan Hoaks di Dunia Digital, Diskominfo Tangsel Dorong PCNU Bikin Konten Dakwah Sejuk

Sabtu, 8 Agustus 2026 | 18:17

Arus disrupsi digital yang bergerak kian masif menuntut organisasi keagamaan seperti Nahdlatul Ulama (NU) untuk tidak sekadar ikut tren, melainkan wajib menjadi garda terdepan dalam merawat ruang digital dari ancaman hoaks

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

SPORT
Targetkan 3.000 Peserta, Tangerang 10K 2026 Sediakan Posisi Start Terdepan hingga Festival Kuliner

Targetkan 3.000 Peserta, Tangerang 10K 2026 Sediakan Posisi Start Terdepan hingga Festival Kuliner

Sabtu, 8 Agustus 2026 | 18:59

Perhelatan akbar yang digelar Harian Kompas bersama bank bjb dan Pemeritah Kota (Pemkot) Tangerang ini menghadirkan program The Frontliner hingga jumlah kuota peserta yang lebih banyak dari tahun sebelumnya.

WISATA
BSD Urbanatura Eco Urban Park, Taman Kota Seluas 12 Hektare dengan Aliran Sungai Cijantra

BSD Urbanatura Eco Urban Park, Taman Kota Seluas 12 Hektare dengan Aliran Sungai Cijantra

Kamis, 6 Agustus 2026 | 14:41

Sebuah taman kota multifungsi dengan bentangan jalur sungai sepanjang 1,5 kilometer yang dikelilingi lanskap tropis rimbun kini hadir di BSD City, Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill