Connect With Us

Pura-pura jadi suami istri, pencuri motor ditangkap

Keating | Jumat, 5 Desember 2014 | 14:46

Foto Tersangka (Keating / TangerangNews)

TANGERANG-Seorang pria berinisial MAJ,26, dan seorang wanita berinisial NW,18, ditangkap petugas Polsek Serpong, Kota Tangsel, Jumat (5/12).

Penyebabnya, keduanya nekat memalsukan identitas dengan berpura-pura menjadi suami istri untuk mengkredit motor. Setelah motor diserahkan pihak leasing, pelaku tersebut langsung menjualnya Meski tak dilengkapi BPKB.

Aksi pencurian dengan modus penipuan identitas tersebut pun terkuak. Menurut Kapolsek Serpong, Kompol Arman pasangan yang bertemu di tempat hiburan yang ada di Kecamatan Setu, Kota Tangsel itu bukan pasangan suami istri.

"Mereka memalsukan identitas agar bisa kredit motor. Setelah motor diserahkan, mereka jual, dan mereka lalu melaporkan kepada leasing bahwa motor mereka hilang," katanya.

Penipuan tersebut kerap dilakukan keduanya dengan melakukan permohonan kredit tidak hanya pada satu leasing. Dalam kejahatan tersebut, petugas juga berhasil mengamankan tersangka wanita lain, yakni DA.

"Setelah membayar uang muka  dan uang setoran bulan pertama, keduanya lantas menjual motor tersebut. Pelaku membuat identitas palsu dengan nama yang berbeda-beda, tetapi dengan foto yang itu-itu saja," terangnya.
‪
Setelah petugas mendapat laporan dari leasing, polisi pun kemudian melakukan penyelidikan. "Uniknya lagi, keduanya membuat laporan kehilangan. Setelah surat hilang keluar, mereka menyerahkan ke leasing dengan maksud mendapat motor baru atau angsuran mereka dihentikan," tuturnya.
‪
Bukti tersebut didapati petugas di kontrakan pelaku, di Jalan Ciater, BSD Blok QH/10 Nusa Loka, Kelurahan Rawa Mekar Jaya, Serpong, Kota Tangsel.

Tak berhenti sampai di situ di lokasi lain, wanita berinisial DA yang juga memalsukan identitas. "DA kami amankan karena Selain menggunakan identitas palsu juga ditemukan sabu," katanya.
‪
Dari ketiga pelaku, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa lima lembar KTP palsu, lima embar Kartu Keluarga palsu, satu lembar surat keterangan domisili palsu, stempel kelurahan serta empat unit sepeda motor.

Pelaku mengaku sudah delapan kali melakukan penipuan. Namun, empat unit motor lainnya sudah berhasil mereka jual terlebih dahulu sebelem pengerbekan.
‪
Tersangka menjual motor tersebut dengan harga Rp 3 juta - Rp 4 juta dan uang hasil penjualan dihabiskan untuk berpesta.

Namun, hingga kini petugas masih memburu dua orang lainnya yang diduga terlibat dalam kasus ini.
‪Kedua pelaku yang DPO tersebut adalah Andi ,40, yang merupakan pembuat KTP dan Teguh ,40, sebagai penadah sepeda motor hasil curian.

"Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 266 dan 263 KUHP terkait pemalsuan surat-surat dengan ancaman minimal lima tahun penjara,"terangnya.
TEKNO
Cek Loker hingga Harga Bahan Pokok Kini Bisa Lewat Aplikasi Tangsel One

Cek Loker hingga Harga Bahan Pokok Kini Bisa Lewat Aplikasi Tangsel One

Senin, 5 Oktober 2026 | 18:54

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) terus melengkapi aplikasi Tangsel One dengan berbagai layanan.

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

TANGSEL
Pemkot Tangsel Berpacu dengan Waktu Bangun Venue Porprov VII Banten

Pemkot Tangsel Berpacu dengan Waktu Bangun Venue Porprov VII Banten

Kamis, 8 Oktober 2026 | 18:44

Persiapan venue pertandingan terus dikebut Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) menjelang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) VII Banten 2026 yang semakin dekat.

AYO! TANGERANG CERDAS
Menkeu Suahasil Sebut Rencana Pendidikan Gratis SD hingga Perguruan Tinggi Belum Punya Anggaran Khusus

Menkeu Suahasil Sebut Rencana Pendidikan Gratis SD hingga Perguruan Tinggi Belum Punya Anggaran Khusus

Jumat, 25 September 2026 | 10:54

Rencana pemerintah menggratiskan biaya pendidikan negeri dari jenjang sekolah dasar hingga perguruan tinggi masih dalam tahap penyusunan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill