Connect With Us

Tengak Miras Oplosan, Dua Tewas di Ciputat

Keating | Rabu, 17 Desember 2014 | 20:25

Lokasi tempat korban ditemukan tewas lantaran menenggak minuman keras oplosan. (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)

TANGSEL-Dua orang mahasiswa Sekolah Tinggi Teknologi Telematika Ciputat Timur, Kota  Tangerang Selatan (Tangsel) tewas setelah menenggak  minuman keras yang diopolos.  Dua korban tersebut ditemukan sudah tergeletak dan kejang-kejang oleh kawan korban di lantai dua kamar tempat mereka kos yang terletak di Jalan Semanggi II, RT 03/ 03 pada Rabu (17/12) sore.

Diketahui korban tewas tersebut masing-masing bernama Aftar Lateng ,19, Rahman Marsaoli ,19, dan seorang korban selamat, yakni  Rian Malofo,19.  Ketiganya berasal dari Desa Bacan Timur, Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara.
Ketiga korban diketahui baru tinggal satu kosan sejak sebulan yang lalu menggantikan teman mereka bernama Bima yang telah tinggal setahun yang lalu.

Menurut Iyus ,30, tetangga kosan korban, ketiga korban ditemukan warga sudah dalam keadaan kejang-kejang. "Awalnya warga setempat mengetahui, dikosan itu ada yang sakit dan langsung dibawa menggunakan taksi menuju RS Syarif Hidayaatullah UIN," ujarnya dilokasi kejadian.

Warga sekitar tempat korban tinggal baru mengetahui, tiga orang yang dibawa ke Rumah Sakit menjadi korban miras oplosan setelah ada garis polisi dan olah TKP dari Tim Identifikasi Polres Jakarta Selatan. Tim Identifikasi yang tiba pada Rabu petang, langsung melakukan olah TKP di lantai dua kamar korban.

Setelah 30 menit melakukan olah TKP, tim Identifikasi membawa dua kantong plastik berisi belasan botol miras bermacam merek, tas serta kasur korban sebagai barang bukti.

Warga tempat tinggal korban kaget mendengar kabar ada anak kosan yang menjadi korban miras, langsung ramai memadati lokasi kejadian.
 
KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:50

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang menilai, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 Tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2025-2029, dapat menjadi dasar penyusunan Peraturan Daerah (Perda) anti LGBT.

WISATA
Tembus Top 125 Event Nasional, Festival Cisadane 2026 Siap Digelar Lebih Megah dan Ramah Lingkungan

Tembus Top 125 Event Nasional, Festival Cisadane 2026 Siap Digelar Lebih Megah dan Ramah Lingkungan

Jumat, 10 Juli 2026 | 14:40

Kota Tangerang bersiap menyambut salah satu perhelatan budaya terbesar tahun ini. Festival Cisadane 2026 resmi akan berlangsung selama lima hari penuh, mulai 22 hingga 26 Juli 2026, dengan berpusat di Jembatan Kaca Berendeng.

BANTEN
Jadi Penggerak Ekonomi Nasional, PLN Beri Suplai Kelistrikan untuk Sektor Kelautan dan Perikanan

Jadi Penggerak Ekonomi Nasional, PLN Beri Suplai Kelistrikan untuk Sektor Kelautan dan Perikanan

Kamis, 9 Juli 2026 | 18:44

PT PLN (Persero) melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terkait penyediaan infrastruktur ketenagalistrikan yang terintegrasi dengan pengelolaan ruang laut.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill