Connect With Us

4 Bandar Sabu yang memasok Mahasiswa ditangkap Polsek Serpong

Taufik | Selasa, 16 Juni 2015 | 22:37

Petugas Polsek Serpong saat menunjukan barang bukti sabu. (Topik / TangerangNews)



TANGERANG SELATAN-Empat orang bandar sabu yang biasa memasok mahasiswa di wilayah Serpong ditangkap petugas Polsek Serpong, Selasa (16/6). Dari tangan pelaku, petugas berhasil menyita barang bukti sabu sebanyak 15 gram yang disertai alat hisap.

Keempatnya masing-masing ialah SS,  DHF,  IK‎  serta OM yang ditangkap saat akan mengedarkan sabu. "Baru delapan bulan bang, sepaket Rp1,3 juta," ujarnya kepada petugas Polsek Serpong.

Kapolsek Serpong, Kompol Silvester Simamora mengatakan, pangsa pasar mereka adalah mahasiswa. "Mereka bisa dapat puluhan juta dari omzetnya," terang Kapolsek.

Kini keempatnya dijerat Undang-undang Narkotika dengan ancaman 15 tahun kurungan penjara.

BISNIS
Pikat Korea Selatan, ROKA Collection Cetak Omzet Ratusan Juta di Seoul Design Festival 2025

Pikat Korea Selatan, ROKA Collection Cetak Omzet Ratusan Juta di Seoul Design Festival 2025

Kamis, 18 Desember 2025 | 21:03

-Produk kriya rotan asal Indonesia kembali membuktikan kualitasnya di panggung internasional. Brand lokal ROKA Collection sukses mencuri perhatian dalam ajang bergengsi Seoul Design Festival 2025 yang berlangsung pada 12–16 November 2025 di Seoul

TEKNO
PPMSE Plaza Banten Resmi Masuk Inaproc LKPP Versi 6, Jembatan UMKM Lokal Naik Kelas

PPMSE Plaza Banten Resmi Masuk Inaproc LKPP Versi 6, Jembatan UMKM Lokal Naik Kelas

Rabu, 24 Desember 2025 | 17:11

Plaza Banten, Penyelenggara Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PPMSE) milik BUMD PT Agrobisnis Banten Mandiri, resmi dinyatakan berhasil masuk dan aktif pada sistem Indonesia National Procurement Portal (Inaproc) LKPP

AYO! TANGERANG CERDAS
Belum Memuaskan, Segini Ranking Nilai TKA 2026 di Banten

Belum Memuaskan, Segini Ranking Nilai TKA 2026 di Banten

Kamis, 25 Desember 2025 | 13:23

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah merilis hasil Tes Kemampuan Akademik atau TKA 2025 untuk siswa kelas 12.

KAB. TANGERANG
17 Narapidana Rutan Jambe Dapat Remisi Hari Raya Natal, Termasuk 1 WNA Korsel

17 Narapidana Rutan Jambe Dapat Remisi Hari Raya Natal, Termasuk 1 WNA Korsel

Kamis, 25 Desember 2025 | 16:46

Sebanyak 17 Narapidana yang ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Tangerang, di Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang mendapat pengurangan masa pidana (Remisi) pada Hari Raya Natal 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill