Connect With Us

12.635 Botol Miras Dimusnahkan Satpol PP Tangsel

Putri Rahmawati | Selasa, 16 Juni 2015 | 22:08

Kepala Satpol PP Kota Tangsel Azhar Syam'un (Putri Rahmawati / TangerangNews)



TANGERANG SELATAN-Menjelang bulan suci Ramadhan,  Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan akan memusnahkan ribuan botol minuman keras berbagai jenis yang merupakan hasil razia sejak Maret-Mei 2015.

Kepala Satpol PP Kota Tangsel Azhar Syam'un menjelaskan, selain karena menyabut puasa, hal itu bertujuan untuk menjalankan Peraturan Daerah (Perda) No. 9/2012 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman dan Minuman Keras. Selain itu Perda No.4/ 2014 tentang Penyelenggaraan Perizinan dan Pendaftaran Usaha Perindustrian dan Perdagangan.

"Minuman keras dengan total 12.635 botol akan dimusnahkan esok pagi tanggal 17 Juni 2015 di lapangan Cilenggang," ujar Azhar.

Pemusnahan minuman keras itu juga sesuai dengan Penetapan Pengadilan Negeri Tangerang yang dituangkan ke dalam surat bernomor: 02/PEN. Ijin Pemusnahan/2015/ PN/Tng. "Pemilik tempat hiburan harus bisa membuat masyarakat Tangsel tenang dalam menjalankan ibadah puasa, tanpa ada gangguan," terangnya.

Rencananya, ribuan botol tersebut akan dimusnahkan dengan cara  dilindas dengan mobil.

SPORT
Persita Imbang 1-1 Lawan Bhayangkara, Carlos Pena Protes Keputusan Wasit

Persita Imbang 1-1 Lawan Bhayangkara, Carlos Pena Protes Keputusan Wasit

Minggu, 2 November 2025 | 16:51

Tangerang berhasil memperpanjang catatan positifnya menjadi delapan laga tak terkalahkan setelah bermain imbang 1-1 melawan tuan rumah Bhayangkara Presisi Lampung FC di Stadion Sumpah Pemuda, Sabtu 1 November 2025, sore.

OPINI
Birokrasi Lumpuh di Era VUCA Akibat Ajal Meritokrasi dan Kronisme Lokal

Birokrasi Lumpuh di Era VUCA Akibat Ajal Meritokrasi dan Kronisme Lokal

Jumat, 31 Oktober 2025 | 12:05

Sistem birokrasi Indonesia pasca-reformasi dibangun di atas optimisme tinggi terhadap meritokrasi. Konsep ini, yang secara ilmiah berarti sistem yang menempatkan seseorang berdasarkan kemampuan, keahlian, dan kinerja (merit), tertuang dalam UU ASN

TANGSEL
Tanggul Jebol di Pondok Aren Ditutup Karung Pasir

Tanggul Jebol di Pondok Aren Ditutup Karung Pasir

Sabtu, 1 November 2025 | 18:40

Usai diterjang banjir deras, kondisi tanggul yang jebol yang berlokasi di Jalan Ketapang IV, Kelurahan Pd Kacang Timur, Kecamatan Pondok Aren, Tangsel kini masih dalam perbaikan petugas di lapangan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill