Connect With Us

Ditawar Rp800 ribu, Motif Acil Bunuh Istri di Pondok Cabe

Erwin Silitonga | Selasa, 30 Juni 2015 | 18:09

Ilustrasi Pembunuhan (sumberliputan6.com/google / TangerangNews)


TANGERANG SELATAN-Pembunuhan wanita muda Khairiyah Ikhlas (20), wanita yang tewas dalam kondisi tanpa busana di Jalan Raya Kemiri RT 03/11 Nomor 25-A, Pondok Cabe Udik, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), terungkap pembunuhnya adalah suaminya sendiri Tamsi Bayu alias Acil,21 yang bermotif cemburu.

"Acil menghabisi nyawa wanita beranak satu itu dengan cara mencekik leher korban, lantaran pelaku cemburu saat ketemu dengan istrinya ada orang yang menelpon menawarkan pekerjaan sebagai wanita penghibur kepada korban dengan imbalan uang senilai 800 ribu rupiah. Inilah pengakuan pelaku untuk sementara ini, lebih jelas nanti langsung dijelaskan oleh Polda Metro Jaya," kata Perwira Unit I Buser Reserse Kriminal Mapolsek Pamulang, Inspektur Dua (Pol) Ahmad Mulyono kepada wartawan di kantornya, Selasa (30/6/2015).

Diungkapkan Mulyono dalam pengakuan pelaku, dirinya tega menghabiskan nyawa korban berawal, pada hari Jumat (26/6) sekitar pukul 03.30 WIB,  pelaku mengajak istrinya ke rumah kontrakannya. Berawal dari rumah kontrakan tersebut, terjadi amarah tersangka untuk menghabiskan nyawa korban.

"Motifnya pelaku mendengar telepon dari orang yang tidak dikenal dengan tawaran untuk menjual diri dengan bayaran 800 ribu rupiah," pungkasnya.

Diakui tersangka pembunuhan tersebut dilakukan saat korban sedang mandi, melihat pintu tidak terkunci, dirinya langsung mendekati dan langsung mencekik leher korban."Melihat istrinya sudah tidak bernyawa, dirinya langsung kabur meninggalkan korban," tandasnya.

 

Terapis Kepergok Sedang Bugil Layani TamuTerapis Kepergok Sedang Bugil Layani Tamu

KOTA TANGERANG
Polisi Bongkar Peredaran Sabu 27 Kg dalam Kemasan Teh China di Tangerang, Nilainya Tembus Rp41,7 Miliar

Polisi Bongkar Peredaran Sabu 27 Kg dalam Kemasan Teh China di Tangerang, Nilainya Tembus Rp41,7 Miliar

Jumat, 30 Januari 2026 | 19:02

Dari operasi di dua lokasi berbeda, petugas menyita 27,168 kilogram sabu dan 5.000 butir psikotropika jenis Happy Five (H5) dari tangan dua tersangka berinisial D , 36, dan S, 45.

BISNIS
Dekati Kawasan Hunian, COURTS Buka Gerai One-Stop Shopping di Bintaro Xchange

Dekati Kawasan Hunian, COURTS Buka Gerai One-Stop Shopping di Bintaro Xchange

Sabtu, 24 Januari 2026 | 23:40

Warga urban Jakarta dan sekitarnya tidak lagi harus menembus macet menuju pusat kota, untuk belanja kebutuhan perlengkapan rumah tangga.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill