Connect With Us

Muhammad Sekda Tangsel

Putri Rahmawati | Minggu, 5 Juli 2015 | 16:03

Muhammad (tangerangnews / dira)

 

TANGSEL-Sejak berakhirnya masa pensiun Dudung E Diredja selaku PNS pada tanggal 30 Juni lalu  posisi Sekretaris Daerah (Sekda) Tangsel harus di jabat PLT.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Muhammad pun diangkat untuk mengisi kekosongan posisi Sekda Tangsel yang sebelumnya diisi oleh Dudung E Diredja.

 

Sejak 2 Juli 2015, sesuai dengan Surat Keputisan (SK) Walikota No.821/Kep.123-huk/2015 tentang pengangkatan Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Kota Tangerang Selatan tertanggal 30 Juni 2015, Muhammad resmi menjadi Plt Sekda Tangsel. Penggangkatan tersebut diselenggarakan di Pendopo Gubernur Banten,  Serang, Kamis (2/6).

 

Sementara Itu Dedi Rafidi, Kabag Humas dan Protokol Kota Tangsel mengatakan ,  dirinya baru menerima salinan SK pengangkatan Plt Sekretaris Daerah pada 2 Juli 2015.

 

“Plt Sekda sekarang ini Pak Muhammad," jelas Dedi.

 

 

OPINI
Pengampunan Politik, Tarian Menuju Stabilitas Elite

Pengampunan Politik, Tarian Menuju Stabilitas Elite

Jumat, 1 Agustus 2025 | 20:51

Setiap kali pemilihan umum usai, ketegangan politik seringkali membekas, membelah masyarakat dan elite ke dalam kubu-kubu yang sulit disatukan.

TOKOH
Dari Manajer Artis ke Pebisnis Kopi, Kiprah Firmansyah di Balik Kopi Tanggar

Dari Manajer Artis ke Pebisnis Kopi, Kiprah Firmansyah di Balik Kopi Tanggar

Selasa, 17 Juni 2025 | 12:05

Berbekal pengalaman panjang di industri hiburan sebagai manajer artis, Firmansyah kini menapaki dunia bisnis dengan membawa cita rasa kampung halamannya ke Kota Tangerang.

TEKNO
Bos OpenAI Wanti-wanti Masyarakat Jangan Curhat Hal Pribadi ke ChatGPT

Bos OpenAI Wanti-wanti Masyarakat Jangan Curhat Hal Pribadi ke ChatGPT

Jumat, 1 Agustus 2025 | 07:29

CEO OpenAI Sam Altman memperingatkan masyarakat untuk tidak sembarangan membagikan informasi pribadi kepada chatbot ChatGPT.

NASIONAL
Hore, Pemerintah Tetapkan 18 Agustus Jadi Hari Libur Tambahan 

Hore, Pemerintah Tetapkan 18 Agustus Jadi Hari Libur Tambahan 

Jumat, 1 Agustus 2025 | 14:07

Pemerintah menetapkan Senin, 18 Agustus 2025 sebagai hari libur tambahan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill