Connect With Us

Kantor Imigrasi Tangerang Jaring 22 WNA

Denny Bagus Irawan | Jumat, 23 Oktober 2015 | 16:00

Petugas Imigrasi saat membawa salah satu WNA. (Dira Derby / TangerangNews)


TANGERANG-Sebanyak 22 warga negara asing (WNA) dari berbagai negara terjaring dalam operasi pengawasan orang asing yang dilakukan Kantor Imigrasi Kelas I Tangerang. Operasi yang menyisir sejumlah perusahaan dan tempat kos di Tangerang ini berlangsung sejak 19 Oktober dan berakhir hingga Kamis malam.


" Dari empat lokasi, terjaring 22 warga asing,"ujar Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Tangerang Afit Priatna, Jumat (23/10).

Afit mengatakan, puluhan warga asing tersebut terjaring dalam operasi yang dilakukan petugas di tiga perusahaan sepatu di kawasan Kota dan Kabupaten Tangerang dan tempat kos di kawasan Bumi Serpong Damai (BSD) Tangsel.

Disebuah pabrik sepatu di Kota Tangerang, petugas mendapati dua warga asing yang awalnya diduga melanggar visa dan tidak memiliki paspor. Keduanya digiring ke kantor Imigrasi Kota Tangerang.


" Setelah diperiksa, satu warga asing melanggar visa dan satu lagi bisa menunjukan paspornya,"kata Afit.

MANCANEGARA
Khawatir Terpapar Radioaktif Cesium-137, Udang Impor dari Indonesia Ditarik Lagi dari Pasar AS 

Khawatir Terpapar Radioaktif Cesium-137, Udang Impor dari Indonesia Ditarik Lagi dari Pasar AS 

Senin, 20 Oktober 2025 | 12:07

Perusahaan makanan laut asal Seattle, Amerika Serikat (AS), Aquastar, melakukan penarikan sukarela (voluntary recall) terhadap sejumlah produk udang beku yang dijual di berbagai toko ritel besar di seluruh negeri.

KOTA TANGERANG
Samsat Cikokol Apresiasi Wajib Pajak, Program Pembebasan Pokok dan Sanksi Resmi Berakhir

Samsat Cikokol Apresiasi Wajib Pajak, Program Pembebasan Pokok dan Sanksi Resmi Berakhir

Senin, 3 November 2025 | 08:49

Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengelolaan Pendapatan Daerah (UPTD PPD) Cikokol, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada masyarakat yang telah memanfaatkan program pembebasan pokok

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Jamin Pemangkasan Dana TKD Takkan Berdampak pada Gaji ASN

Pemkab Tangerang Jamin Pemangkasan Dana TKD Takkan Berdampak pada Gaji ASN

Minggu, 2 November 2025 | 16:21

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang menjamin, gaji aparatur sipil negara (ASN) tidak akan terkena imbas pemangkasan dana transfer ke daerah (TKD) pada tahun anggaran 2026.

OPINI
Birokrasi Lumpuh di Era VUCA Akibat Ajal Meritokrasi dan Kronisme Lokal

Birokrasi Lumpuh di Era VUCA Akibat Ajal Meritokrasi dan Kronisme Lokal

Jumat, 31 Oktober 2025 | 12:05

Sistem birokrasi Indonesia pasca-reformasi dibangun di atas optimisme tinggi terhadap meritokrasi. Konsep ini, yang secara ilmiah berarti sistem yang menempatkan seseorang berdasarkan kemampuan, keahlian, dan kinerja (merit), tertuang dalam UU ASN

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill