Connect With Us

Digugat Warga, Ini Jawaban Kepala BP2T Tangsel

Denny Bagus Irawan | Jumat, 5 Februari 2016 | 15:29

Dadang Sofyan (Dira Derby / TangerangNews)

 

TANGERANG SELATAN-Warga cluster Melati Point Villa Melati Mas, RT 46/08, Kelurahan Jelupang, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selayan (Tangsel) menggugat Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BP2T) Kota Tangsel ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Serang. Penyebabnya, karena BP2T telah menerbitkan empat IMB tanpa melalui persetujuan warga.

 

Baca Juga : Kumpulan Berita BP2T Tangsel Digugat Warga

 

Dadang Sofyan Kepala BP2T Kota Tangsel ketika dihubungi Jumat (5/2)  menyatakan, memang harus ada revisi dari prosedur untuk menerbitkan IMB.  “Seharusnya pemberitahuan, bukan persetujuan. Sedang kami revisi dan tinjau ulang atas persyaratan tersebut. Tetapi terkait IMB yang telah diterbitkan itu sudah sesuai prosedur, ” tutur Dadang.

 

Menurutnya, selama pemilik sertifikat hak atas tanah tersebut tidak melanggar peruntukan sudah menjadi hak dia untuk membangun lahan tersebut.  “Kecuali misalnya peruntukannya untuk perumahan tetapi si pemilik tanah membangun untuk tempat karaoke, ya salah lah itu. Kalau ini kan enggak, dia bangun untuk rumah juga kan,” terang Dadang.

 

Untuk diketahui warga Villa Melati Mas mengugat empat IMB yang diterbitkan oleh BP2T Tangsel , keempat IMB itu masing-masing adalah No 648/2318-BP2T/2015 tertanggal 7 September 2015, IMB rumah No 648/2754-BP2T/- 2015, IMB rumah No 648/- 2755-BP2T/2015, dan IMB rumah No 648/2756-BP2T/2015 tertanggal 16 Oktober 2015.

Baca Juga : Kumpulan Berita BP2T Tangsel Digugat Warga

 

  

TEKNO
Download Aplikasi by.U: Cara Instal dan Kenali Fitur Utamanya

Download Aplikasi by.U: Cara Instal dan Kenali Fitur Utamanya

Senin, 21 September 2026 | 17:29

Aplikasi by.U menjadi pusat pengelolaan layanan yang bisa kamu akses langsung dari perangkat mobile. Dari satu aplikasi, kamu dapat mengecek kuota, melakukan pembelian, melihat promo, mengumpulkan uCoin, dan mencari hiburan ketika sedang senggang.

TANGSEL
Gegara Bakar Sampah, Api Merembet ke Gudang Telur hingga Ludes di Serpong

Gegara Bakar Sampah, Api Merembet ke Gudang Telur hingga Ludes di Serpong

Senin, 21 September 2026 | 19:09

Akibat kelalaian membakar sampah, sebuah bangunan gudang telur milik Rahmat di Jalan Bhayangkara 1, RT05/02, Kelurahan Paku Jaya, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) hangus terbakar pada Senin 21 September 2026, dini hari.

BISNIS
PT Selaras Jaya Sakti Gathering Bersama Konsumen, Perkuat Akses Cat dan Coating Anti Karat Industri di Banten

PT Selaras Jaya Sakti Gathering Bersama Konsumen, Perkuat Akses Cat dan Coating Anti Karat Industri di Banten

Kamis, 17 September 2026 | 16:01

PT Selaras Jaya Sakti, distributor resmi produk marine coating dan protective coating dari merek International Paint (AkzoNobel), memperkuat jaringan bisnis dan kedekatan dengan mitra industri di wilayah Banten.

KAB. TANGERANG
Aliansi Pemuda Bawa Kasus Pembubaran Ibadah GKPI di Rajeg ke Jalur Hukum, Tuntut Usut Penggunaan Sajam

Aliansi Pemuda Bawa Kasus Pembubaran Ibadah GKPI di Rajeg ke Jalur Hukum, Tuntut Usut Penggunaan Sajam

Selasa, 22 September 2026 | 14:33

Kasus aksi pembubaran kegiatan ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) yang diwarnai intimidasi dan ancaman penggunaan senjata tajam (sajam) di Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, kini resmi ditempuh melalui jalur hukum.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill