Connect With Us

Digugat Warga, Ini Jawaban Kepala BP2T Tangsel

Denny Bagus Irawan | Jumat, 5 Februari 2016 | 15:29

Dadang Sofyan (Dira Derby / TangerangNews)

 

TANGERANG SELATAN-Warga cluster Melati Point Villa Melati Mas, RT 46/08, Kelurahan Jelupang, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selayan (Tangsel) menggugat Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BP2T) Kota Tangsel ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Serang. Penyebabnya, karena BP2T telah menerbitkan empat IMB tanpa melalui persetujuan warga.

 

Baca Juga : Kumpulan Berita BP2T Tangsel Digugat Warga

 

Dadang Sofyan Kepala BP2T Kota Tangsel ketika dihubungi Jumat (5/2)  menyatakan, memang harus ada revisi dari prosedur untuk menerbitkan IMB.  “Seharusnya pemberitahuan, bukan persetujuan. Sedang kami revisi dan tinjau ulang atas persyaratan tersebut. Tetapi terkait IMB yang telah diterbitkan itu sudah sesuai prosedur, ” tutur Dadang.

 

Menurutnya, selama pemilik sertifikat hak atas tanah tersebut tidak melanggar peruntukan sudah menjadi hak dia untuk membangun lahan tersebut.  “Kecuali misalnya peruntukannya untuk perumahan tetapi si pemilik tanah membangun untuk tempat karaoke, ya salah lah itu. Kalau ini kan enggak, dia bangun untuk rumah juga kan,” terang Dadang.

 

Untuk diketahui warga Villa Melati Mas mengugat empat IMB yang diterbitkan oleh BP2T Tangsel , keempat IMB itu masing-masing adalah No 648/2318-BP2T/2015 tertanggal 7 September 2015, IMB rumah No 648/2754-BP2T/- 2015, IMB rumah No 648/- 2755-BP2T/2015, dan IMB rumah No 648/2756-BP2T/2015 tertanggal 16 Oktober 2015.

Baca Juga : Kumpulan Berita BP2T Tangsel Digugat Warga

 

  

HIBURAN
80 Brand Ramaikan DRP Paris di JF3 SMS Tangerang, Ada dari Prancis dan Jepang

80 Brand Ramaikan DRP Paris di JF3 SMS Tangerang, Ada dari Prancis dan Jepang

Jumat, 1 Agustus 2025 | 22:31

JF3 Fashion Festival 2025 kembali diramaikan DRP Paris yang digelar selama 12 hari penuh dari tanggal 30 Juli hingga 10 Agustus 2025 di Summarecon Mall Serpong (SMS) Tangerang.

WISATA
Rekomendasi Tempat Nongkrong Aestetik hingga yang Merakyat di Tangerang

Rekomendasi Tempat Nongkrong Aestetik hingga yang Merakyat di Tangerang

Minggu, 20 Juli 2025 | 14:58

Ini beberapa tempat nongkrong di Tangerang bikin menarik untuk dibahas. Nongkrong atau hangout jadi salah satu kebiasaan yang dilakukan oleh generasi muda saat ini dan untuk menghabisakn waktu bersama orang-orang terdekat lho!

NASIONAL
Hore, Pemerintah Tetapkan 18 Agustus Jadi Hari Libur Tambahan 

Hore, Pemerintah Tetapkan 18 Agustus Jadi Hari Libur Tambahan 

Jumat, 1 Agustus 2025 | 14:07

Pemerintah menetapkan Senin, 18 Agustus 2025 sebagai hari libur tambahan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia.

KOTA TANGERANG
Bayar Pajak Cuma 80 Persen Kota Tangerang Bisa Offline dan Online, Ini Daftarnya 

Bayar Pajak Cuma 80 Persen Kota Tangerang Bisa Offline dan Online, Ini Daftarnya 

Sabtu, 2 Agustus 2025 | 17:20

Menyambut Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia, program diskon pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) kembali digulirkan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill