Connect With Us

Pengembang Cluster Sapphire Residence diduga Serobot Lahan Warga di Tangsel

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 22 April 2016 | 19:05

Pemilik lahan Bakhtiar, 73 yang lahannya diduga diserobot Pengembang Cluster Sapphire Residence . (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)

 

TANGERANG-Pengembang Cluster Sapphire Residence diduga menyerobot lahan seluas 1050 m2 milik warga yang berlokasi di Komplek Pajak, Jalan Kakatua, Kelurahan Jurangmangu Timur, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangsel. Bahkan lahan tersebut telah dibangun rumah oleh pihak pengembang.

Pemilik lahan Bakhtiar, 73, mengatakan, lahan miliknya tersebut didapat dari Ditjen Pajak pada tahun 1980 saat dirinya masih bekerja di sana. Waktu itu memang Ditjen Pajak berencana membangun perumahan karyawan Ditjen Pajak. Dia diberi lahan seluas 1050 m2 di kavling no A 156.

"Lalu sertifikatnya saya buat tahun1993. Selama ini, lahan itu belum pernah saya  bangun. Dibiarkan kosong saja, sampai sering dipake buat main bola sama warga," katanya, Jumat (22/4/2016).

Kemudian pada 6 April 2016, Bachtiar mendapat kabar dari keluarganya kalau lahan miliknya telah dibangun rumah. Dia pun heran, karena selama ini belum pernah menjal tanah ke siapapun.

"Memang selama ini saya tidak pernah menengok tanah saya, karena saya tinggal di Meruya, Jakarta. Hanya adik saya yang tinggal di sekitar Kavling Pajak, yang kebetulan melihat. Saya dapat kabar darinya," katanya

Akhirnya pensiunan pegawai Ditjen Pajak ini pun datang ke lokasi untuk mempertanyakan penyerobotan lahan miliknya ke pihak pengembang Sapphire Residence. Setelah dilakukan cek sertifikat, diketahui bahwa lahan milik pengembang adalah kavling nomer A155 yang berada di samping kavling Bachtiar, no A156. Meski demikian pihak pengembang bersikeras bahwa mereka membangun di lahan yang benar.

"Kavling itu letaknya sejajar dan nomornya berurutan. Di sebelah kavling saya ada juga kavling no A157. Kalau Pengembang bangun di lahan saya, urutannya jadi setelah no A155 adalah A157, terus no A156 nya kemana? kan aneh," tukasnya.

Dia sudah melaporkan hal ini ke Badan Pertanahan Nasional Tangsel untuk melakukan pengukuran guna menunjukkan tanah milik siapa yang sebenarnya. Namun dua kali rencana pengukuran ini tertunda karena alasan yang tidak jelas.

"Ini terkesan BPN berpihak kepada pengembang, saya capek menunggu dan buang waktu. Padahal ini demi kepastian pemilik lahan tersebut, sehingga tidak terjadi penyerobotan semena-mena," tukasnya.

Bakhtiar mengaku sempat menanyakan izin pembangunan Cluster Sapphire Residence ke pihak RT/RW, Kelurahan hingg BP2T Tangsel. Ternyata tidak ada izin soal pembangunan cluster tersebut. "Ada pelanggaran aturan di sini. Ini harus ditindak," jelasnya.

 

 

BANTEN
16 Lokasi di Banten Masih Menanti Akses Listrik, PLN Targetkan Menyala Akhir Desember

16 Lokasi di Banten Masih Menanti Akses Listrik, PLN Targetkan Menyala Akhir Desember

Kamis, 8 Oktober 2026 | 11:15

Sebanyak 16 lokasi di Banten masih dalam proses pembangunan jaringan listrik perdesaan. PLN UID Banten menargetkan seluruh jaringan tersebut dapat selesai dan mulai menyala pada akhir Desember 2026.

KAB. TANGERANG
Musang Sampai Kera di Kabupaten Tangerang Divaksin Rabies

Musang Sampai Kera di Kabupaten Tangerang Divaksin Rabies

Senin, 12 Oktober 2026 | 19:12

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang melalui Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) memberikan layanan Vaksinasi Rabies Gratis bagi hewan peliharaan warga.

AYO! TANGERANG CERDAS
Menkeu Suahasil Sebut Rencana Pendidikan Gratis SD hingga Perguruan Tinggi Belum Punya Anggaran Khusus

Menkeu Suahasil Sebut Rencana Pendidikan Gratis SD hingga Perguruan Tinggi Belum Punya Anggaran Khusus

Jumat, 25 September 2026 | 10:54

Rencana pemerintah menggratiskan biaya pendidikan negeri dari jenjang sekolah dasar hingga perguruan tinggi masih dalam tahap penyusunan.

BISNIS
Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:33

Sejumlah pimpinan media lokal menolak wacana sentralisasi kompensasi penggunaan konten berita melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill