Connect With Us

Pengembang Cluster Sapphire Residence diduga Serobot Lahan Warga di Tangsel

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 22 April 2016 | 19:05

Pemilik lahan Bakhtiar, 73 yang lahannya diduga diserobot Pengembang Cluster Sapphire Residence . (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)

 

TANGERANG-Pengembang Cluster Sapphire Residence diduga menyerobot lahan seluas 1050 m2 milik warga yang berlokasi di Komplek Pajak, Jalan Kakatua, Kelurahan Jurangmangu Timur, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangsel. Bahkan lahan tersebut telah dibangun rumah oleh pihak pengembang.

Pemilik lahan Bakhtiar, 73, mengatakan, lahan miliknya tersebut didapat dari Ditjen Pajak pada tahun 1980 saat dirinya masih bekerja di sana. Waktu itu memang Ditjen Pajak berencana membangun perumahan karyawan Ditjen Pajak. Dia diberi lahan seluas 1050 m2 di kavling no A 156.

"Lalu sertifikatnya saya buat tahun1993. Selama ini, lahan itu belum pernah saya  bangun. Dibiarkan kosong saja, sampai sering dipake buat main bola sama warga," katanya, Jumat (22/4/2016).

Kemudian pada 6 April 2016, Bachtiar mendapat kabar dari keluarganya kalau lahan miliknya telah dibangun rumah. Dia pun heran, karena selama ini belum pernah menjal tanah ke siapapun.

"Memang selama ini saya tidak pernah menengok tanah saya, karena saya tinggal di Meruya, Jakarta. Hanya adik saya yang tinggal di sekitar Kavling Pajak, yang kebetulan melihat. Saya dapat kabar darinya," katanya

Akhirnya pensiunan pegawai Ditjen Pajak ini pun datang ke lokasi untuk mempertanyakan penyerobotan lahan miliknya ke pihak pengembang Sapphire Residence. Setelah dilakukan cek sertifikat, diketahui bahwa lahan milik pengembang adalah kavling nomer A155 yang berada di samping kavling Bachtiar, no A156. Meski demikian pihak pengembang bersikeras bahwa mereka membangun di lahan yang benar.

"Kavling itu letaknya sejajar dan nomornya berurutan. Di sebelah kavling saya ada juga kavling no A157. Kalau Pengembang bangun di lahan saya, urutannya jadi setelah no A155 adalah A157, terus no A156 nya kemana? kan aneh," tukasnya.

Dia sudah melaporkan hal ini ke Badan Pertanahan Nasional Tangsel untuk melakukan pengukuran guna menunjukkan tanah milik siapa yang sebenarnya. Namun dua kali rencana pengukuran ini tertunda karena alasan yang tidak jelas.

"Ini terkesan BPN berpihak kepada pengembang, saya capek menunggu dan buang waktu. Padahal ini demi kepastian pemilik lahan tersebut, sehingga tidak terjadi penyerobotan semena-mena," tukasnya.

Bakhtiar mengaku sempat menanyakan izin pembangunan Cluster Sapphire Residence ke pihak RT/RW, Kelurahan hingg BP2T Tangsel. Ternyata tidak ada izin soal pembangunan cluster tersebut. "Ada pelanggaran aturan di sini. Ini harus ditindak," jelasnya.

 

 

TEKNO
Komdigi Panggil Google dan Meta Usai Tak Patuhi Aturan Pembatasan untuk Anak di Bawah 16 Tahun

Komdigi Panggil Google dan Meta Usai Tak Patuhi Aturan Pembatasan untuk Anak di Bawah 16 Tahun

Selasa, 31 Maret 2026 | 10:16

Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mulai memperketat pengawasan terhadap platform digital setelah Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025

WISATA
Pulau Sangiang Banten Kini Terkoneksi 4G Telkomsel, Bisa Tetap Update Selama Liburan

Pulau Sangiang Banten Kini Terkoneksi 4G Telkomsel, Bisa Tetap Update Selama Liburan

Selasa, 17 Maret 2026 | 15:35

Pulau Sangiang, sebuah pulau tersembunyi di tengah Selat Sunda, kini tak lagi terisolasi jaringan internet.

SPORT
Manajemen Persita Buka Suara Usai Stadion Indomilk Arena Rusak Diterjang Puting Beliung

Manajemen Persita Buka Suara Usai Stadion Indomilk Arena Rusak Diterjang Puting Beliung

Selasa, 31 Maret 2026 | 14:41

Cuaca ekstrem berupa angin puting beliung menerjang sejumlah kawasan di Kabupaten Tangerang, pada Selasa sore, 31 Maret 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill