Gaji PPPK Resmi Ditanggung APBN 2027 Sebesar Rp23 Triliun, DPR Dorong Afirmasi Honorer Senior
Selasa, 6 Oktober 2026 | 22:38
Pemerintah daerah (pemda) yang selama ini kewalahan menanggung beban belanja pegawai kini dapat bernapas lega.
TANGERANG - Ratusan bangunan liar dan rumah potong ayam (RPA) di Jalan Budi A, Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang akan dibongkar oleh Pemerintah Kota Tangerang.
Pasalnya bangunan tersebut berada di lahan negara milik Kementerian Hukum dan HAM, PT Kereta Api Indonesia (KAI), dan Balai Pengelolaan Sumber Daya Air Provinsi Banten.
Selain itu sejumlah bangunan tersebut yang dijadikan tempat usaha seperti RPA yang berada di pinggir Kali Sipon tak memiliki izin.
Asisten Daerah (Asda) I Bidang Tata Pemerintahan Saeful Rohman mengatakan, rencana pembongkaran ini sudah dibahas dalam Rapat Forum Pimpinan Daerah. Ada pun jumlah bangunan pemukiman yang akan dibongkar sebanyak 126 dan RPA sebanyak 46.
"Pembongkaran akan dilakukan pada 16 Desember 2015 bersama instansi yang memiliki lahan tersebut serta melibatkan Kepolisian dan TNI," katanya, Selasa (8/12).
Menurut Saeful, pihaknya sudah memberi dua kali surat peringatan kepada pemilik bangunan untuk membongkar sendiri bangunannya sejak tiga bulan yang lalu. Sejauh ini tidak ada penolakan dari mereka.
"Sebenarnya kita sudah minta ini sejak 5 tahun lalu. Bahkan mereka minta dibangun jalan, PJU, dan instalasi air, kita berikan. Minggu depan, mereka sudah harus mengosongkan bangunannya. Jika tidak Pemkot Tangerang akan membongkar paksa dengan alat berat," jelasnya.
Dikatakan Saeful, lahan tersebut rencananya akan dibangun ruang terbuka hijau sesuai dengan AD/ART Kota Tangerang.
"Memang keberadaan RPA tidak sesuai peruntukannya jika di tengah kota. Untuk peternakan harus berada si kawasan Neglasari," jelasnya.
Pemerintah daerah (pemda) yang selama ini kewalahan menanggung beban belanja pegawai kini dapat bernapas lega.
TODAY TAGPolresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) menangkap dua anggota sindikat pengiriman Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) non-prosedural dengan modus perjalanan wisata ke Jepang.
Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hak Asasi Manusia (Kemenham) Banten memberikan apresiasi terhadap kondisi kerukunan umat beragama di Kabupaten Tangerang.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tangerang mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana gempa bumi, khususnya ancaman gempa dahsyat dari zona Megathrust.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews