Connect With Us

Ratusan Rumah dan RPA di Rel Tanah Tinggi Dibongkar

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 8 Desember 2015 | 18:19

Satpol PP Bongkar Bangli. (tangerangnews / rangga)

TANGERANG - Ratusan bangunan liar dan rumah potong ayam (RPA) di Jalan Budi A, Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang akan dibongkar oleh Pemerintah Kota Tangerang.

Pasalnya bangunan tersebut berada di lahan negara milik Kementerian Hukum dan HAM, PT Kereta Api Indonesia (KAI), dan Balai Pengelolaan Sumber Daya Air Provinsi Banten.

Selain itu sejumlah bangunan tersebut yang dijadikan tempat usaha seperti RPA yang berada di pinggir Kali Sipon tak memiliki izin.

Asisten Daerah (Asda) I Bidang Tata Pemerintahan Saeful Rohman mengatakan, rencana pembongkaran ini sudah dibahas dalam Rapat Forum Pimpinan Daerah. Ada pun jumlah bangunan pemukiman yang akan dibongkar sebanyak 126 dan RPA sebanyak 46.

"Pembongkaran akan dilakukan pada 16 Desember 2015 bersama instansi yang memiliki lahan tersebut serta melibatkan Kepolisian dan TNI," katanya, Selasa (8/12).

Menurut Saeful, pihaknya sudah memberi dua kali surat peringatan kepada pemilik bangunan untuk membongkar sendiri bangunannya sejak tiga bulan yang lalu. Sejauh ini tidak ada penolakan dari mereka.

"Sebenarnya kita sudah minta ini sejak 5 tahun lalu. Bahkan mereka minta dibangun jalan, PJU, dan instalasi air, kita berikan. Minggu depan, mereka sudah harus mengosongkan bangunannya. Jika tidak Pemkot Tangerang akan membongkar paksa dengan alat berat," jelasnya.

Dikatakan Saeful, lahan tersebut rencananya akan dibangun ruang terbuka hijau sesuai dengan AD/ART Kota Tangerang.

"Memang keberadaan RPA tidak sesuai peruntukannya jika di tengah kota. Untuk peternakan harus berada si kawasan Neglasari," jelasnya.

NASIONAL
Pupuk hingga Beras Jadi Produk Terlaris di Kopdes Merah Putih

Pupuk hingga Beras Jadi Produk Terlaris di Kopdes Merah Putih

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:40

Sejumlah komoditas pertanian dan kebutuhan pokok masyarakat menjadi barang yang paling banyak dibeli melalui jaringan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) sepanjang 2026.

OPINI
Menanti Keadilan Pendidikan untuk Madrasah Aliyah di Banten

Menanti Keadilan Pendidikan untuk Madrasah Aliyah di Banten

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:58

Masuknya MA swasta ke dalam Program Sekolah Gratis sejatinya merupakan langkah yang sudah semestinya dilakukan. Madrasah Aliyah merupakan bagian dari sistem pendidikan nasional yang memiliki kontribusi besar dalam mencetak generasi berilmu

AYO! TANGERANG CERDAS
Siswa Dilarang Bawa dan Main Gadget saat di Sekolah

Siswa Dilarang Bawa dan Main Gadget saat di Sekolah

Selasa, 14 Juli 2026 | 14:00

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi menerbitkan Surat Edaran Nomor 18 Tahun 2026 tentang Pembatasan Penggunaan Gadget atau Gawai di Satuan Pendidikan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill