Connect With Us

Ratusan Rumah dan RPA di Rel Tanah Tinggi Dibongkar

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 8 Desember 2015 | 18:19

Satpol PP Bongkar Bangli. (tangerangnews / rangga)

TANGERANG - Ratusan bangunan liar dan rumah potong ayam (RPA) di Jalan Budi A, Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang akan dibongkar oleh Pemerintah Kota Tangerang.

Pasalnya bangunan tersebut berada di lahan negara milik Kementerian Hukum dan HAM, PT Kereta Api Indonesia (KAI), dan Balai Pengelolaan Sumber Daya Air Provinsi Banten.

Selain itu sejumlah bangunan tersebut yang dijadikan tempat usaha seperti RPA yang berada di pinggir Kali Sipon tak memiliki izin.

Asisten Daerah (Asda) I Bidang Tata Pemerintahan Saeful Rohman mengatakan, rencana pembongkaran ini sudah dibahas dalam Rapat Forum Pimpinan Daerah. Ada pun jumlah bangunan pemukiman yang akan dibongkar sebanyak 126 dan RPA sebanyak 46.

"Pembongkaran akan dilakukan pada 16 Desember 2015 bersama instansi yang memiliki lahan tersebut serta melibatkan Kepolisian dan TNI," katanya, Selasa (8/12).

Menurut Saeful, pihaknya sudah memberi dua kali surat peringatan kepada pemilik bangunan untuk membongkar sendiri bangunannya sejak tiga bulan yang lalu. Sejauh ini tidak ada penolakan dari mereka.

"Sebenarnya kita sudah minta ini sejak 5 tahun lalu. Bahkan mereka minta dibangun jalan, PJU, dan instalasi air, kita berikan. Minggu depan, mereka sudah harus mengosongkan bangunannya. Jika tidak Pemkot Tangerang akan membongkar paksa dengan alat berat," jelasnya.

Dikatakan Saeful, lahan tersebut rencananya akan dibangun ruang terbuka hijau sesuai dengan AD/ART Kota Tangerang.

"Memang keberadaan RPA tidak sesuai peruntukannya jika di tengah kota. Untuk peternakan harus berada si kawasan Neglasari," jelasnya.

KAB. TANGERANG
APBD Aman, Pemkab Tangerang Pastikan Tidak Ada Pemecatan P3K Imbas UU HKPD

APBD Aman, Pemkab Tangerang Pastikan Tidak Ada Pemecatan P3K Imbas UU HKPD

Rabu, 8 April 2026 | 21:01

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang memastikan Undang-undang (UU) No 1/2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD) tidak berdampak pada pegawai di wilayahnya.

OPINI
Urbanisasi Bukti Kesenjangan Tinggi

Urbanisasi Bukti Kesenjangan Tinggi

Selasa, 7 April 2026 | 15:06

Libur lebaran telah usai, tapi masalah baru yang mesti dihadapi pemerintah pasca Ramadan justru mulai muncul, salah satunya adalah urbanisasi. Euforia gemerlapnya kota meracuni penduduk desa untuk bisa menikmatinya.

PROPERTI
2 Produk Komersial Baru Hadir di Park Serpong, Harga Mulai Rp888 Juta

2 Produk Komersial Baru Hadir di Park Serpong, Harga Mulai Rp888 Juta

Selasa, 7 April 2026 | 15:17

LippoLand resmi meluncurkan dua produk komersial terbarunya di Park Serpong yakni THE HIVE TERAZA @ ParkHills Boulevard dan SOHO TREETOPS @ ParkView Drive.

TANGSEL
Longsor di Jalan Ciater–Rawa Macek Tangsel Berpotensi Meluas, Kendaraan Berat Dilarang Melintas

Longsor di Jalan Ciater–Rawa Macek Tangsel Berpotensi Meluas, Kendaraan Berat Dilarang Melintas

Rabu, 8 April 2026 | 20:49

Hujan deras yang menguyur wilayah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menyebabkan longsor di Jalan Ciater–Rawa Macek, RW 03, Kelurahan Ciater, Kecamatan Serpong.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill