Connect With Us

Dana Desa Rp 630 Juta Jangan Diserahkan ke Kontraktor

Denny Bagus Irawan | Jumat, 29 April 2016 | 12:00

Seminar Nasional Dimensi Strategis Pembaharuan UU No. 6 Tahun 2014 Tentang Desa yang diadakan Fakultas FISIP Universitas Pramita Indonesia (UNPRI), Kamis (28/4) di Puspitek Serpong. (@TangerangNews.com / Raden Bagus Irawan)


TANGERANG-Dana desa 2016 akan berkontribusi mengurangi sebanyak 6,56 persen masyarakat miskin di desa. Target tersebut dapat terjadi jika tidak ada kesalahan dalam tata kelola keuangan oleh Kepala Desa.

 

Hal tersebut diungkapkan Guru Besar IPDN, Prof. Sadu Wasistiono, saat menjadi pembicara di Seminar Nasional Dimensi Strategis Pembaharuan  UU No. 6 Tahun 2014 Tentang Desa yang diadakan Fakultas FISIP Universitas Pramita Indonesia (UNPRI), Kamis (28/4) di Puspitek Serpong.

"Potensi desa harus dimaksimalkan. Baik sumber daya alam terutama manusianya untuk pembangunan. Karena itu sangat wajar jika Pemerintah pusat menggelontorkan dana Rp 630 juta per desa di tahun 2016," ujar Sadu.

Namun, lanjut Sadu, kearifan lokal dalam melakukan  pembangunan harus dikedepankan.

"Orientasi Kepala Desa harus berubah. Dana desa itu Ini bukan untuk 'proyek' tapi amanat untuk kepentingan umum. Jadi jangan serahkan pembangunan pada kontraktor atau pihak ketiga," tegasnya.

Tujuannya agar Dana Desa bisa langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat baik dalam jangka pendek, jangka menengah, maupun jangka panjang. “Dengan begitu Dana  Desa itu berputar di desa, tidak kembali ke kota,” tegas Sadu.

Sadu mengingatkan agar penggunaan Dana Desa diutamakan untuk membangun infastruktur desa. Jalan desa yang rusak harus dibangun menjadi bagus, irigasi untuk  pengairan sawah-sawah harus diperbaiki. Termasuk fasilitas-fasilitas untuk pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat seperti sumur bersama, embung penampungan air, dan sebagainya.

Program infrastruktur yang dibangun menggunakan Dana Desa juga harus padat karya. Para pekerja harus melibatkan masyarakat desa setempat. Demikian pula bahan  bakunya harus dari desa bersangkutan, kecuali kalau tidak ada boleh membelinya di luar desa.

Sementara itu, Pengamat Publik, Sosial dan Politik, Temmy Setiawan, Kamis (28/4) disela-sela Seminar Nasional Dimensi Strategis Pembaharuan UU no. 6 Tahun 2014 Tentang Desa, memperkirakan, sebanyak 60 persen dana desa yakni berjumlah Rp 28,14 Triliun akan dipergunakan untuk investasi infrastruktur.

Pembangunan infrastruktur nantinya akan mampu menyerap 1,9 juta tenaga kerja dengan jenis pekerjaan selama 3-6 bulan.

“Kalau dari aktivitas pengembangan ekonomi di perdesaan, kita asumsikan berimplikasi  tehadap penyerapan tenaga kerja sejumlah 457.280 orang yang lebih permanen,” ujarnya.

BANDARA
Bandara Soetta Uji Ketahanan Siber Lewat Simulasi Serangan Ransomware Jelang Libur Nataru

Bandara Soetta Uji Ketahanan Siber Lewat Simulasi Serangan Ransomware Jelang Libur Nataru

Jumat, 12 Desember 2025 | 17:43

Menjelang periode sibuk Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) Kantor Cabang Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) menggelar Cyber Security Exercise 2025.

OPINI
Pengaruh Era Digital Terhadap Mental Gen Z

Pengaruh Era Digital Terhadap Mental Gen Z

Jumat, 12 Desember 2025 | 17:26

Di era digital seperti sekarang ini, penggunaan gadget tidak hanya sekadar memenuhi kebutuhan sosial dan komunikasi. Semua aktivitas kita sehari-hari seakan memang sengaja diarahkan untuk mengoptimalkan penggunaan gadget.

HIBURAN
Festival Balon Udara Wonosobo Hiasi Langit Tangerang

Festival Balon Udara Wonosobo Hiasi Langit Tangerang

Minggu, 7 Desember 2025 | 17:43

Sejak dini hari, area tersebut sudah dipadati ribuan pengunjung dari berbagai kalangan, mulai dari keluarga, komunitas fotografi, hingga pasangan muda yang berkumpul untuk menyaksikan atraksi Festival Balon Udara Wonosobo.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill