Connect With Us

Dana Desa Rp 630 Juta Jangan Diserahkan ke Kontraktor

Denny Bagus Irawan | Jumat, 29 April 2016 | 12:00

Seminar Nasional Dimensi Strategis Pembaharuan UU No. 6 Tahun 2014 Tentang Desa yang diadakan Fakultas FISIP Universitas Pramita Indonesia (UNPRI), Kamis (28/4) di Puspitek Serpong. (@TangerangNews.com / Raden Bagus Irawan)


TANGERANG-Dana desa 2016 akan berkontribusi mengurangi sebanyak 6,56 persen masyarakat miskin di desa. Target tersebut dapat terjadi jika tidak ada kesalahan dalam tata kelola keuangan oleh Kepala Desa.

 

Hal tersebut diungkapkan Guru Besar IPDN, Prof. Sadu Wasistiono, saat menjadi pembicara di Seminar Nasional Dimensi Strategis Pembaharuan  UU No. 6 Tahun 2014 Tentang Desa yang diadakan Fakultas FISIP Universitas Pramita Indonesia (UNPRI), Kamis (28/4) di Puspitek Serpong.

"Potensi desa harus dimaksimalkan. Baik sumber daya alam terutama manusianya untuk pembangunan. Karena itu sangat wajar jika Pemerintah pusat menggelontorkan dana Rp 630 juta per desa di tahun 2016," ujar Sadu.

Namun, lanjut Sadu, kearifan lokal dalam melakukan  pembangunan harus dikedepankan.

"Orientasi Kepala Desa harus berubah. Dana desa itu Ini bukan untuk 'proyek' tapi amanat untuk kepentingan umum. Jadi jangan serahkan pembangunan pada kontraktor atau pihak ketiga," tegasnya.

Tujuannya agar Dana Desa bisa langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat baik dalam jangka pendek, jangka menengah, maupun jangka panjang. “Dengan begitu Dana  Desa itu berputar di desa, tidak kembali ke kota,” tegas Sadu.

Sadu mengingatkan agar penggunaan Dana Desa diutamakan untuk membangun infastruktur desa. Jalan desa yang rusak harus dibangun menjadi bagus, irigasi untuk  pengairan sawah-sawah harus diperbaiki. Termasuk fasilitas-fasilitas untuk pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat seperti sumur bersama, embung penampungan air, dan sebagainya.

Program infrastruktur yang dibangun menggunakan Dana Desa juga harus padat karya. Para pekerja harus melibatkan masyarakat desa setempat. Demikian pula bahan  bakunya harus dari desa bersangkutan, kecuali kalau tidak ada boleh membelinya di luar desa.

Sementara itu, Pengamat Publik, Sosial dan Politik, Temmy Setiawan, Kamis (28/4) disela-sela Seminar Nasional Dimensi Strategis Pembaharuan UU no. 6 Tahun 2014 Tentang Desa, memperkirakan, sebanyak 60 persen dana desa yakni berjumlah Rp 28,14 Triliun akan dipergunakan untuk investasi infrastruktur.

Pembangunan infrastruktur nantinya akan mampu menyerap 1,9 juta tenaga kerja dengan jenis pekerjaan selama 3-6 bulan.

“Kalau dari aktivitas pengembangan ekonomi di perdesaan, kita asumsikan berimplikasi  tehadap penyerapan tenaga kerja sejumlah 457.280 orang yang lebih permanen,” ujarnya.

BISNIS
Kopi Jembatan Berendeng Racikan Siswa PKBM Jadi Oleh-oleh Baru Kota Tangerang

Kopi Jembatan Berendeng Racikan Siswa PKBM Jadi Oleh-oleh Baru Kota Tangerang

Senin, 2 Februari 2026 | 23:00

Kota Tangerang baru saja kedatangan primadona baru di dunia kuliner dan buah tangan. Kopi Tangerang Cap Jembatan Berendeng (CJB) hadir sebagai ikon oleh-oleh yang lahir dari semangat edukasi dan kewirausahaan anak muda.

BANTEN
Makna dan Filosofi Si Juhan, Maskot HPN 2026 Banten 

Makna dan Filosofi Si Juhan, Maskot HPN 2026 Banten 

Selasa, 3 Februari 2026 | 08:52

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten memperkenalkan Si Juhan sebagai maskot Hari Pers Nasional (HPN) 2026. Maskot ini merepresentasikan nilai, karakter, dan semangat jurnalisme yang ingin ditampilkan pada HPN 2026 di Banten.

KOTA TANGERANG
Besok Ada Job Fair Spesial HUT Kota Tangerang di Karawaci, Sediakan 1.450 Lowongan

Besok Ada Job Fair Spesial HUT Kota Tangerang di Karawaci, Sediakan 1.450 Lowongan

Senin, 2 Februari 2026 | 17:32

Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) akan menggelar Job Fair Edisi HUT Ke-33 Kota Tangerang, di GOR Nambo Jaya, Kecamatan Karawaci, pada 3 Februari, pukul 09.00 hingga 13.00 WIB.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill