Connect With Us

Mahasiswa Surya University Ditemukan Tewas Gantung Diri di Kosan

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 18 Mei 2016 | 17:00

Mahasiswa Surya University Tangerang, ditemukan tewas gantung diri di kamar kosnya di Ruko Newton Barat Blok NWB no 3,Jalan Scientia Square Barat, Scientia Gargen, Gading Serpong, Kelurahan Medang, Kecamatan Pagedangan, Rabu (18/5/2016). (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)

TANGERANG-Mahasiswa Surya University Tangerang, bernama John Adam (18) ditemukan tewas.

Mahasiswa semester satu ini ditemukan petugas kebersihan kos-kosan sekitar pukul 11.30 WIB. Saksi melihat korban tergantung tak bernyawa di kamar kosan. Temuan itu langsung dilaporkan ke Polsek Pagedangan.

Kasat Reskrim Polres Kota Tangsel AKP Samian mengatakan, korban gantung diri dengan menggunakan kain di daun pintu kamar mandi kosannya. "Kejadian diduga terjadi sekitar 2-3 jam yang lalu," katanya di TKP.

Selain luka pada leher akibat gantung diri  polisi juga menemukan luka sayatan pada pergelangan tangan kiri korban. Saat tewas korban masih memegang pisau di tangan kanan. Diduga korban juga sempat memotong nadinya.

"Luka yang paling terlihat adalah bekas gantung diri di leher, dengan kondisi lidah korban menjulur ke luar dan luka sayatan di tangan ," jelas Samian.

Saiman menambahkan, korban diketahui tinggal sendiri di kamar kosnya. Apakah peristiwa itu terjadi usai korban pulang dari kampus, pihaknya masih melakukan pendalaman.

"Kita bawa korban ke RSUD Kabupaten Tangerang untuk melakukan otopsi, guna penyelidikan lebih lanjut," ujarnya.

BISNIS
BTPN Syariah Berangkatkan Ibu-ibu Rajeg Tangerang ke Tanah Suci Berkat Terapkan Prinsip BDKS

BTPN Syariah Berangkatkan Ibu-ibu Rajeg Tangerang ke Tanah Suci Berkat Terapkan Prinsip BDKS

Rabu, 1 Oktober 2025 | 23:36

Sembilan nasabah perempuan dari Sentra Cilongok 6 New di Desa Daon, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, dikejutkan dengan kabar bahagia, mereka mendapatkan hadiah umrah gratis dari Bank BTPN Syariah.

TANGSEL
Satpol PP Tangsel Tertibkan Reklame Tak Berizin, Pelanggar Terancam 3 Bulan Penjara

Satpol PP Tangsel Tertibkan Reklame Tak Berizin, Pelanggar Terancam 3 Bulan Penjara

Selasa, 14 Oktober 2025 | 18:26

Satuan Polisi Pamong Praja Kota Tangerang Selatan (Satpol PP) melakukan penertiban terhadap sejumlah reklame yang belum memiliki izin di wilayah Serpong, Serpong Utara hingga Pondok Aren.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill