Connect With Us

4 Militan Kasus Taliban Dieksekusi Gantung

EYD | Rabu, 2 Desember 2015 | 08:11

Pemerintah Pakistan mengumumkan telah menghukum gantung empat milisi dalam kasus Taliban. (istimewa / tangerangnews)

TANGERANG – Otoritas Pakistan menghukum gantung empat militan terkait pembantaian Taliban di sebuah sekolah di Kota Peshawar, Pakistan. Lebih dari 150 orang tewas dalam pembantaian yang terjadi di Army Public School (APS) pada 16 Desember 2014.

“Empat militan yang terlibat dalam serangan di sekolah APS digantung pagi ini di penjara Kohat," ujar seorang pejabat keamanan Peshawar, seperti dikutip kantor berita AFP, Rabu (2/12/2015).

Seorang pejabat Kepolisian Kohat menyebutkan nama-nama militan Taliban tersebut, yakni Maulvi Abdus Salam, Hazrat Ali, Mujeebur Rehman, dan Sabeel alias Yahya. Hukuman gantung ini juga dikonfirmasi oleh seorang pejabat penjara. Dikatakan pejabat tersebut, keempat militan telah melakukan pertemuan terakhir dengan keluarga mereka pada Selasa (1/12) malam waktu setempat sebelum dieksekusi pada Rabu pagi waktu setempat.

Ini merupakan pertama kalinya otoritas Pakistan mengeksekusi pelaku yang terlibat dalam serangan Taliban di sekolah Peshawar tersebut. Eksekusi dilakukan nyaris setahun setelah serangan 16 Desember yang dilakukan militan Taliban tersebut. Pembantaian di sekolah yang dikelola militer itu merupakan serangan paling mematikan di Pakistan. Sebagian besar korban tewas dalam serangan tersebut adalah anak-anak.

Serangan tersebut mengguncang dan memicu kemarahan publik Pakistan. Usai pembantaian tersebut, otoritas Pakistan melancarkan operasi penangkapan para ekstremis, serta pembentukan pengadilan-pengadilan militer dan melanjutkan kembali hukuman mati yang sempat dihentikan selama enam tahun.

TANGSEL
Pria Ngaku Anggota KPK Sekap Nenek 70 Tahun di Serpong

Pria Ngaku Anggota KPK Sekap Nenek 70 Tahun di Serpong

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:27

Seorang pria berinisial EJ, 45, diringkus Jajaran Unit Reskrim Polsek Serpong lantaran melakukan aksi penipuan disertai penyekapan seorang perempuan lanjut usia berinisial ITS, 70.

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

KAB. TANGERANG
Terindikasi Judol, 259 Penerima Bansos di Kabupaten Tangerang Kena Penangguhan

Terindikasi Judol, 259 Penerima Bansos di Kabupaten Tangerang Kena Penangguhan

Rabu, 12 Agustus 2026 | 14:54

Kementerian Sosial (Kemensos) menangguhkan sebanyak 1,4 juta penerima Bantuan Sosial (Bansos) yang terindikasi bermain judi online (judol). Dari jumlah tersebut ratusan di antaranya berasal dari Kabupaten Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill