Meritokrasi Tanpa Jiwa
Senin, 17 Agustus 2026 | 19:33
Peringatan kemerdekaan republik ini sejatinya memanggil kembali janji emansipasi yang paling mendasar, yakni pembebasan nalar manusia dari segala bentuk perhambaan feodal.
TANGERANG – Seorang warga Palestina menabrakkan kendaraannya ke arah pasukan Israel di wilayah Tepi Barat hari ini. Akibatnya, tiga tentara Israel terluka. Pria Palestina itu kemudian ditembak.
Kepolisian dan militer Israel menyatakan seperti dilansir kantor berita AFP, Selasa (24/11/2015), ketiga korban dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis usai insiden di persimpangan Tapuah, sebelah selatan Kota Nablus. Ketiganya terdiri dari dua tentara dan seorang polisi perbatasan. Pelaku juga mendapatkan perawatan medis, namun militer Israel tidak memberikan keterangan lebih detail mengenai kondisi warga Palestina itu.
Sebelumnya pada Senin (23/11), seorang tentara Israel, Ziv Mizrahi tewas ditikam serang warga Palestina di Tepi Barat. Pelaku kemudian ditembak mati oleh tentara Israel lainnya. Insiden ini merupakan yang terbaru dari rangkaian kekerasan sejak 1 Oktober lalu, yang telah menewaskan setidaknya 92 warga Palestina, serta 17 warga Israel, seorang warga Amerika dan seorang warga Eritrea.
Lebih dari separuh warga Palestina yang tewas merupakan pelaku penyerangan, sementara lainnya adalah mereka yang tewas ditembak saat demonstrasi dan bentrokan dengan aparat keamanan Israel, termasuk di sepanjang perbatasan Gaza.
Peringatan kemerdekaan republik ini sejatinya memanggil kembali janji emansipasi yang paling mendasar, yakni pembebasan nalar manusia dari segala bentuk perhambaan feodal.
TODAY TAGPecinta kuliner di wilayah Tangerang dan sekitarnya dapat kembali menikmati beragam masakan khas nusantara di Festival Kuliner Serpong (FKS) 2026.
Setelah hampir dua dekade bertumbuh di industri ritel Indonesia, PT Star Maju Sentosa secara resmi memperkenalkan Joysparks Group sebagai identitas korporat baru yang menaungi seluruh portofolio bisnis perusahaan.
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) menetapkan regulasi dan kriteria terperinci bagi masyarakat yang hendak mengakses program bantuan perbaikan Rumah Umum Tidak Layak Huni (RUTLH).
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews