Kompetisi Marching Band Paramount Petals Wadahi Kreativitas Pelajar Tangerang
Senin, 27 Juli 2026 | 07:50
Paramount Petals menggelar kompetisi marching band untuk meramaikan akhir pekan Minggu, 26 Juli 2026 di area Pasar Modern Paramount Petals.
TANGERANG – Seorang warga Palestina menabrakkan kendaraannya ke arah pasukan Israel di wilayah Tepi Barat hari ini. Akibatnya, tiga tentara Israel terluka. Pria Palestina itu kemudian ditembak.
Kepolisian dan militer Israel menyatakan seperti dilansir kantor berita AFP, Selasa (24/11/2015), ketiga korban dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis usai insiden di persimpangan Tapuah, sebelah selatan Kota Nablus. Ketiganya terdiri dari dua tentara dan seorang polisi perbatasan. Pelaku juga mendapatkan perawatan medis, namun militer Israel tidak memberikan keterangan lebih detail mengenai kondisi warga Palestina itu.
Sebelumnya pada Senin (23/11), seorang tentara Israel, Ziv Mizrahi tewas ditikam serang warga Palestina di Tepi Barat. Pelaku kemudian ditembak mati oleh tentara Israel lainnya. Insiden ini merupakan yang terbaru dari rangkaian kekerasan sejak 1 Oktober lalu, yang telah menewaskan setidaknya 92 warga Palestina, serta 17 warga Israel, seorang warga Amerika dan seorang warga Eritrea.
Lebih dari separuh warga Palestina yang tewas merupakan pelaku penyerangan, sementara lainnya adalah mereka yang tewas ditembak saat demonstrasi dan bentrokan dengan aparat keamanan Israel, termasuk di sepanjang perbatasan Gaza.
Paramount Petals menggelar kompetisi marching band untuk meramaikan akhir pekan Minggu, 26 Juli 2026 di area Pasar Modern Paramount Petals.
TODAY TAGKabar gembira bagi masyarakat yang tengah berburu hunian layak dan terjangkau di Banten. Kawasan kota mandiri terbaru, Hunian Warisan Bangsa (HWB) Serang kini hadir untuk menjawab kebutuhan tempat tinggal para pekerja
Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.
Pemerintah Kabupaten Tangerang (Pemkab) Tangerang akan menindak tegas pelaku pembakaran sampah liar dengan menjerat hukuman penjara 6 bulan atau denda Rp50 Juta.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews