Connect With Us

Menantu di Ciputat Todong Mertua dengan Senpi

Denny Bagus Irawan | Rabu, 22 Juni 2016 | 21:00

Yulianto (@TangerangNews.com 2016 / Raden Bagus Irawan)

TANGERANGNews.com-Yulianto,35, warga Jalan Musyawarah RT 04/04 No. 144,  Kelurahan Sawah Baru, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dilaporkan mertuanya, karena menodongkan benda senjata api.

 

Peristiwa itu terjadi pada Rabu (22/06/2016) sekitar pukul 01.00 WIB.  Menurut Kasubag Humas Polres Kota Tangsel Kompol Mansuri, Yulianto dilaporkan atas perbuatan tidak menyenangkan. “Korban adalah Tiorini Marbun mertua tersangka,” ujar Mansuri.


Peristiwa itu terjadi karena permasalahan internal keluarga. Setelah ditodongkan senpi, korban lalu melapor ke Polres Kota Tangsel.
Selanjutnya petugas piket di Polres Kota Tangsel langsung melakukan olah  tempat kejadian dan mendapatkan tersangka berada di rumahnya.

oke

 

“Setelah di lakukan penggeledahan di temukan satu pistol air soft gun di dalam tas sandang yang ada di dalam kamar tersangka. Selanjutnya tersangka berikut barang bukti di bawa ke kantor Polres Tangsel guna pengusutan lebih lanjut,” ujarnya.

 

Tersangka terancam melanggar Pasal 335 ayat 1 dan Undang-undang darurat No.12 tahun 1951 pasal 1 ayat 2.  Adapun mertua korban yang merupakan warga Jalan Serua Raya Bukut No.3 RT 03/15, Kelurahan Serua, Kecamatan Ciputat, Kota Tangsel.

 

HIBURAN
5 Alasan Angka Perceraian di Indonesia Makin Tinggi, Sebagian Dipengaruhi Sosmed

5 Alasan Angka Perceraian di Indonesia Makin Tinggi, Sebagian Dipengaruhi Sosmed

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:20

Belakangan ini media sosial ramai diwarnai isu perceraian artis dan influencer. Alasannya beragam, mulai dari dugaan penipuan dan penggelapan uang, perselingkuhan, persoalan ekonomi, hingga konflik keluarga yang tak kunjung selesai.

KAB. TANGERANG
Jadi Sarang Prostitusi, Warung Remang-remang di Mauk Tangerang Dibakar Warga

Jadi Sarang Prostitusi, Warung Remang-remang di Mauk Tangerang Dibakar Warga

Senin, 22 Desember 2025 | 21:59

Dua warung remang-remang di Desa Tanjung Anom, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, hangus dibakar warga, pada Minggu 21 Desember 2025.

KOTA TANGERANG
UMK Kota Tangerang 2026 Rp 5,3 Juta, Upah Buruh Naik 6,5 Persen

UMK Kota Tangerang 2026 Rp 5,3 Juta, Upah Buruh Naik 6,5 Persen

Selasa, 23 Desember 2025 | 10:29

Kabar gembira bagi para pekerja di Kota Tangerang. Upah Minimum Kota (UMK) Tangerang tahun 2026 resmi ditetapkan sebesar Rp 5.399.405, atau naik 6,5 persen dibandingkan tahun 2025.

NASIONAL
Acuan UMP 2026 Pakai Data Kebutuhan Hidup Layak, Segini Besarannya

Acuan UMP 2026 Pakai Data Kebutuhan Hidup Layak, Segini Besarannya

Senin, 22 Desember 2025 | 20:36

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengumumkan data terbaru Kebutuhan Hidup Layak atau KHL yang menjadi salah satu dasar perhitungan upah minimum di Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill