Komisi VII DPR RI Soroti Industri di Tangerang, Minim Serap Tenaga Kerja Lokal hingga Kerap Cemari Lingkungan
Senin, 20 Juli 2026 | 21:12
Komisi VII DPR RI mengkritik keras terhadap sejumlah perusahaan di kawasan industri Kabupaten Tangerang.
TANGERANGNews.com-Yulianto,35, warga Jalan Musyawarah RT 04/04 No. 144, Kelurahan Sawah Baru, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dilaporkan mertuanya, karena menodongkan benda senjata api.
Peristiwa itu terjadi pada Rabu (22/06/2016) sekitar pukul 01.00 WIB. Menurut Kasubag Humas Polres Kota Tangsel Kompol Mansuri, Yulianto dilaporkan atas perbuatan tidak menyenangkan. “Korban adalah Tiorini Marbun mertua tersangka,” ujar Mansuri.
Peristiwa itu terjadi karena permasalahan internal keluarga. Setelah ditodongkan senpi, korban lalu melapor ke Polres Kota Tangsel. Selanjutnya petugas piket di Polres Kota Tangsel langsung melakukan olah tempat kejadian dan mendapatkan tersangka berada di rumahnya.

“Setelah di lakukan penggeledahan di temukan satu pistol air soft gun di dalam tas sandang yang ada di dalam kamar tersangka. Selanjutnya tersangka berikut barang bukti di bawa ke kantor Polres Tangsel guna pengusutan lebih lanjut,” ujarnya.
Tersangka terancam melanggar Pasal 335 ayat 1 dan Undang-undang darurat No.12 tahun 1951 pasal 1 ayat 2. Adapun mertua korban yang merupakan warga Jalan Serua Raya Bukut No.3 RT 03/15, Kelurahan Serua, Kecamatan Ciputat, Kota Tangsel.
Komisi VII DPR RI mengkritik keras terhadap sejumlah perusahaan di kawasan industri Kabupaten Tangerang.
TODAY TAGKota Tangerang bersiap menyambut salah satu perhelatan budaya terbesar tahun ini. Festival Cisadane 2026 resmi akan berlangsung selama lima hari penuh, mulai 22 hingga 26 Juli 2026, dengan berpusat di Jembatan Kaca Berendeng.
Swiss-Belhotel Serpong memperingati hari jadinya yang ketujuh dengan menggelar perayaan bertema “Road to Victory” pada Rabu, 16 Juli 2025, lalu.
Pelaku usaha mikro kecil dan menengah menengah (UMKM) yang hendak berjualan atau memamerkan produknya, dapat membuka stan tanpa biaya sewa di event Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) XXIII Provinsi Banten tahun 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews