Connect With Us

Perdamaian Prita dan RS Omni Kandas

| Selasa, 15 Desember 2009 | 15:36

Prita Mulyasari dan anaknya. (tangerangnews/dira / tangerangnews/dira)


TANGERANGNEWS-Upaya perdamaian antara Prita Mulyasari dan RS Omni Internasional diperkirakan akan kandas. Hal tersebut disebabkan mediasi yang dilakukan Departemen Kesehatan (Depkes) berujung buntu dan tidak menemukan titik temu.
 
Kuasa hukum Prita, Slamet Juwono mengungkapkan, belum adanya titik temu dikarenakan  pihak RS Omni Internasional tidak bisa memenuhi permintaan Prita agar dr Hengky Gosal dan dr Grace Hilza mengahadap majelis hakim dan menarik kesaksiannya sebagai korban.
 
Dikatakan Slamet, menarik kesaksian bukan berarti keduanya telah melakukan kesaksian palsu. Tapi, untuk mengakhiri perkara, baik perdata maupun pidana.  “Justru mereka beranggapan akan dijebak. Padahal yang kami harapkan perkara ini selesai secara tuntas. Kami melihat memang RS Omni sesungguhnya benar-benar ingin memenjarakan Prita,” ujar Slamet yang mendampingi Prita Mulyasari, siang ini.  
 
Slamet menyatakan, perdamaian yang dimediasikan Depkes tidak berimbang karena baru mengajukan draf dari pihak RS Omni Internasional yang hanya mencabut gugatan perdata. Sedangkan klausul dari pihak Prita Mulyasari untuk mengakhiri kasus pidana tidak disetujui oleh RS Omni Internasional.
 
“Bukan bu Prita yang menolak damai. Tapi, draf perdamaian kita yang ditolak mereka. Karena bukan perdata yang membuat bu Prita ditahan selama 21 hari, tapi kasus pidananya. Kami bukan meminta kasus pidana dicabut karena memang sudah tidak bisa. Tapi, dengan keterangan dr Hengky dan dr Grace untuk menarik kesaksiannya di hadapan Majelis Hakim, Ibu Prita bisa terbebas dari jeratan pidana,” pungkasnya.
 
Dengan buntunya perdamaian, kasasi dan gugatan balik Prita Mulyasari terhadapa RS Omni Internasional sebesar Rp1 Triliun tetap berjalan terus. “Mereka mencabut gugatan perdata itu hak mereka. Tapi, karena perdamaina gagal, kasasi dan gugatan balik Rp 1 Triliun kami tetap berlanjut,” tandasnya.(rangga)

SPORT
Prediksi Skor Persita vs Dewa United Pekan ke-23 BRI Super League 2025/2026, Duel Tim Perwakilan Banten

Prediksi Skor Persita vs Dewa United Pekan ke-23 BRI Super League 2025/2026, Duel Tim Perwakilan Banten

Kamis, 26 Februari 2026 | 17:39

Persita Tangerang akan menjamu Dewa United FC lanjutan pekan ke-23 BRI Super League 2025/2026, di Indomilk Arena, Kamis, 26 Februari 2026, pukul 20.30 WIB.

KAB. TANGERANG
Mendagri Larang Kepala Daerah Plesiran ke Luar Negeri saat Lebaran, Begini Respon Bupati Tangerang

Mendagri Larang Kepala Daerah Plesiran ke Luar Negeri saat Lebaran, Begini Respon Bupati Tangerang

Selasa, 10 Maret 2026 | 17:59

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia (RI), Tito Karnavian menginstruksikan kepada kepala daerah serta wakil kepala daerah untuk tetap siaga di wilayahnya selama hari libur Idul Fitri 1447 H/2026 M.

TANGSEL
Atasi Pencemaran, KLH Tuang 10 Ribu Liter Eco Enzyme ke Anak Sungai Ciadane

Atasi Pencemaran, KLH Tuang 10 Ribu Liter Eco Enzyme ke Anak Sungai Ciadane

Senin, 9 Maret 2026 | 22:52

Sebanyak 10.000 liter eco enzyme dituang ke aliran Sungai Jeletreng, anak Sungai Cisadane yang berlokasi di Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

PROPERTI
Banyak Peminat, Summarecon Tangerang Rilis Rona Homes Tahap 2 Mulai Rp830 Jutaan

Banyak Peminat, Summarecon Tangerang Rilis Rona Homes Tahap 2 Mulai Rp830 Jutaan

Selasa, 3 Maret 2026 | 16:06

Tren hunian compact dan konsep rumah tumbuh semakin digandrungi di wilayah Tangerang. Merespons antusiasme pasar yang luar biasa, PT Summarecon Agung Tbk melalui unit bisnis terbarunya, Summarecon Tangerang, resmi meluncurkan Rona Homes Tahap 2.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill