Connect With Us

Perdamaian Prita dan RS Omni Kandas

| Selasa, 15 Desember 2009 | 15:36

Prita Mulyasari dan anaknya. (tangerangnews/dira / tangerangnews/dira)


TANGERANGNEWS-Upaya perdamaian antara Prita Mulyasari dan RS Omni Internasional diperkirakan akan kandas. Hal tersebut disebabkan mediasi yang dilakukan Departemen Kesehatan (Depkes) berujung buntu dan tidak menemukan titik temu.
 
Kuasa hukum Prita, Slamet Juwono mengungkapkan, belum adanya titik temu dikarenakan  pihak RS Omni Internasional tidak bisa memenuhi permintaan Prita agar dr Hengky Gosal dan dr Grace Hilza mengahadap majelis hakim dan menarik kesaksiannya sebagai korban.
 
Dikatakan Slamet, menarik kesaksian bukan berarti keduanya telah melakukan kesaksian palsu. Tapi, untuk mengakhiri perkara, baik perdata maupun pidana.  “Justru mereka beranggapan akan dijebak. Padahal yang kami harapkan perkara ini selesai secara tuntas. Kami melihat memang RS Omni sesungguhnya benar-benar ingin memenjarakan Prita,” ujar Slamet yang mendampingi Prita Mulyasari, siang ini.  
 
Slamet menyatakan, perdamaian yang dimediasikan Depkes tidak berimbang karena baru mengajukan draf dari pihak RS Omni Internasional yang hanya mencabut gugatan perdata. Sedangkan klausul dari pihak Prita Mulyasari untuk mengakhiri kasus pidana tidak disetujui oleh RS Omni Internasional.
 
“Bukan bu Prita yang menolak damai. Tapi, draf perdamaian kita yang ditolak mereka. Karena bukan perdata yang membuat bu Prita ditahan selama 21 hari, tapi kasus pidananya. Kami bukan meminta kasus pidana dicabut karena memang sudah tidak bisa. Tapi, dengan keterangan dr Hengky dan dr Grace untuk menarik kesaksiannya di hadapan Majelis Hakim, Ibu Prita bisa terbebas dari jeratan pidana,” pungkasnya.
 
Dengan buntunya perdamaian, kasasi dan gugatan balik Prita Mulyasari terhadapa RS Omni Internasional sebesar Rp1 Triliun tetap berjalan terus. “Mereka mencabut gugatan perdata itu hak mereka. Tapi, karena perdamaina gagal, kasasi dan gugatan balik Rp 1 Triliun kami tetap berlanjut,” tandasnya.(rangga)

WISATA
Pusat Kuliner G Town Square Gading Serpong Tutup, Pindah Lokasi ke Tigaraksa

Pusat Kuliner G Town Square Gading Serpong Tutup, Pindah Lokasi ke Tigaraksa

Senin, 18 Mei 2026 | 11:09

Pusat kuliner G Town Square di kawasan Gading Serpong dipastikan menghentikan operasionalnya mulai 15 Mei 2026.

NASIONAL
Alfa Trans Jaya Luncurkan Kapal Kontainer Terbesar, Siap Layani Pengiriman ke Indonesia Timur

Alfa Trans Jaya Luncurkan Kapal Kontainer Terbesar, Siap Layani Pengiriman ke Indonesia Timur

Jumat, 22 Mei 2026 | 18:59

PT Alfa Trans Raya (ATR), anak usaha CKB Logistics, resmi meluncurkan kapal container vessel terbaru bernama Alfa Trans Tiga di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang, Jumat, 22 Mei 2026.

BANTEN
Pemprov Banten Usulkan Perampingan Dinas PUPR dan Perkim agar Gampang Eksekusi Program

Pemprov Banten Usulkan Perampingan Dinas PUPR dan Perkim agar Gampang Eksekusi Program

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:46

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mulai mengusulkan perampingan dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

BANDARA
Selesai Layani Keberangkatan 35.017 Jemaah Haji, Bandara Soetta Siapkan Fase Kepulangan Mulai 1 Juni

Selesai Layani Keberangkatan 35.017 Jemaah Haji, Bandara Soetta Siapkan Fase Kepulangan Mulai 1 Juni

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:45

Fase keberangkatan (embarkasi) jemaah haji tahun 1447 Hijriah/2026 M melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) resmi berakhir pada Kamis 21 Mei 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill