Connect With Us

Prita Siapkan Mental, Putusan Dihadiri KY

| Senin, 28 Desember 2009 | 18:41

Prita Mulyasari saat mendengar tuntutan JPU di PN Tangerang (tangerangnews/rangga / tangerangnews/rebelz)

 
TANGERANGNEWS-Sehari sebelum menjalani sidang putusan, Prita Mulyasari terdakwa kasus pencemaran nama baik RS Omni Internasional, di Alam Sutera, Serpong, Kota Tangerang yang mengirimkan tulisan melalui surat elektronik (email), mengaku tengah mempersiapkan mental untuk menerima kemungkinan putusan terburuk.
 
Ibu dua anak yang saat ini tengah mengandung itu, mengaku deg-degan hingga tidak bisa tidur. “Maklum selain ini baru pertama kali, kondisi saya saat ini sedang mengandung,” ujar Prita, siang tadi.
 
Prita berharap, hakim yang akan memutuskan persidangan besok  bisa memberikan keadilan dan menunjukan kebaran sebagaimana harapan masyarakat. Wanita berusia 32 tahun itu mengaku, meski dirinya sudah pernah dipenjara. Namun, rasanya ini lebih menakutkan. “Dipenjara saja seperti itu apalagi sampai diputus bersalah, mudah-mudahan saya bisa menjalani ini. Saat ini saya sedang mempersiapkan mental saya,” katanya.
 
Salah seorang kuasa hukum Prita Mulyasari dari kantor OC Kaligis, yakni Slamet Yuwoni mengatakan, Prita memang sudah teruji mentalnya karena dia sudah pernah menjalani tahanan hingga 21 hari dan pernah digugat perdata sebesar Rp314 juta hingga akhirnya turun Rp204 juta. “Jadi memang mentalnya sudah ditempa sekali dengan tuntutan RS Omni Internasional ini. Prita bisa setegar ini karena adanya dukungan dari masyarakat luas yang terus bertambah,” ujarnya.
 
Dari segi hukum, kuasa hukum mengaku akan mencari strategi jika sampai keputusan terburuk terjadi, meskipun harus menjalaninya sehari atau dianggap pas dengan pernah menjalani hukuman 21 hari. “Pastinya kami akan banding, selain itu kita juga telah meminta dari Komisi Yudisial sebagai lemabaga yang independen untuk memantau persidangan besok,” ujar Slamet.
 
Jika beda dari harapan semua orang, maka seharusnya Komisi Yudisial langsung memeriksa hakim yang menangani dan memutus Prita. “Sebab, KY juga kan mengikuti kasus ini,” tegasnya. (dira)
 

SPORT
Prediksi Skor Persita vs Dewa United Pekan ke-23 BRI Super League 2025/2026, Duel Tim Perwakilan Banten

Prediksi Skor Persita vs Dewa United Pekan ke-23 BRI Super League 2025/2026, Duel Tim Perwakilan Banten

Kamis, 26 Februari 2026 | 17:39

Persita Tangerang akan menjamu Dewa United FC lanjutan pekan ke-23 BRI Super League 2025/2026, di Indomilk Arena, Kamis, 26 Februari 2026, pukul 20.30 WIB.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.

BISNIS
Jelang Lebaran, Penggunaan Kemasan Bahan PP Melonjak untuk Mudik dan Logistik

Jelang Lebaran, Penggunaan Kemasan Bahan PP Melonjak untuk Mudik dan Logistik

Senin, 9 Maret 2026 | 21:57

Momentum Ramadan menjadi salah satu pendorong utama aktivitas ekonomi nasional. Berdasarkan tren data Badan Pusat Statistik (BPS), konsumsi rumah tangga cenderung meningkat selama periode Ramadan

KAB. TANGERANG
Mendagri Larang Kepala Daerah Plesiran ke Luar Negeri saat Lebaran, Begini Respon Bupati Tangerang

Mendagri Larang Kepala Daerah Plesiran ke Luar Negeri saat Lebaran, Begini Respon Bupati Tangerang

Selasa, 10 Maret 2026 | 17:59

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia (RI), Tito Karnavian menginstruksikan kepada kepala daerah serta wakil kepala daerah untuk tetap siaga di wilayahnya selama hari libur Idul Fitri 1447 H/2026 M.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill