Connect With Us

Prita Siapkan Mental, Putusan Dihadiri KY

| Senin, 28 Desember 2009 | 18:41

Prita Mulyasari saat mendengar tuntutan JPU di PN Tangerang (tangerangnews/rangga / tangerangnews/rebelz)

 
TANGERANGNEWS-Sehari sebelum menjalani sidang putusan, Prita Mulyasari terdakwa kasus pencemaran nama baik RS Omni Internasional, di Alam Sutera, Serpong, Kota Tangerang yang mengirimkan tulisan melalui surat elektronik (email), mengaku tengah mempersiapkan mental untuk menerima kemungkinan putusan terburuk.
 
Ibu dua anak yang saat ini tengah mengandung itu, mengaku deg-degan hingga tidak bisa tidur. “Maklum selain ini baru pertama kali, kondisi saya saat ini sedang mengandung,” ujar Prita, siang tadi.
 
Prita berharap, hakim yang akan memutuskan persidangan besok  bisa memberikan keadilan dan menunjukan kebaran sebagaimana harapan masyarakat. Wanita berusia 32 tahun itu mengaku, meski dirinya sudah pernah dipenjara. Namun, rasanya ini lebih menakutkan. “Dipenjara saja seperti itu apalagi sampai diputus bersalah, mudah-mudahan saya bisa menjalani ini. Saat ini saya sedang mempersiapkan mental saya,” katanya.
 
Salah seorang kuasa hukum Prita Mulyasari dari kantor OC Kaligis, yakni Slamet Yuwoni mengatakan, Prita memang sudah teruji mentalnya karena dia sudah pernah menjalani tahanan hingga 21 hari dan pernah digugat perdata sebesar Rp314 juta hingga akhirnya turun Rp204 juta. “Jadi memang mentalnya sudah ditempa sekali dengan tuntutan RS Omni Internasional ini. Prita bisa setegar ini karena adanya dukungan dari masyarakat luas yang terus bertambah,” ujarnya.
 
Dari segi hukum, kuasa hukum mengaku akan mencari strategi jika sampai keputusan terburuk terjadi, meskipun harus menjalaninya sehari atau dianggap pas dengan pernah menjalani hukuman 21 hari. “Pastinya kami akan banding, selain itu kita juga telah meminta dari Komisi Yudisial sebagai lemabaga yang independen untuk memantau persidangan besok,” ujar Slamet.
 
Jika beda dari harapan semua orang, maka seharusnya Komisi Yudisial langsung memeriksa hakim yang menangani dan memutus Prita. “Sebab, KY juga kan mengikuti kasus ini,” tegasnya. (dira)
 

TANGSEL
Menang Tender, Perusahaan Tiongkok CNTY Bakal Kerjakan Proyek PSEL di TPA Cipeucang

Menang Tender, Perusahaan Tiongkok CNTY Bakal Kerjakan Proyek PSEL di TPA Cipeucang

Selasa, 6 Mei 2025 | 17:50

Proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di TPA Cipeucang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) akan segera dimulai.

BANTEN
UMJ Pertahankan Kampus Terbaik Nomor 1 se-Banten versi UniRank 4ICU 2025

UMJ Pertahankan Kampus Terbaik Nomor 1 se-Banten versi UniRank 4ICU 2025

Selasa, 6 Mei 2025 | 22:49

Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) menunjukkan konsistensinya bertahan di peringkat satu kampus terbaik se-Banten dalam pemeringkatan 4 International Colleges and Universities (UniRank 4ICU) edisi Mei 2025.

AYO! TANGERANG CERDAS
Calon Mahasiswa Baru Wajib Tahu, 10 Universitas Terbaik di Tangerang 2025 Versi EduRank

Calon Mahasiswa Baru Wajib Tahu, 10 Universitas Terbaik di Tangerang 2025 Versi EduRank

Senin, 5 Mei 2025 | 12:01

Bagi para calon mahasiswa yang ingin melanjutkan pendidikan tinggi di Tangerang, Banten, memilih kampus terbaik menjadi langkah awal yang penting.

TEKNO
Kantor Polisi Tidak Dapat Diulas dan Diberi Bintang di Google Maps, Ada Apa?

Kantor Polisi Tidak Dapat Diulas dan Diberi Bintang di Google Maps, Ada Apa?

Selasa, 6 Mei 2025 | 13:12

Belakangan, sejumlah kantor polisi di Indonesia, termasuk Kota Tangerang ternyata tak lagi bisa diulas atau diberi bintang oleh pengguna di Google Maps.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill