Connect With Us

Prita Siapkan Mental, Putusan Dihadiri KY

| Senin, 28 Desember 2009 | 18:41

Prita Mulyasari saat mendengar tuntutan JPU di PN Tangerang (tangerangnews/rangga / tangerangnews/rebelz)

 
TANGERANGNEWS-Sehari sebelum menjalani sidang putusan, Prita Mulyasari terdakwa kasus pencemaran nama baik RS Omni Internasional, di Alam Sutera, Serpong, Kota Tangerang yang mengirimkan tulisan melalui surat elektronik (email), mengaku tengah mempersiapkan mental untuk menerima kemungkinan putusan terburuk.
 
Ibu dua anak yang saat ini tengah mengandung itu, mengaku deg-degan hingga tidak bisa tidur. “Maklum selain ini baru pertama kali, kondisi saya saat ini sedang mengandung,” ujar Prita, siang tadi.
 
Prita berharap, hakim yang akan memutuskan persidangan besok  bisa memberikan keadilan dan menunjukan kebaran sebagaimana harapan masyarakat. Wanita berusia 32 tahun itu mengaku, meski dirinya sudah pernah dipenjara. Namun, rasanya ini lebih menakutkan. “Dipenjara saja seperti itu apalagi sampai diputus bersalah, mudah-mudahan saya bisa menjalani ini. Saat ini saya sedang mempersiapkan mental saya,” katanya.
 
Salah seorang kuasa hukum Prita Mulyasari dari kantor OC Kaligis, yakni Slamet Yuwoni mengatakan, Prita memang sudah teruji mentalnya karena dia sudah pernah menjalani tahanan hingga 21 hari dan pernah digugat perdata sebesar Rp314 juta hingga akhirnya turun Rp204 juta. “Jadi memang mentalnya sudah ditempa sekali dengan tuntutan RS Omni Internasional ini. Prita bisa setegar ini karena adanya dukungan dari masyarakat luas yang terus bertambah,” ujarnya.
 
Dari segi hukum, kuasa hukum mengaku akan mencari strategi jika sampai keputusan terburuk terjadi, meskipun harus menjalaninya sehari atau dianggap pas dengan pernah menjalani hukuman 21 hari. “Pastinya kami akan banding, selain itu kita juga telah meminta dari Komisi Yudisial sebagai lemabaga yang independen untuk memantau persidangan besok,” ujar Slamet.
 
Jika beda dari harapan semua orang, maka seharusnya Komisi Yudisial langsung memeriksa hakim yang menangani dan memutus Prita. “Sebab, KY juga kan mengikuti kasus ini,” tegasnya. (dira)
 

BANDARA
Selesai Layani Keberangkatan 35.017 Jemaah Haji, Bandara Soetta Siapkan Fase Kepulangan Mulai 1 Juni

Selesai Layani Keberangkatan 35.017 Jemaah Haji, Bandara Soetta Siapkan Fase Kepulangan Mulai 1 Juni

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:45

Fase keberangkatan (embarkasi) jemaah haji tahun 1447 Hijriah/2026 M melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) resmi berakhir pada Kamis 21 Mei 2026.

AYO! TANGERANG CERDAS
SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

Kamis, 21 Mei 2026 | 09:27

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mulai mematangkan menetapkan pembagian wilayah domisili bagi calon peserta didik terkait Seleksi Penerimaan Siswa Baru (SPMB) 2026 untuk jenjang SD dan SMP.

OPINI
Indonesia Surga Mafia Judol Internasional?

Indonesia Surga Mafia Judol Internasional?

Minggu, 17 Mei 2026 | 15:42

Pada 9 Mei 2026 Bareskrim Polri menahan 320 WNA pelaku sindikat judi online di gedung perkantoran Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Setiap tahun selalu ada penangkapan sindikat Judol.

NASIONAL
Alfa Trans Jaya Luncurkan Kapal Kontainer Terbesar, Siap Layani Pengiriman ke Indonesia Timur

Alfa Trans Jaya Luncurkan Kapal Kontainer Terbesar, Siap Layani Pengiriman ke Indonesia Timur

Jumat, 22 Mei 2026 | 18:59

PT Alfa Trans Raya (ATR), anak usaha CKB Logistics, resmi meluncurkan kapal container vessel terbaru bernama Alfa Trans Tiga di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang, Jumat, 22 Mei 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill