Connect With Us

Pungutan Retribusi Tangsel Dianggap Tidak Sah

| Rabu, 20 Januari 2010 | 18:58

Penjabat Wali Kota Tangsel Shaleh MT (shaleh / tangerangnews/dens)

 
TANGERANGNEWS-Guru Besar Pemerintahan IPDN, Prof. Dr. Sadu Wasistiono, menilai pungutan retribusi yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) selama ini termasuk pungutan yang tidak sah karena tidak didasari dengan dasar hukum yang sah.

” Pajak atau retribusi dipungut berdasarkan Undang-Undang secara nasional, dan kalau didaerah dengan Perda, Tangsel belum memiliki Perda,”katanya, kemarin saat berada di Tangsel.
 
Menurutnya, langkah yang dilakukan oleh Pemkot Tangsel tersebut tergolong berani dan
beresiko karena pungutan retribusi itu tidak punya dasar hukum. Tapi, ketika diminta
ketegasan apakah pungutan retribusi perijinan itu termasuk pungutan liar, Sadu menjawab.” Untuk hal itu biarlah BPK yang menentukan,”katanya.
 
Tangsel, menurutnya, belum boleh melakukan pungutan retribusi apapun karena belum
memiliki Peraturan Daerah.” Ini bisa dilakukan jika sudah ada wali kota defenitif
dan DPRD terbentuk,”katanya. Peraturan wali kota yang dikeluarkan, harus didampingi Perda milik pemerintahan induk.” Jadi tidak bisa kalau hanya Peraturan penjabat wali kota,”katanya.
 
Sadu yang termasuk dalam tim penyusunan dan pembentukan kota Tangsel, dia
menyayangkan masalah pengambilan retribusi itu, akhirnya membuat komunikasi antara
daerah itu menjadi buruk. Sebab, kata dia, hal itu nantinya akan berdampak pada
layanan masyarakat Tangsel.
 
Sementara itu, Kepala Badan Perizinan Pelayanan Terpadu Kota Tangsel Mursan Sobari
mengatakan, pihaknya tidak berhak memberikan jawaban. Dirinya, kata dia, hanya
melakukan pekerjaan sesuai dengan tupoksi. " Kalau soal kebijakan silahkan langsung
ke pak wali saja," tegasnya. (dira)

TOKOH
Kabar Duka, Ketua KONI Banten Edi Ariadi Meninggal Dunia di RS Siloam Karawaci

Kabar Duka, Ketua KONI Banten Edi Ariadi Meninggal Dunia di RS Siloam Karawaci

Senin, 8 September 2025 | 08:52

Kabar duka datang dari keluarga besar Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Banten. Ketua Umum KONI Banten, Edi Ariadi, yang juga mantan Wali Kota Cilegon periode 2016-2021, meninggal dunia pada Senin, 8 September 2025, pagi.

BANTEN
KKP Ungkap Temuan Zat Radioaktif pada Udang Beku Gegara Terpapar Pabrik Baja

KKP Ungkap Temuan Zat Radioaktif pada Udang Beku Gegara Terpapar Pabrik Baja

Rabu, 10 September 2025 | 10:13

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengungkap udang beku asal Indonesia ditarik oleh Otoritas Pengawas Obat dan Makanan Amerika Serikat (FDA) setelah ditemukan dugaan kontaminasi isotop radioaktif Cesium-137

AYO! TANGERANG CERDAS
Banten Jadi Provinsi dengan Mahasiswa Aktif Terbanyak, Tembus 1,6 Juta

Banten Jadi Provinsi dengan Mahasiswa Aktif Terbanyak, Tembus 1,6 Juta

Minggu, 20 Juli 2025 | 11:19

Berdasarkan data terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS), Banten menjadi provinsi dengan jumlah mahasiswa aktif terbanyak di Indonesia, yakni sebanyak 1.687.634 mahasiswa per tahun 2024.

TEKNO
Cara Membuat Miniatur AI Diri Sendiri yang Bisa Bergerak, Ini Prompt-nya

Cara Membuat Miniatur AI Diri Sendiri yang Bisa Bergerak, Ini Prompt-nya

Rabu, 10 September 2025 | 10:28

Fenomena miniatur AI tengah ramai di media sosial seperti TikTok dan Instagram. Banyak pengguna menampilkan sosok mereka dalam bentuk action figure miniatur, seolah-olah benar-benar memiliki mainan tersebut.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill