Connect With Us

Arie Power Terancam 15 Tahun Penjara

| Rabu, 10 Februari 2010 | 19:14

Febriari alias Arie (tangerangnews / facebook)

 
TANGERANGNEWS-Febriari, alias Febry Arie Iryana, 18, tersangka dugaan kasus penculikan terhadap teman dijejaring sosial facebooknya, Marietha Novatriani, 14, terancam hukuman 15 tahun penjara. Pasalnya, polisi telah menjerat tersangka dengan pasal berlapis yaitu pasal 18 Undang-undang (UU) No. 23/2002 tentang Perlindungan Anak dan pasal 332 KUHP.
 
Kasubid Publikasi, Bidang Humas Polda Banten, Kompol Sugita mengatakan, setelah menerima pelimpahan perkara dari Polda Metro Jaya pada Selasa (9/2) malam, unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Direskrim Polda Banten, langsung melakukan pemeriksaan lanjutan kepada tersangka.

“Pelimpahan perkara ini, karena tindak pidana itu terjadi di wilayah hukum Polda Banten,” kata Sugita, siang ini.
 
Menurut Sugita, Febriari warga Jalan Siliwangi RT.01/02 Kampung Doyong, Kelurahan Gembor, Kecamatan Priuk, Kabupaten Tangerang ini diduga telah melanggar pasal 81 Undang-Undang (UU) No. 23/2002 tentang Perlindungan Anak karena melakukan persetubuhan terhadap
anak dibawah umur dan melanggar Pasal 332 KUHP karena diduga telah melarikan perempuan yang belum dewasa. “Ancaman hukumanya paling rendah 3 tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara,” tegas Sugita.
 
Sugita memaparkan, upaya yang saat ini dilakukan oleh penyidik Polda Banten yaitu, akan memeriksa saksi-saksi dua diantaranya ibu tersangka dan kakak perempuan tersangka, yang tinggal di Kampung Darung, Desa Cijeruk, RT 11/4, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang.
“Secepatnya kita akan segera memeriksa ibu dan kaka perempuan tersangka,” ungkapnya.
 
Dari hasil pemeriksaan, kata Sugita, pada 4 November 2009 lalu korban berkenalan dengan tersangka saat chating melalui MIRC, dan berlanjut
melalui facebook. (dira)

OPINI
Indonesia Surga Mafia Judol Internasional?

Indonesia Surga Mafia Judol Internasional?

Minggu, 17 Mei 2026 | 15:42

Pada 9 Mei 2026 Bareskrim Polri menahan 320 WNA pelaku sindikat judi online di gedung perkantoran Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Setiap tahun selalu ada penangkapan sindikat Judol.

PROPERTI
Ada Rumah Rasa Villa Mulai Rp400 Jutaan Hanya 25 Menit dari BSD

Ada Rumah Rasa Villa Mulai Rp400 Jutaan Hanya 25 Menit dari BSD

Kamis, 21 Mei 2026 | 23:28

Aksesibilitas yang dekat dengan kawasan BSD City Tangerang kini menjadi magnet utama pencari hunian.

NASIONAL
Alfa Trans Jaya Luncurkan Kapal Kontainer Terbesar, Siap Layani Pengiriman ke Indonesia Timur

Alfa Trans Jaya Luncurkan Kapal Kontainer Terbesar, Siap Layani Pengiriman ke Indonesia Timur

Jumat, 22 Mei 2026 | 18:59

PT Alfa Trans Raya (ATR), anak usaha CKB Logistics, resmi meluncurkan kapal container vessel terbaru bernama Alfa Trans Tiga di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang, Jumat, 22 Mei 2026.

BANTEN
Pemprov Banten Usulkan Perampingan Dinas PUPR dan Perkim agar Gampang Eksekusi Program

Pemprov Banten Usulkan Perampingan Dinas PUPR dan Perkim agar Gampang Eksekusi Program

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:46

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mulai mengusulkan perampingan dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill