Connect With Us

Arie Power Terancam 15 Tahun Penjara

| Rabu, 10 Februari 2010 | 19:14

Febriari alias Arie (tangerangnews / facebook)

 
TANGERANGNEWS-Febriari, alias Febry Arie Iryana, 18, tersangka dugaan kasus penculikan terhadap teman dijejaring sosial facebooknya, Marietha Novatriani, 14, terancam hukuman 15 tahun penjara. Pasalnya, polisi telah menjerat tersangka dengan pasal berlapis yaitu pasal 18 Undang-undang (UU) No. 23/2002 tentang Perlindungan Anak dan pasal 332 KUHP.
 
Kasubid Publikasi, Bidang Humas Polda Banten, Kompol Sugita mengatakan, setelah menerima pelimpahan perkara dari Polda Metro Jaya pada Selasa (9/2) malam, unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Direskrim Polda Banten, langsung melakukan pemeriksaan lanjutan kepada tersangka.

“Pelimpahan perkara ini, karena tindak pidana itu terjadi di wilayah hukum Polda Banten,” kata Sugita, siang ini.
 
Menurut Sugita, Febriari warga Jalan Siliwangi RT.01/02 Kampung Doyong, Kelurahan Gembor, Kecamatan Priuk, Kabupaten Tangerang ini diduga telah melanggar pasal 81 Undang-Undang (UU) No. 23/2002 tentang Perlindungan Anak karena melakukan persetubuhan terhadap
anak dibawah umur dan melanggar Pasal 332 KUHP karena diduga telah melarikan perempuan yang belum dewasa. “Ancaman hukumanya paling rendah 3 tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara,” tegas Sugita.
 
Sugita memaparkan, upaya yang saat ini dilakukan oleh penyidik Polda Banten yaitu, akan memeriksa saksi-saksi dua diantaranya ibu tersangka dan kakak perempuan tersangka, yang tinggal di Kampung Darung, Desa Cijeruk, RT 11/4, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang.
“Secepatnya kita akan segera memeriksa ibu dan kaka perempuan tersangka,” ungkapnya.
 
Dari hasil pemeriksaan, kata Sugita, pada 4 November 2009 lalu korban berkenalan dengan tersangka saat chating melalui MIRC, dan berlanjut
melalui facebook. (dira)

TOKOH
HUT ke-32, Praktisi Komunikasi Gunawan Ajak Semua Pihak Kolaborasi Bangun Kota Tangerang 

HUT ke-32, Praktisi Komunikasi Gunawan Ajak Semua Pihak Kolaborasi Bangun Kota Tangerang 

Jumat, 28 Februari 2025 | 15:11

Sejak resmi menjadi kota administratif pada 28 Februari 1993 setelah sebelumnya tergabung dalam Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang telah menginjak usia ke-32 pada Jumat, 28 Februari 2025.

BISNIS
Naik 99,56 Persen, J Trust Bank Catat Laba Bersih Rp87,83 Miliar di Kuartal I 2025

Naik 99,56 Persen, J Trust Bank Catat Laba Bersih Rp87,83 Miliar di Kuartal I 2025

Selasa, 29 April 2025 | 19:55

PT Bank JTrust Indonesia Tbk (J Trust Bank) melanjutkan kinerja positif dengan mencatatkan laba bersih sebesar Rp87,83 miliar dalam Laporan Keuangan Kuartal I tahun 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill