Connect With Us

Arie Power Terancam 15 Tahun Penjara

| Rabu, 10 Februari 2010 | 19:14

Febriari alias Arie (tangerangnews / facebook)

 
TANGERANGNEWS-Febriari, alias Febry Arie Iryana, 18, tersangka dugaan kasus penculikan terhadap teman dijejaring sosial facebooknya, Marietha Novatriani, 14, terancam hukuman 15 tahun penjara. Pasalnya, polisi telah menjerat tersangka dengan pasal berlapis yaitu pasal 18 Undang-undang (UU) No. 23/2002 tentang Perlindungan Anak dan pasal 332 KUHP.
 
Kasubid Publikasi, Bidang Humas Polda Banten, Kompol Sugita mengatakan, setelah menerima pelimpahan perkara dari Polda Metro Jaya pada Selasa (9/2) malam, unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Direskrim Polda Banten, langsung melakukan pemeriksaan lanjutan kepada tersangka.

“Pelimpahan perkara ini, karena tindak pidana itu terjadi di wilayah hukum Polda Banten,” kata Sugita, siang ini.
 
Menurut Sugita, Febriari warga Jalan Siliwangi RT.01/02 Kampung Doyong, Kelurahan Gembor, Kecamatan Priuk, Kabupaten Tangerang ini diduga telah melanggar pasal 81 Undang-Undang (UU) No. 23/2002 tentang Perlindungan Anak karena melakukan persetubuhan terhadap
anak dibawah umur dan melanggar Pasal 332 KUHP karena diduga telah melarikan perempuan yang belum dewasa. “Ancaman hukumanya paling rendah 3 tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara,” tegas Sugita.
 
Sugita memaparkan, upaya yang saat ini dilakukan oleh penyidik Polda Banten yaitu, akan memeriksa saksi-saksi dua diantaranya ibu tersangka dan kakak perempuan tersangka, yang tinggal di Kampung Darung, Desa Cijeruk, RT 11/4, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang.
“Secepatnya kita akan segera memeriksa ibu dan kaka perempuan tersangka,” ungkapnya.
 
Dari hasil pemeriksaan, kata Sugita, pada 4 November 2009 lalu korban berkenalan dengan tersangka saat chating melalui MIRC, dan berlanjut
melalui facebook. (dira)

NASIONAL
SMS 2024, Media Online Lokal Diajak Naik Kelas

SMS 2024, Media Online Lokal Diajak Naik Kelas

Senin, 6 Mei 2024 | 15:20

Sumatera Media Summit (SMS) 2024, yang digagas oleh Suara.com bersama Internasional Media Support (IMS), sukses mempertemukan para pemilik media massa online lokal, organisasi media, hingga lembaga pers Mahasiswa se-Pulau Sumatera.

BANDARA
Mulai 1 Mei, Transjakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno-Hatta Ditarif Rp3.500

Mulai 1 Mei, Transjakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno-Hatta Ditarif Rp3.500

Jumat, 26 April 2024 | 14:04

Transportasi umum Transjakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno Hatta (Soetta), bakal ditetapkan tarif berbayar sebesar Rp3.500.

PROPERTI
AMMAIA Ecoforest Hadirkan Hunian Eksklusif Sejuk dan Ramah Lingkungan di Tangerang, Mulai dari Rp1,8 Miliar

AMMAIA Ecoforest Hadirkan Hunian Eksklusif Sejuk dan Ramah Lingkungan di Tangerang, Mulai dari Rp1,8 Miliar

Rabu, 24 April 2024 | 21:36

Astra Land Indonesia (ALI) melalui kerjasama dua developer properti terkemuka Astra Property dan Hongkong Land, menghadirkan kawasan perumahan eksklusif bernama AMMAIA Ecoforest, di kawasan Suvarna Sutera, Cikupa, Kabupaten Tangerang.

BISNIS
Kembangkan Usaha Nasabah Inkulsi, BTPM Syariah Libatkan Mahasiswa Program Kampus Merdeka

Kembangkan Usaha Nasabah Inkulsi, BTPM Syariah Libatkan Mahasiswa Program Kampus Merdeka

Jumat, 3 Mei 2024 | 19:06

Mengawali 2024, kinerja BTPN Syariah tetap terjaga. Hal ini tak lepas dari upaya Bank yang selektif dalam menyalurkan pembiayaan serta program pendampingan yang semakin intensif ke masyarakat inklusi.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill