Connect With Us

Pemkot Tangsel Tingkatkan Pejabat Pengelola Informasi & Dokumentasi

Advertorial | Senin, 23 Oktober 2017 | 10:00

Pemkot Tangsel Tingkatkan Pejabat Pengelola Informasi & Dokumentasi (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Pemberlakuan Undang-undang No 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik pada 30 April 2010 menjadi momentum penting bagi Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) untuk mendorong keterbukaan informasi.

Undang-undang tersebut telah memberikan landasan hukum terhadap hak setiap orang untuk memperoleh Informasi Publik. Dimana setiap Badan Publik mempunyai kewajiban dalam menyediakan dan melayani permohonan Informasi Publik secara cepat, tepat waktu, biaya ringan, dan cara sederhana.

Salah satu tugas Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi yang selanjutnya disingkat PPID, yaitu menyimpan, mendokumentasikan, menyediakan dan memberi pelayanan informasi dan dokumentasi kepada publik.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota (Diskominfo) Tangsel, Drs. H Ismunandar, MM saat ini sedang melakukan beberapa perbaikan dalam rangka peningkatan pelayanan informasi publik pada Sekretariat PPID Utama, seperti:

Pelayanan Informasi Publik pada Sekretariat PPID Kota Tangerang Selatan, Rakor PPID dan PPID Pembantu, Pendampingan Sidang Sengketa Informasi Publik, Penyusunan Daftar Informasi Publik (DIP), Pembuatan website PPID berupa konten informasi Publik pada portal  tangerangselatankota.go.id, Sosialisasi UU KIP tingkat Kecamatan, Workshop terhadap PPID dan PPID Pembantu Pada OPD dilingkup Kota Tangerang Selatan.

Pihaknya menyampaikan, selain perbaikan peningkatan pelayanan informasi perlu adanya peningkatan koordinasi yang baik antara PPID Kota Tangsel, dengan PPID Pembantu Pada Organisasi Perangkat Daerah di lingkup Pemerintah Kota Tangsel.

"Kami tengah melakukan koordinasi berupa rapat pembahasan permohonan informasi publik, peningkatan kapasitas PPID Utama dan PPID Pembantu berupa workshop, rapat koordinasi, sosialisasi, pengisian DIP pada konten website PPID. Sampai dengan pendampingan sidang sengketa informasi publik bersama Bagian Hukum Sekretariat Daerah," ujarnya.

Dia menyampaikan, pada 2018 nanti akan dilaksanakan penyediaan fasilitas ruang pelayanan Informasi pada Sekretariat PPID Utama disamping program dan kegiatan lain yang dapat mempercepat pemenuhan kebutuhan informasi publik pada masyarakat.(ADV/DBI)

PROPERTI
Bukukan Pendapatan Rp13,8 Triliun pada 2024, BSDE Masuk 100 Perusahaan Terbaik versi Fortune

Bukukan Pendapatan Rp13,8 Triliun pada 2024, BSDE Masuk 100 Perusahaan Terbaik versi Fortune

Senin, 15 September 2025 | 21:41

PT Bumi Serpong Damai Tbk (BSDE) menunjukkan dominasinya di industri properti dengan meraih peringkat pertama di kategori Property & Real Estate dalam ajang Fortune Indonesia 100 Gala 2025.

BISNIS
Ide Bisnis Kuliner UMKM Laris Manis di Musim Hujan

Ide Bisnis Kuliner UMKM Laris Manis di Musim Hujan

Senin, 15 September 2025 | 16:06

Musim hujan seringkali membuat orang malas keluar rumah. Kondisi ini justru bisa dimanfaatkan sebagai peluang bisnis kuliner, terutama untuk makanan yang identik dengan suasana hangat dan kenyamanan.

AYO! TANGERANG CERDAS
Banten Jadi Provinsi dengan Mahasiswa Aktif Terbanyak, Tembus 1,6 Juta

Banten Jadi Provinsi dengan Mahasiswa Aktif Terbanyak, Tembus 1,6 Juta

Minggu, 20 Juli 2025 | 11:19

Berdasarkan data terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS), Banten menjadi provinsi dengan jumlah mahasiswa aktif terbanyak di Indonesia, yakni sebanyak 1.687.634 mahasiswa per tahun 2024.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill