Connect With Us

Berkas Arie Power Dilimpahkan Polda Banten

| Rabu, 24 Februari 2010 | 21:43

Benedicta, sepupu Nova menunjukan foto Nova kepada wartawan di rumahnya. (tangerangnews / dens)


TANGERANGNEWS- Polda Banten segera melimpahkan berkas kasus Febry Arie Iryana alias Arie Power, 18, tersangka kasus penculikan dan menyetubuhi gadis dibawah umur Marietta Nova Trianie alias Nova, 14, ke Kejati Banten.
 
Pasalnya, saat ini tim penyidik Polda Banten hampir menyelesaikan
pemeriksaan para saksi dalam kasus tersebut. Dir Reskrim Polda Banten, Kombes Andap Budhi Revianto menyatakan saat ini pemeriksaan terhadap para saksi masih terus dilakukan oleh tim penyidik diantaranya orang tua tersangka. “Yang pasti kami telah memeriksa para saksi,” ujar Kombes Pol Andap Budhi, disela-sela acara MOU antara Ikatan Notaris Indonesia (INI) Banten  dan Polda Banten dalam pelayanan terhadap masyarakat, siang ini.

Menurut Andap, kasus yang menimpa Arie Power ini akan segera dilimpahkan kepada
Kejati Banten. Karena, dalam peroses pemeriksaan yang dilakukan oleh tim penyidik
memiliki jangka waktu yang singkat. “Kami juga memiliki waktu maksimal dalam
penyidikan, sehingga kasus ini akan segera kami selesaikan,” terangnya.
Sementara itu, Kapolda Banten Brigjen Pol Rumiah K, juga mengatakan tim penyidik
masih terus memeriksa tersangka dan para saksi untuk mengungkap kasus Arie Power.
“Kasusnya masih kita tangani,” ujar Rumiah singkat.
Untuk diketahui, kasus Arie Power ini masih terus diselidiki oleh Unit Perlindungan
Perempuan dan Anak (PPA) Direktorat Reskrim Polda Banten. Pemuda pengangguran ini
telah hukuman penjara selama 15 tahun karena telah melanggar Pasal 332 KHUP dan
Pasal 81 UU Nomor 23/ 2002 tentang perlindungan anak.
Warga Jalan Siliwangi, Kampung Doyong RT 01/02, Kelurahan Gempor, Kecamatan Priuk, Tangerang, Banten ini, dituduh menculik dan menyetubuhi Marietta Nova Trianie alias Nova, 14, sebagai teman Facebook tersangka. (dira)
 

OPINI
Indonesia Surga Mafia Judol Internasional?

Indonesia Surga Mafia Judol Internasional?

Minggu, 17 Mei 2026 | 15:42

Pada 9 Mei 2026 Bareskrim Polri menahan 320 WNA pelaku sindikat judi online di gedung perkantoran Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Setiap tahun selalu ada penangkapan sindikat Judol.

PROPERTI
Ada Rumah Rasa Villa Mulai Rp400 Jutaan Hanya 25 Menit dari BSD

Ada Rumah Rasa Villa Mulai Rp400 Jutaan Hanya 25 Menit dari BSD

Kamis, 21 Mei 2026 | 23:28

Aksesibilitas yang dekat dengan kawasan BSD City Tangerang kini menjadi magnet utama pencari hunian.

NASIONAL
Alfa Trans Jaya Luncurkan Kapal Kontainer Terbesar, Siap Layani Pengiriman ke Indonesia Timur

Alfa Trans Jaya Luncurkan Kapal Kontainer Terbesar, Siap Layani Pengiriman ke Indonesia Timur

Jumat, 22 Mei 2026 | 18:59

PT Alfa Trans Raya (ATR), anak usaha CKB Logistics, resmi meluncurkan kapal container vessel terbaru bernama Alfa Trans Tiga di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang, Jumat, 22 Mei 2026.

BANTEN
Pemprov Banten Usulkan Perampingan Dinas PUPR dan Perkim agar Gampang Eksekusi Program

Pemprov Banten Usulkan Perampingan Dinas PUPR dan Perkim agar Gampang Eksekusi Program

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:46

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mulai mengusulkan perampingan dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill