Connect With Us

Mobil Dirampok, Korban Diikat dan Dibuang

| Kamis, 25 Februari 2010 | 16:20

ilustrasi senpi (tangerangnews / tangerangnews)


TANGERANGNEWS
-Peristiwa perampokan di wilayah Tangerang semakin menyeramkan. Korbannya kali ini seorang sopir bersama kernetnya Opik Suanda dan Dedi Supriyadi  warga Cilayan, RT 4/11 Desa Ciptagumati Cikalong Wetan, Bandung.

Keduanya dibuang oleh perampok setelah diikat dan dibuang pada Rabu (24/02) dini hari sekira pukul 03.40 WIB. 

Peristiwa itu berawal ketika korban sedang berencana mengantarkan kayu suren dari Cianjur dengan tujuan Serang. Tiba-tiba saat melintasi jalan Rawa Buntu, Serpong Kota Tangerang Selatan, tepatnya di samping Stasiun Rawa Buntu sebuah kendaraan roda empat menghadangnya. Kemudian korban Opik dan Dedi disuruh turun dari kendaraan dan pelaku merapok mobil yang dikendarai Opik.  

"Pelaku kemudian memaksa korban untuk menyerahkan kunci mobil yang dibawa korban," ujar Kapolsek Serpong Budhi Kompol Budhi Hermanto.

Setelah menyerahkan kunci mobil itu, pelaku lalu mengikat kedua korban dan membawa keduanya. Bahkan korban pun dibuang dipinggir jalan Rangkas Bitung setelah sebelumnya empat orang pelaku melakban muka korban dan tidak melepas ikatan tali pada tubuh keduanya. 

Opik dan Dedi yang mengendarai Light Truk Mitshubishi warna putih dengan nomor polisi Z 8230 DX itu akhirnya ditemukan warga di Rangkas Bitung dan melaporkannya ke Polda Metro Jaya dan kemudian kasus ini dilimpahkan ke Polsek Serpong. "Pelaku masih dalam pengejaran. Kami masih melakukan penyelidikan,” singkatnya. (dira)

KOTA TANGERANG
Baru Seminggu Bebas, Residivis Kasus Curanmor Tertangkap Lagi Beraksi di Alam Sutera

Baru Seminggu Bebas, Residivis Kasus Curanmor Tertangkap Lagi Beraksi di Alam Sutera

Kamis, 17 Juli 2025 | 20:58

Seorang residivis kasus pencurian kendaraan bermotor berinisial CB kembali tertangkap saat beraksi di kawasan Alam Sutera, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang. Padahal ia baru sepekan bebas dari penjara.

TEKNO
Pemungutan Pajak Pedagang Online Didukung DPR, Omzet Lebihi Rp500 Juta Setahun Kena PPH 0,5%

Pemungutan Pajak Pedagang Online Didukung DPR, Omzet Lebihi Rp500 Juta Setahun Kena PPH 0,5%

Kamis, 17 Juli 2025 | 17:38

Pemerintah akan segera memungut pajak dari e-Commerce atau pedagang online setelah mengumumkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 37 Tahun 2025 yang disahkan pada 14 Juli lalu.

MANCANEGARA
 Banjir Tangerang Masuk Berita Malaysia, Netizen: Go Internasional

Banjir Tangerang Masuk Berita Malaysia, Netizen: Go Internasional

Senin, 7 Juli 2025 | 22:19

Hujan yang mengguyur wilayah Kota Tangerang dan sekitarnya menyebabkan banjir di sejumlah titik, sejak Minggu 6 Juni 2025, malam. Bahkan peristiwa ini menjadi pemberitaan di media Malaysia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill