Connect With Us

Mobil Dirampok, Korban Diikat dan Dibuang

| Kamis, 25 Februari 2010 | 16:20

ilustrasi senpi (tangerangnews / tangerangnews)


TANGERANGNEWS
-Peristiwa perampokan di wilayah Tangerang semakin menyeramkan. Korbannya kali ini seorang sopir bersama kernetnya Opik Suanda dan Dedi Supriyadi  warga Cilayan, RT 4/11 Desa Ciptagumati Cikalong Wetan, Bandung.

Keduanya dibuang oleh perampok setelah diikat dan dibuang pada Rabu (24/02) dini hari sekira pukul 03.40 WIB. 

Peristiwa itu berawal ketika korban sedang berencana mengantarkan kayu suren dari Cianjur dengan tujuan Serang. Tiba-tiba saat melintasi jalan Rawa Buntu, Serpong Kota Tangerang Selatan, tepatnya di samping Stasiun Rawa Buntu sebuah kendaraan roda empat menghadangnya. Kemudian korban Opik dan Dedi disuruh turun dari kendaraan dan pelaku merapok mobil yang dikendarai Opik.  

"Pelaku kemudian memaksa korban untuk menyerahkan kunci mobil yang dibawa korban," ujar Kapolsek Serpong Budhi Kompol Budhi Hermanto.

Setelah menyerahkan kunci mobil itu, pelaku lalu mengikat kedua korban dan membawa keduanya. Bahkan korban pun dibuang dipinggir jalan Rangkas Bitung setelah sebelumnya empat orang pelaku melakban muka korban dan tidak melepas ikatan tali pada tubuh keduanya. 

Opik dan Dedi yang mengendarai Light Truk Mitshubishi warna putih dengan nomor polisi Z 8230 DX itu akhirnya ditemukan warga di Rangkas Bitung dan melaporkannya ke Polda Metro Jaya dan kemudian kasus ini dilimpahkan ke Polsek Serpong. "Pelaku masih dalam pengejaran. Kami masih melakukan penyelidikan,” singkatnya. (dira)

NASIONAL
Warga Tangerang Ditemukan Tewas di Bawah Flyover BIM Padang, Ada Jeratan Tali di Leher

Warga Tangerang Ditemukan Tewas di Bawah Flyover BIM Padang, Ada Jeratan Tali di Leher

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:48

Warga di kawasan Kelurahan Kasang, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman, dikejutkan dengan penemuan sesosok mayat pria di bawah flyover Bandara Internasional Minangkabau (BIM), Rabu 8 Juli 2026, malam.

AYO! TANGERANG CERDAS
Jadwal dan Materi MPLS SMP 2026 yang Resmi dari Kemendikdasmen

Jadwal dan Materi MPLS SMP 2026 yang Resmi dari Kemendikdasmen

Rabu, 8 Juli 2026 | 13:45

Tahun ajaran baru 2026/2027 segera dimulai. Sebelum mengikuti kegiatan belajar mengajar di kelas, seluruh siswa baru jenjang SMP akan menjalani Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) selama lima hari.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill