Connect With Us

Polisi Kejar Pemilik Gudang Elpiji yang Digerebek di Serpong

Yudi Adiyatna | Minggu, 11 Maret 2018 | 16:00

Gas 3kg (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Pasca penggerebekan yang dilakukan aparat gabungan dari Kodim 05/06 Tangerang dan Polsek Serpong terhadap sebuah gudang pengoplosan elpiji 3 kg bersubsidi di wilayah Ciater, Serpong, Tangsel, Sabtu (10/3/2018) malam, hingga kini aparat unit Krimsus Polres Tangsel masih mengejar pemilik tempat pengoplosan gas tersebut.

Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Alexander Yurikho kepada TangerangNews.com mengatakan, dari 7 orang pelaku yang diamankan semalam, keseluruhannya merupakan pekerja di tempat pengoplosan gas tersebut.

"Kita masih konsentrasi ke Pemilik Modal (Man Behind The Scene) nya, yang semalam ditangkap itu pekerja nya semua," tutur Alexander, Minggu (11/3/2018).

Dikatakannya, pihaknya pun akan memanggil pihak Pertamina untuk dimintai keterangan terkait praktik ilegal penyuntikan gas tersebut, serta akan menghitung total kerugian negarnya.

"Pertamina akan kita panggil untuk memberikan keterangan, termasuk menjawab pertanyaan berapa total kerugian yang timbul," terangnya.

Menurut Alex, para pengoplos mengedarkan gas oplosannya tersebut dengan cara mengedarkan langsung ke para agen pengecer gas (warung), dimana para pengecer atau pemilik warung tersebut tidak mengetahui bahwa gas bersubsidi 3 kg yang mereka terima sudah tidak lagi memiliki berat netto 3 kg.

"Tipe merek ini, ‘motong’ jalur di tengah-tengah distribusi, mereka ngurangi isian gas yang bersubsidi,” katanya.

Dalam penggerebekan yang dilakukan semalam tersebut, aparat berhasil mengamankan barang bukti berupa 1340 tabung gas ukuran 3kg, 120 tabung ukuran 12 kg, 17 tabung ukuran 40 kg, serta alat suntik gas sebanyak 107 unit.(RAZ/RGI)

KOTA TANGERANG
HUT RI, Warga Kota Tangerang Dapat Diskon Pajak hingga 45 Persen

HUT RI, Warga Kota Tangerang Dapat Diskon Pajak hingga 45 Persen

Senin, 3 Agustus 2026 | 17:55

Masyarakat Kota Tangerang dapat memanfaatkan berbagai keringanan pajak daerah dengan potongan hingga 45 persen dalam Program Pesta Diskon Kemerdekaan yang berlangsung mulai 3 hingga 31 Agustus 2026.

KAB. TANGERANG
Cegah Kekerasan Anak, PBNU Wajibkan Pesantren di Tangerang Punya Kanal Pelaporan dan CCTV

Cegah Kekerasan Anak, PBNU Wajibkan Pesantren di Tangerang Punya Kanal Pelaporan dan CCTV

Senin, 3 Agustus 2026 | 17:35

Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) melalui Rabithah Ma'ahid Islamiyah (RMI) menegaskan sikap zero tolerance terhadap segala bentuk tindakan kekerasan di lingkungan pondok pesantren.

BANTEN
Andra Soni Pastikan Siswa di 7 Sekolah yang Mundur dari Program Sekolah Gratis Tetap Dibiayai hingga Lulus

Andra Soni Pastikan Siswa di 7 Sekolah yang Mundur dari Program Sekolah Gratis Tetap Dibiayai hingga Lulus

Senin, 3 Agustus 2026 | 13:30

Gubernur Banten Andra Soni memastikan siswa di tujuh sekolah swasta yang mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis tetap mendapatkan pembiayaan dari Pemerintah Provinsi Banten hingga menyelesaikan pendidikannya.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill