Connect With Us

Gudang Elpiji Oplosan di Pinang Digerebek Polisi

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 12 Januari 2018 | 12:00

Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto, saat berada di lokasi gudang pengoplosan gas elpiji 3 kg milik tersangka Prengki, 30 di Kavling DPR Blok C, Kelurahan Nerogtog, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang,(12/1/2018). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Tim Satgas Pangan Dittipideksus Bareskrim Polri menggerebek sebuah gudang oplosan gas elpiji 3 kg, di Kavling DPR Blok C, Kelurahan Nerogtog, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Jumat (12/1/2018). Dari penggerebekan tersebut petugas menyita ribuan tabung gas berbagai jenis.

Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto mengatakan, gudang milik tersangka Prengki, 30, ini rata-rata membeli 5.000 tabung gas ukuran 3 kg setara dengan berat 15.000 kg gas, untuk kemudian dioplos.

BACA JUGA:

"Tersangka membelinya untuk disuntikkan ke dalam tabung gas berukuran 12 kg dan 50 kg," ujarnya di lokasi penggerebekan, Jumat (12/1/2018).

Setyo menjelaskan, ribuan tabung gas 3 kg itu dibeli dari pengecer dengan harga di atas harga pasar. "lalu tersangka menjual gas hasil suntikkannya ke wilayah Jakarta, Tangerang dan beberapa tempat di Provinsi Banten," ungkapnya.

Usaha oplosan gas tersebut, kata Setyo, sudah berlangsung selama dua bulan dan tidak memiliki izin sama sekali. Bisnis kejahatan ini pun sudah diatur tersangka secara terorganisir dengan dibantu 3 tersangka lainnya yakni berinisial A, T, dan S.

"A, T, dan S tugasnya berbeda-beda, ada yang mencari pihak yang akan menjual, ada yang mencari pembeli tabung hasil suntikan dan mencari tenaga kerja," tuturnya.

Sementara dari hasil penggerebekan, polisi berhasil mengamankan 4.200 tabung gas berukuran 3 kg, 396 tabung gas ukuran 12 kg, 110 tabung gas ukuran 50 kg, serta 25 unit mobil pengangkut gas dengan berbagai jenis.

"Frengki dikenakan UU perlindungan konsumen dan UU Migas dengan ancaman penjara lima tahun dan denda Rp 2 miliar," papar Setyo.(RAZ/RGI)

TEKNO
Sikapi Ketidakpastian Ekonomi, Bibit.id: ORI029 Jadi Pilihan Investasi Aman

Sikapi Ketidakpastian Ekonomi, Bibit.id: ORI029 Jadi Pilihan Investasi Aman

Jumat, 30 Januari 2026 | 20:27

Pemerintah Indonesia baru saja menerbitkan Surat Berharga Negara (SBN) Ritel pertama di tahun 2026, yakni SBN seri ORI029 yang sudah bisa dibeli di aplikasi investasi Bibit.id, pada 26 Januari - 19 Februari 2026.

TANGSEL
Peringatan HPN 2026, Pers Dinilai Jadi Kunci Tangkal Hoaks dan Genjot Investasi di Tangsel

Peringatan HPN 2026, Pers Dinilai Jadi Kunci Tangkal Hoaks dan Genjot Investasi di Tangsel

Senin, 2 Februari 2026 | 21:19

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menekankan pentingnya peran pers profesional sebagai katalisator pertumbuhan ekonomi daerah sekaligus penjaga ruang publik dari disrupsi digital.

NASIONAL
Tak Hanya Sedot Dana Pendidikan, Komisi X DPR Usul MBG Juga Ambil Anggaran Kesehatan dan Bansos

Tak Hanya Sedot Dana Pendidikan, Komisi X DPR Usul MBG Juga Ambil Anggaran Kesehatan dan Bansos

Senin, 2 Februari 2026 | 09:16

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian menanggapi gugatan yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi terkait penggunaan anggaran pendidikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 untuk program makan bergizi gratis (MBG).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill